Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Minggu, 06 Mei 2012

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sampah merupakan sumber masalah yang sangat rumit terutama di kota-kota besar. Banyak faktor yang membuat sampah menjadi masalah yang serius bagi kota-kota besar. Butuh kesadaran yang sangat besar dari warga masyarakatnya agar kota tersebut terbebas dari masalah sampah ini.
Di dalam UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 9 telah disebutkan wewenang Pemerintah Kota/Kabupaten dalam menjalankan Pengelolaan Sampah. 



Kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten tersebut adalah sebagai berikut :
1.  Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi.
2. Menyelenggarakan pengelolaan sampah skala Kabupaten/Kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan criteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.
3. Melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain.
4. Menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengelolaan sampah terpadu, dan atau tempat pemrosesan akhir sampah.
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama20 (dua puluh) tahun terhadap tempat pemrosesan akhir sampah dengan system pembuangan terbuka yang telah ditutup
6. Menyusun dan menyelenggarakan system tanggap darurat pengelolaan sampah sesuai dengan kewenangannya.
Penetapan lokasi tempat pengelolaan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir sampah sebagaimana tersebut di atas merupakan bagian dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan system tanggap darurat sebagaimana dimaksud diatas diatur dengan peraturan menteri.


Sampah adalah sisa barang yang telah digunakan oleh manusia baik itu barang organik maupun barang anorganik. Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari masalah sampah, fakta menunjukkan bahwa potensi sampah terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di tempat pembuangan akhir (TPA) merupakan sampah organik yang mudah terurai dan sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda-benda yang tidak dapat diuraikan.
Contoh sampah organik adalah daun,sisa sayuran, sisa makanan, dll.
Contoh sampah anorganik adalah Plastik, Kaleng, benda-benda logam, dll.
Masalah sampah sampai saat ini masih dianggap masalah yang sepele. Pernahkan anda mengalami sampah yang ada dirumah anda tidak terangkut oleh tukang sampah. Apa yang terjadi ketika sampah tersebut mengendap didepan rumah anda. yang pasti akan menimbulkan bau yang tidak sedap. Untuk menanggulangi masalah sampah yang semakin banyak, orang-orang mulai memikirkan berbagai cara dalam mengelola sampah tersebut. Sehingga masalah yang semula menimbulkan masalah sekarang menjadi membawa berkah bagi masyarakat. Dengan pengelolaan sampah yang benar maka potensi sampah untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat akan tercapai. Bagaimana caranya ?

Sampah bisa diolah dengan berbagai cara salah satunya dengan menerapkan prinsip 3R. Metode ini bisa dilakukan dengan cara memilah sampah organik dan anorganik yaitu dengan cara membuat tempat sampah khusus untuk sampah organik dan anorganik. Dengan memilah sampah organik dan anorganik kita dapat mengolah sampah-sampah tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Ada cara yang sangat efektiff yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membantu menangani masalah sampah ini yaitu dengan cara 3R.
Apa itu  3R ? 3R adalah Reduce, Reuse, dan Cecycle
Reduce berarti mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu kita butuhkan.
Reuse berarti memanfaatkan kembali barang yang sudah tidak terpakai.
Recycle berarti mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai.

Manfaat sistem 3R bagi lingkungan adalah :
  • Mengurangi tumpukan sampah organik dan sampah anorganik yang berserakan di sekitar tempat tinggal.
  • Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat langsung dari sumber sampah yaitu rumah tangga.
  • Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA)
  • Mengurangi kebutuhan Lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
  • Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet,banjir, dll.
Penerapan Sistem 3R dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Masyarakat awam biasanya berpikir bahwa sampah rumah tangga yang di hasilkan tidak akan bermanfaat bagi mereka. Sampah yang di hasilkan tadi di biarkan menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tanpa menyadari bahwa sampah tersebut bisa sangat berguna bagi pendapatan mereka.

Dengan 3R pengolahan sampah rumah tangga dapat menjadi usaha rumahan atau usaha kelompok masyarakat (UKM). Caranya yaitu dengan menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik dengan membuat tempat sampah yang khusus untuk sampah organik dan anorganik pada setiap rumah warga. Dengan terlebih dahulu menyampaikan apa saja jenis sampah organik dan anorganik rumah tangga. Masyarakat diberi penjelasan sampah apa saja yang dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali.

Penerapan sistem 3R dalam rumah tangga tersebut bisa menjadi pola hidup peduli lingkungan,  yaitu:
Reduce: Mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu kita butuhkan, Misalnya : Kurangi pemakaian kantong plastic. Biasanya sampah rumah tangga yang paling sering di jumpai adalah sampah dari kantong plastic yang dipakai sekali lalu dibuang. Padahal, plastic adalah sampah yang perlu ratusan tahun (200-300 tahun) untuk terurai kembali. Karena itu, pakailah tas kain yang awet dan bisa dipakai berulang-ulang.

Reuse : Memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Sampah rumah tangga yang bisa digunakan untuk dimanfaatkan kembali seperti: koran bekas, kardus bekas susu, kaleng susu, wadah sabun lulur, dsb. Barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang-barang kerajinan yang artistik dan menarik.  Selain itu barang-barang bekas tersebut dapat dimanfaatkan oleh anak-anak, misalnya memanfaatkan buku tulis lama jika masih ada lembaran yang kosong bisa dipergunakan untuk corat coret, buku-buku cerita lama dikumpulkan untuk perpustakaan mini di rumah untuk mereka dan anak-anak sekitar rumah. Itu juga salah satu cara pemanfaatan sampah rumah tangga.

Recycle: mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. Sampah organic bisa di manfaatkan sebagai pupuk dan sampah anorganik bisa di daur ulang menjadi sesuatu yang bisa di gunakan kembali. Contohnya: mendaur ulang kertas yg tidak di gunakan menjadi kertas kembali, botol plastic bisa di sulap menjadi tempak alat tulis, plastik detergen, susu, bisa di jadikan tas cantik,dompet,dll.

Mengolah Sampah Organik dan Anorganik dengan Metode 3R
Sampah Anorganik – Sampah anorganik bisa di olah dengan proses daur ulang. Daur ulang mempunyai pengertian sebagai proses menjadikan bahan bekas atau sampah menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Dengan proses daur ulang, sampah dapat menjadi sesuatu yang berguna sehingga bermanfaat untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru. Manfaat lainnya adalah menghemat energi, mengurangi polusi, mengurang kerusakan lahan dan emisi gas rumah kaca dari pada proses pembuat barang baru.

Proses Daur Ulang Sampah Rumah tangga adalah : 
Memilah; yakni mengelompokkan sampah rumah tangga yang berdasarkan jenisnya dengan membuat tempat sampah anorganik dan organic , seperti kaca, kertas, plastic, sayur-sayuran, sesuai jenisnya.
Menggunakan Kembali; Setelah dipilah, carilah barang yang masih bisa digunakan kembali secara langsung. Bersihkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Lakukan Daur Ulang Sendiri; Jika mempunyai waktu dan ketrampilan kenapa tidak melakukan proses daur ulang sendiri di rumah dari sampah rumah tangga yang dihasilkan . Dengan kreatifitas berbagai sampah yang telah terkumpul dan dipilah dapat disulap menjadi barang-barang baru yang bermanfaat.

Sampah Organik
Sampah Organik rumah tangga yang di hasilkan bisa di manfaatkan menjadi kompos. Kita bisa melakukan pengomposan dengan menggunakan drum plastic yang cocok di terapkan untuk mengolah sampah rumah tangga.
Dengan menerapkan sistem 3R dalam pengelolaan sampah rumah tangga  Bisa berdampak positive bagi lingkungan. Bukan saja lingkungan rumah tangga tetapi bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu banyak sekali manfaat yang di hasilkan dari sistem 3R terhadap sampah rumah tangga. Karena sampah tidak selalu akan menjadi barang sisa yang tidak bermanfaat bagi manusia Apabila kita mau menjaga lingkungan sekitar.


Mari kita jaga lingkungan kita dengan menerapkan 3R Reduce, Reuce dan Recycle. Sehingga lingkungan kita terjaga dari masalah sampah. Jadikan sampah sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi keluarga, jangan jadikan sampah sebagai sebuah masalah.
LINGKUNGANKU BERSIH, KOTAKU JUGA BERSIH.
Share:

Rabu, 02 Mei 2012

Manfaaat Posyandu Bagi Masyarakat

Posyandu yang sudah ada dimasyarakat saat ini sangat berperan dalam mendukung pencapaian pembangunan kesehatan ibu dan anak. Dengan program Posyandu Balita di masing-masing RW di kelurahan Bandungrejosari yang selama ini berjalan dengan baik dan rutin dilakukan satu kali dalam satu bulan dan pembinaan yang dilakukan oleh Puskesmas secara bergantian di masing-masing Posyandu yang sudah tersebar di masing-masing RW tersebut sangat membantu masyarakat utamanya kesehatan ibu dan anak..
Ada lima program prioritas yang dilakukan oleh Posyandu yaitu : KB, KIA, gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare. Dengan program tersebut terbukti dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita. Partisipasi masyarakat dalam mendukung terlaksananya Posyandu Balita ini sangat penting, tanpa keikutsertaan mereka ke Posyandu maka program ini tidak akan dapat berjalan dengan baik. Dengan keaktifan mereka untuk datang dan memanfaatkan pelayanan kesehatan di posyandu dapat mencegah dan mendeteksi sedini mungkin gangguan dan hambatan pertumbuhan pada balita.
Keaktifan ibu balita dalam kegiatan posyandu merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat diperlukan untuk pemantauan pertumbuhan anaknya. Sikap ibu balita untuk menyadari bahwa posyandu merupakan hal yang utama untuk menigkatkan derajat kesehatan ibu balita, hal ini dapat menimbulkan perilaku positif ibu balita tentang posyandu. Sikap ibu balita yang positif akan mempengaruhi perubahan perilaku yang positif. Dengan didasari pengetahuan yang baik dan sikap positif terhadap posyandu, maka Ibu akan senantiasa berupaya datang ke posyandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat berguna bagi anak-anak mereka, dan tentunya bagi ibu itu sendiri.
Banyak program dan fasilitas yang disediakan pemerintah akan menjadi sia-sia jika ibu dan balita tidak datang ke posyandu. Misalnya, pemberian imunisasi. 1 botol vaksin (DPT/HB, Campak) rata-rata untuk dipakai 10 sasaran (10 dosis), 1 vaksin BCG untuk > 60 dosis/sasaran. Jika sasaran yang diimunisasi sangat sedikit, misalnya yang diimunisasi BCG hanya 5 bayi, DPT/HB 3 bayi, maka indeks pemakaian vaksin juga sangat kecil. Sedangkan vaksin yang sudah dibuka (walaupun dipakai sedikit) tidak bisa digunakan lagi untuk hari berikutnya, dan harus dimusnahkan.

Salah satu faktor yang juga terkait kurangnya pemanfaatan posyandu adalah masalah gizi balita. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar, dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari melalui kegiatan posyandu, sehingga posyandu sebagai layanan kesehatan yang sangat dekat pada masyarakat sangat berperan penting dalam deteksi dini masalah gizi. Deteksi dini balita gizi buruk adalah kegiatan penentuan status gizi balita melalui KMS (yaitu dari berat badan menurut umur) dan tanda-tanda klinis pada balita yang dilakukan oleh orang tua. Dengan melakukan penimbangan setiap bulan di posyandu maka status gizi dan jalur pertumbuhan anak dapat selalu terpantau, sehingga bila ditemukan kelainan dalam grafik pertumbuhan akan segera terdetesi dan akan mudah untuk melakukan perbaikan status gizi anak. Deteksi dini ini juga perlu diimbangi dengan penyuluhan serta pemberian makanan tambahan.
Apa saja Manfaat POSYANDU bagi masyarakat ?
1. Pertumbahan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang/gizi buruk.
2. Bayi dan anak balita mendapat Kapsul Vitamin A setiap bulan Februari dan Agustus.
3. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
4. Ibu hamil terpantau berat badannya dan memperoleh Tablet Tambah Darah serja imunisasi Tetanus Toxoid.
5. Ibu nifas memperoleh Kapsul Vitamin A dan Tablet Tambah Darah.
6. Stimulasi tumbuh kembang balita dengan fasilitas alat permainan edukatif di posyandu, dan mendeteksi dini tumbuh kembang
7. Anak belajar bersosialisasi dengan sesame balita dan orang tua.
8. Memperoleh penyuluhan kesehatan tentang kesehatan ibu dan anak.
9. Apabila terdapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui akan dirujuk ke Puskesmas
10. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak batita.
Banyak manfaat posyandu yang bisa diperoleh ibu dan balita. Semua fasilitas tersebut disediakan secara gratis. Sudah selayaknya masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tersebut. Walaupun gratis, pelayanan tersebut bukanlah sesuatu yang murah. Jika diuangkan, biaya untuk pembelian vaksin, vitamin, dan berbagai logistik posyandu tentulah sangat mahal. Hal ini dapat dibuktikan jika kita mengimunisasikan anak kita ke Lembaga Pelayanan Kesehatan Swasta, biaya 1 kali imunisasi bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ribu rupiah.
Oleh karena itu, setiap keluarga diharapkan aktif memanfaatkan fasilitas di posyandu. Keluarga yang aktif ke posyandu adalah keluarga yang rutin membawa anaknya ke posyandu setiap bulan. Sesibuk apapun orang tua, perlu menyempatkan diri sebulan sekali ke posyandu. Jika orang tua tidak sempat ke posyandu, maka tidak ada salahnya memnta bantuan orang lain atau pengasuh untuk mengantar anak ke posyandu. Posyandu bukan hanya tempat untuk mendapatkan imunisasi saja, tetapi juga memantau pertumbuhan berat badan, deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan anak, serta melakukan stimulasi tumbuh kembang balita melalui alat permainan edukatif yang tersedia di posyandu.
Mengapa Tidak Datang Ke Posyandu?
Beberapa alasan yang sering dikemukakan ibu yang tidak datang ke posyandu antara lain :
1. Jumlah balita yang terdapat di dalam keluarga, mempengaruhi kunjungan ibu ke posyandu, dimana keluarga yang memiliki jumlah balita sedikit maka ibu akan lebih sering datang ke posyandu. Akan sangat sulit bagi ibu membawa beberapa anak sekaligus ke posyandu. Kalaupun ibu mau datang ke posyandu, biasanya yang dibawa adalah anak terkecil yang belum mendapat imunisasi lengkap. Kadangkala ibu sama sekali tidak datang ke Posyandu walaupun ada bayinya yang belum mendapat imunisasi, dengan alasan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, anaknya yang rewel, rumah berantakan, dan sebagainya.
2. Tingkat pengetahuan keluarga, dimana keluarga yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan, tanda, dan gejala sehubungan dengan pertumbuhan anggota keluarganya, maka keluarga tersebut akan segera melakukan tindakan untuk meminimalkan dampak yang lebih buruk lagi terhadap kondisi anggota keluarganya. Semakin terdidik keluarga maka semakin baik pengetahuan keluarga tentang kesehatan.
3. Faktor geografi, dimana letak dan kondisi geografis wilayah tersebut. Kondisi geografis diantaranya jarak dan kondisi jalan ke tempat pelayanan kesehatan sangat berpengaruh terhadap keaktifan membawa balitanya ke posyandu.
4. Dukungan keluarga terdekat / suami। Ibu atau pengasuh balita akan aktif ke posyandu jika ada dorongan dari keluarga terdekat. Dukungan keluarga rangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan status gizi balita yang optimal. Keluarga merupakan sistem dasar dimana perilaku sehat dan perawatan kesehatan diatur, dilaksanakan, dan diamankan, keluarga memberikan perawatan kesehatan yang bersifat preventif dan secara bersama-sama merawat anggota keluarga. Keluarga mempunyai tanggung jawab utama untuk memulai dan mengkoordinasikan pelayanan yang diberikan oleh para professional perawatan kesehatan.
5. Usia Ibu. Umur merupakan salah satu sifat karakteristik tentang orang yang sangat utama. Umur mempunyai hubungan dengan tingkat keterpaparan, besarnya risk serta sifat resistensi. Perbedaan pengalaman terhadap masalah kesehatan/penyakit dan pengambilan keputusan dipengaruhi oleh umur individu tersebut. Ibu-ibu muda (usia 18-24 tahun) yang masih awam tentang posyandu dan imunisasi (punya anak pertama) biasanya rajin datang ke posyandu karena masih penasaran akan kegiatan di posyandu. Akan tetapi ibu muda lainnya tampak enggan ke posyandu karena mereka lebih asik dengan kegiatannya sendiri atau ngobrol bersama teman-temannya. Seiring dengan bertambahnya usia, dan anaknya tumbuh dan berkembang, ibu akan mengetahui betapa pentingnya kesehatan anak. Sehingga ibu akan berupaya mengimunisasikan anaknya sampai lengkap।
6. Pekerjaan ibu. Kerja merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Kebutuhan itu bisa bermacam-macam, berkembang, dan berubah, bahkan seringkali tidak disadari oleh pelakunya. Seseorang bekerja karena ada sesuatu yang hendak dicapainya, dan orang berharap bahwa aktivitas kerja yang dilakukannya akan membawanya kepada sesuatu keadaan yang lebih memuaskan dari pada keadaan sebelumnya. Bagi pekerja wanita, mereka adalah ibu rumah tangga yang sulit lepas begitu saja dari lingkungan keluarga. Wanita mempunyai beban dan hambatan lebih berat dibandingkan rekan prianya. Dalam arti wanita harus lebih dulu mengatasi urusan keluarga, suami, anak dan hal-hal yang menyangkut urusan rumah tangganya, termasuk urusan imunisasi anaknya. Sebagai Ibu yang baik, sekalipun dia bekerja, dia harus tetap memperhatikan kesehatan anaknya, termasuk dalam menjamin pemberian imunisasi secara lengkap.
Untuk ibu-ibu dan masyarakat yang belum mengunjungi posyandu balita, mulai saat ini mari dengan kesadaran yang didasari keiklasan untuk menyegerakan ke posyandu pada jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing RW.

Sumber Berita  :  PUSKESMAS OKE
Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support