Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Kamis, 28 September 2017

Menggapai impian cerdas

Dalam rangka penguatan perencanaan Kota Tanpa Kumuh 2020, hari ini Rabu 27 September 2017 BKM Guyub Rukun Kelurahan Bandungrejosari mengadakan temu saran bersama Ketua RW dan Lurah Bandungrejosari. Acara yang berlangsung mlai jam 19.00 sd 21.00 WIB memang terasa sempit, ketat dan lancar.
Acara yang dipandu oleh koord BKM Guyub Rukun ini berlangsung serius. Mengingat perencanaan kali ini amat sangat berbeda, serta membawa para ketua RW dalam imajinasi "jajaran direksi". Selain mengevaluasi kembali hasil capaian Base Line yang dilanjutkan dengan perencanaan perumahan dan permukiman (hasil kajian bersama mencapai angka investasi 20 Millar) juga "detailing" produk perencanaan dalam skala Kota Malang. Mulai memetakan jenis kegiatan (pembangunan fisik dan non fisik), letak/lokasi, spesifikasi dan karakteristik wilayah yang dipaparkan pada papan geo spasial membuat peserta bekerja keras dengan panduan tim fasilitator dari Dinas PUPR Kota Malang.
Belajar melihat peluang lewat kerja bersama, yang cerdas ....

Pembelajaran sepintas yang dikemas dalam konsep rapat ini diharapkan dapat dikembangkan mandiri antar RW dan perangkat Kelurahan. Sehingga investasi Pemerintah Kota Malang dapat diaplikasikan. Mengingat anggaran dana hibah Kelurahan akan meningkat dari tahun tahun sesuai dengan perkembangan wilayah dan prioritas pelaksanaan. 
Panji/Har
Share:

Sabtu, 16 September 2017

Pemilihan Calon Ketua RT 06 RW 13

Bulan September 2017 ini serangkaian kegiatan pemilihan calon ketua RT di wilayah RW 13 Kelurahan Bandungrejosari telah dilaksanakan, antara lain pada tanggal 9 September 2017 yang melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua RT 07 secara demokratis dengan melibatkan seluruh warga yang mempunyai hak pilih. Sekarang pada tanggal 16 September 2017 tepatnya pada hari selasa telah dilaksanakan kegiatan pemilihan Calon Ketua RT 03 dan Calon Ketua RT 06 RW 13. Dalam proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis yang melibatkan seluruh warganya yang telah mempunyai hak suara yaitu yang telah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Pemilihan yang dilakukan dengan cara pencoblosan ini dihari oleh Bpk. Ketua RW 13 (Bpk. Bintangsyah) dan panitia pemilihan tingkat RW (Bpk. Anang Sutrisno).
Bpk. Ketua RW 13 menyampaikan agar siapapun nantinya yang menjadi Calon Ketua RT 06 untuk didukung secara moril maupun materiil, karena tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sangat sulit untuk merealisasikan program-program pembangunan, baik pembangunan yang dilaksanakan dari dana pemerintah melalui LPMK atau SKPD, maupun dari dana swadaya masyarakat. Calon Ketua RT 06 silahkan untuk memilih staffnya sendiri yang bisa diajak untuk bekerja. Tidak perlu orang yang pinter namun cari orang yang mau dan peduli dengan kegiatan yang bersifat sosial.
Hasil akhir setelah perhitungan ditetapkan sebagai Calon Ketua RT 06 RW 13 Kelurahan Bandungrejosari masa bakti 2017 - 2020 adalah Bpk. Kamid. Adapun calon yang diusung adalah 4 orang, yaitu Bpk. Sukimin, Bpk. Kamid, Bpk. Pa'i dan Bpk. Juono. Pada kesempatan ini Bpk. Gatot atas nama panitia pemilihan calon ketua RT 06 menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua warga RT 06 yang telah ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dan semu Calon Ketua RT 06. Serta menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan kegiatan pemilihan ini ada kekuranga disana-sini.



Share:

Mengurai Permasalahan Sampah

Keberadaan TPS 3R yang berada di Kemantren Kelurahan Bandungrejosari saat ini sangat perlu adanya perubahan sistem pengelolaan. Sehingga TPS 3R dapat berfungsi dengan maksimal dan optimal. Permasalahan yang timbul di masyarakat adalah lambannya pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS oleh petugas penarik sampah. Serta permasalahan iuran sampah yang selama ini berjalan masih kurang mencukupi untuk biaya operasional. Ditambah kurang maksimalnya kerja pengurus TPS 3R dalam pengelolaan sampah yang masuk ke lokasi TPS 3R.
Untuk mengurai permasalahan tersebut pada hari jum'at tanggal 15 September 2017 jam 14.00 WIB Bpk. Lurah Bandungrejosari (Bpk. Zainul Amali, S.Sos, MSi) mengumpulkan pengurus TPS 3R baik yang non aktiv maupun pengurus sementara dengan berbagai elemen masyarakat yaitu Bpk. Ketua RW 03, 07 dan 13, perwakilan dari Camat Sukun, dari dinas KLH, BSM Sukun, kader lingkungan Kelurahan Bandungrejosari, serta Babinkamtimas Kelurahan Bandungrejosari dan Babinsa Kelurahan Bandungrejosari.
Tanggungjawab permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama masyarakat, tidak hanya dibebankan pada pengurus TPS 3R saja, karena berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Tanggungjawab pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS adalah tanggungjawab masyarakat. Sedangkan pengangkutan dari TPS ke TPA adalah tanggungjawab Pemerintah.
Untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang baik dan benar disarankan oleh perwakilan dari dinas KLH dan Ketua RW 07 pengurus yang ada ini untuk segera membuat program kerja yang jelas dalam pengelolaan sampah sebelum bergerak melakukan tugasnya.Harapannya dengan program yang telah terbentuk nantinya akan lebih mudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di TPS 3R, jangan sampai masyarakat tidak mengetahui tentang perubahan-perubahan yang akan dijalankan oleh pengurus nantinya. Seperti adanya kenaikan retribusi sampah dari masyarakat tetapi tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan penarikan sampah dari rumah tangga ke TPS.
Perubahan sistem yang dikembangkan nantinya harus bisa merubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah rumah tangga serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan non organik dari sampah rumah tangga sehingga akan lebih memudahkan petugas penarik sampah melakukan pengangkutan sampah. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat ini harus lebih sering dilakukan pembinaan dan sosialisasi sampai ditingkat RT atau kepada masyarakat secara langsung.
Dari berbagai pendapat dan masukan yang telah disampaikan oleh peserta rapat, maka dapat diambil kesimpulan :
1. Perlu adanya program kerja yang jelas dari pengurus TPS 3R.
2. Penguatan pengurus TPS 3R dengan memberikan tugas dan fungsi yang jelas kepada masing-masing pengurus termasuk seksi-seksi bidang.
3. Dilakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai permasalah sampah ini kepada masyarakat secara langsung.
4. Perubahan sistem pengelolaan sampah dan retribusi sampah dari sistem yang lama kepada sistem yang langsung ditangani oleh TPS 3R.
5. Peningkatan pelayanan dalam pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R.

Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support