Pada tanggal 18 Pebruari 2012 jam 15.30 - 17.00 WIB, KIM Bijak bersama BSM Malang mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga melalui dialog interaktif di Radio Duta Swara FM. Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi sadar akan pentingnya sampah. Pandangan masyarakat tentang sampah yang semula menganggap bahwa sampah itu dapat menimbulkan masalah akan menjadi berubah pandangannya. Membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah, mengelola sampah dan menjadikannya sebagai barang yang bernilai ekonomis guna memberikan tambahan penghasilan. Sampah bukan lagi menjadi masalah tetapi sampah akan menjadikan masyarakat sejahtera.
BSM mempunyai Motto : pinjam uang nyicil sampah. Melalui dialog ini ada beberapa yang disampaikan kepada masyarakat tentang keuntungan bergabung dengan BSM melalui pengelolaan sampah rumah tangga. Apa saja yang menjadi keuntungan masyarakat ketika bergabung dengan BSM?
- Sampah yang dipilah oleh Kelompok Binaan akan diambil oleh Petugas BSM sesuai jadwal atau kesepakatan.
- Mendapatkan pelatihan dan pembinaan oleh BSM terkait dengan pengelolaan lingkungan terutama pada pengelolaan sampah dan pengelolaan penghijauan.
- Pengurus Kelompok Binaan akan mendapatkan keuntungan finansial dari BSM, karena terdapat selisih harga sampah untuk anggota binaan/masyarakat dengan harga BSM.
- Mendapatkan buku tabungan.
- BSM memberikan pinjaman atau pembelian sembako pada masyarakat dengan pengembalian dan pembayaran dalam bentuk sampah yang layak jual.
Di BSM ada beberapa produk tabungan yang bisa dipilih oleh masyarakat antara lain ; Tabungan Reguler, Tabungan Sembako, Tabungan Pendidikan, Tabungan Lebaran, Tabungan Kepedulian Sosial dan Tabungan Lingkungan.
Ada beberapa jenis sampah yang dapat diterima di BSM yaitu ; Jenis Plastik, Jenis Kertas, Jenis Seng dan Besi, Jenis Aluminium, Jenis Botol dan Kaca, Jenis Kuningan dan Tembaga.
Untuk menjadi anggota Binaan BSM dengan cara sebagai berikut :- Secara Individu/perorangan, yaitu masyarakat langsung ke Kantor BSM dengan membawa sampah yang akan ditabung.
- Secara Kelompok, yaitu melalui Kelompok Binaan BSM dengan ketentuan membentuk Pengurus Kelompok Binaan pada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Mencari anggota Kelompok Binaan, yaitu untuk masyarakat minimal 20 orang dalam rumah tangga/KK dan untuk sekolah minimal 40 siswa.
0 komentar:
Posting Komentar