Rapat sosialisasi yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Bandungrejosari dengan bahasan tentang pemberdayaan penyandang cacat (PENCA), kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bpk Lurah Bandungrejosari, Utusan dari Kecamatan Sukun, Staff Kelurahan, Ketua RW 01 s/d RW 12, LPMK dan lembaga sosial yang ada seperti KIM BIJAK, PKK, Kelompok Tani, BKM Guyub Rukun, PPKM UPKu Bangun Mandiri dlsb.
Sosialisasi ini diharapkan agar ada pemahaman yang baik terhadap pemberdayaan penyandang cacat yang ada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari, sehingga dengan adanya keterlibatan teman-teman ini dalam membangun perekonomian masyarakat dapat berjalan seimbang tidak saja orang-orang yang normal yang mendapat perhatian tetapi orang-orang yang mengalami cacat tubuh tersebut juga mendapat perhatian yang sama dalam pemberdayaan masyarakat.
Pada kesempatan ini telah disepakati dalam musyawarah tersebut untuk dibentuk pengurus PENCA ini. Dengan begitu telah terbentuk kelompok penyadang cacat di Kelurahan Bandungrejosari. Tugas yang akan dilakukan pengurus ini adalah menyiapkan perangkat dalam meningkatkan perekonomiannya, mengkoordinasikan pembentukan usaha-usaha baru yang dapat dilakukan kelompok PENCA.
Dengan demikian ke depan kelompok penyandang cacat (PENCA) ini dapat mandiri dalam mengembangkan usahanya. Ada beberapa program kerja yang dilakukan yaitu :
1. Pembentukan koperasi bagi kelompok PENCA.
2. Pengembangan usaha anggota yang telah ada.
3. Pengembangan usaha baru bagi anggota PENCA.
4. Mengadakan pelatihan ketrampilan kerja baru bagi PENCA.
Dengan program-program tersebut diharapkan ke depan dapat meningkatkan perekonomian kelompok PENCA.
Bagi usahawan yang ada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari utamanya diharapkan untuk ikut serta membantu program-program kegiatan tersebut. Baik dalam pembiayaan pelatihan bagi kelompok PENCA, permodalan dan lain-lain dalam usaha untuk meningkatkan pemberdayaan bagi kelompok PENCA.