Bertempat di Kelurahan Bandungrejosari, Kamis 18 Oktober 2012, Tim dari Inspektorat Kota Malang melakukan monitoring, pemeriksaaan dan pembinaan administrasi pembangunan Kelurahan tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan meliputi berkas administrasi , keuangan dan hasil penggunaan anggaran TA 2011. Kegiatan mencakup kegiatan Kelurahan Bandungrejosari dan Penggunaan Dana Hibah oleh LPMK Bandungrejosari.

Ibu Sri Trisnani selaku bendaharawan Kelurahan Bandungrejosari menyampaikan, bahwa pemeriksaan kali mendapatkan temuan beberapa hal terkait dengan pertanggungjawaban anggaran TA 2012. Khususnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh SKPD Kelurahan Bandungrejosari. Namun , seperti disampaikan beliau, bahwa temuan tersebut dapat dijadikan proses belajar. Mengingat belaiu harus belajar recara otodidak sebagai bendahara, namun harus mengelola usulan pengajuan anggaran sebesar 50 juta (alokasi rutin) dan 503 juta anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bandungrejosari. Selain itu banyak hal yang dapat dipetik dari proses pemeriksaaan ini adalah perlu adanya pembernahan serta fungsionalisasi kegiatan manajemen berbasis Kelurahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta Laporan Pertanggung jawab.
Harapan bersama bahwa proses pembelajaran dapat diminati oleh semua aparatur pemerintah Kelurahan dan masyarakat (yang sudah dibekali pengetahuan teknis) melalui LPMK Bandungrejosari.
Dari penuturan bendahara diperoleh keterangan bahwa temuan Inspektorat kebanyakan didapati pada proses kelengkapan laporan pertanggungjawaban, sedangkan hasil umum adalah baik.
Harapan bersama agar kegiatan pembangunan di Kelurahan Bandungrejosari dapat berjalan lebih baik lagi.
0 komentar:
Posting Komentar