Dari keterangan yang disampaikan oleh Bp Kusnanto selaku Ketua RW V, bahwa jadual penyampaian akan dilaksanakan pada tgl 20-22 Nopember 2012. Adapun tempat dan waktu, melalui kesepakatan dilaksanakan di Kantor BPN Kota Malang jl Velodrome Sawojajar. Pertimbangan khusus dilaksanakan penyampaian di Kantor BPN dimaksudkan agar para penerima hak yang mengurus sertifikat dapat mengetahui langsung lokasi kantor dan tata cara pelayanan pengurusan surat tanah/sertifikat tanah. Disamping itu dengan penjelasan para pejabat Kantor BPN Kota Malang, diharapkan dapat ditepis anggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah adalah sulit.
Pada kesempatan yang sama Bp Zainul Amali selaku Lurah Bandungrejosari menyatakan lega dan puas bahwa pada tahun 2012 Kelurahan Bandungrejosari mencapai prestasi pengurusan Sertifikat PRONA, yakni sejumlah 365 sertifikat. Peserta lain adalah Kelurahan Tanjungrejo dengan 165 surat. Ditambahkan oelh beliau bahwa ini satu kenajuan pesat bagi pihak Kelurahan Bandungrejosari untuk menyelesaikan persoalan pensertifikatan tanah (th 2009 hanya 150 sertifikat, 2010 tercapai lebih kurang 200 sertifikat dengan 10 buah diantaranya adalah warga sangat miskin dan tidak mempunyai akte). Dan adalah satu-satunya Kelurahan di Kota Malang dengan jumlah hasil besar.
Untuk itu pada tahun 2013, melalui musyawarah dengan 13 Ketua RW akan diusulkan PRONA lanjutan untuk 150 bidang tanah. Semoga keberhasilan ini dapat membawa dampak luas bagi pensejahteraan masyarakat Kota Malang dan khususnya warga Kelurahan Banfungrejosari.
bekerja berprestasi bersama |
0 komentar:
Posting Komentar