
Kelurahan,- Dalam proses pengurusan sertifikat tanah PRONA dipungut biaya atau gratis? Dan apa landasan hukumnya ?
PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi
Nasional Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981
tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah
memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada
program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan...