Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Minggu, 28 Oktober 2012

KIM dan Keterbukaan publik

"Dialog publik " judul acara senin 22 Oktober 2012 di tayangan langsung TVRI Regional Jawa Timur jam 18.00 sd 19.00 WIB. 

Dialog publik yang diprakarsai oleh Dinas Kominfo Prop Jawa Timur kali ini mengambil thema keterbukaan publik, terkait dengan komponen pelaksana kegiatan di Propinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan yang dipandu oleh mas Suko Widodo adalah Kepala Dinas Kominfo Jatim Bp Harjogi SH MSi, Bp Pidekso dari Assosiasi Telecentre Jawa Timur dan pakar Komunikasi. 

Selain komponen ahli juga hadir 4 KIM (kelompok Informasi Masyarakat) pemenang LCCK dari 4 Bakorwil di Jatim. Yaitu KIM KOM meakili bakorwil Bojonegoro, KIM Semanggi Semolowaru mewakili Bakorwil Pamekasan, KIM Wara Desa Kab Blitar wakil Bakorwil Madiun dan KIM BIJAK wakil 12 kota kabupaten di Bakorwil Malang. Komponen ini sangat penting bagi Kementrian Komunikasi dan Informatika dalam mensosialisasikan UU keterbukaan publik. Mengingat kelompok inilah yang pro aktif menjembatani masyaraakat desa dan kota. Terutama dengan filosofi ADINDA diharapkan akan memotivasi dan memfasilitasi masyarakat dalam menerima informasi yang benar.


Tak dipungkiri juga peran Assosiasi Telecentre Jawa Timur. Sebagaimana diungkap oleh Ketua ASTEL Bp Pidekso, bahwa ke depan Telecentre yang ada di 37 Kota diharapkan bisa mandiri . Tidak bergantung lagi pada anggaran Pemda.

Lebih mantab Bp Harjogi menyampaikan pokok pokok penting, yakni : 
a. Pengembangan media komunikatif lewat AJANG WADUL ... ini memamg warungnya Kominfo Jatim, 

    Disamping itu pengembangan internet, telecentre di 38 kota kabupaten, 

b. Pengembangan media cetak (majalah PUSPA dkk) dan elektronik (radio), 

c. Pertura (pertunjukan rakyat), yang beberapa kegiatan akan di lounching akhir tahun 2012.

Lebih jauh mas Suko dengan gurauannya menghimbau agar upaya Bp Haryogi dan rombongnya dapat  dibantu lewat kegiatan CSR (Corporate Support Responsibility) perusahaan besar di Negara tercinta ini. Juga para pengusaha sukses diharapkan dapat mengakses kegiatan keterbukaan informasi bersama masyarakat dan pengguna informasi dapat lebih mudah mendapatkan informasi.

 "go agen informasi jawa timur"

meet us on kimjatim@yahoogroup.com 


Share:

Jumat, 19 Oktober 2012

Rukun Agawe Santoso Juara I



Kelompok Tani Rukun Agawe Santoso Kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun akhirnya terpilih menjadi Juara I tingkat Kota Malang penilaian Kelompok Tani Berprestasi. Kegiatan ini sejalan dengan bergulirnya kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari pada Program Ketahanan pangan TA 2012.

Sebagaimana dikenal di Kecamatan Sukun Kota Malang, kegiatan Kelompok Tani ini sarat dengan kegiatan. Mengingat keberadaan lahan di Kelurahan ini masih ada 20 % dimana mata pencaharian pertanian masih banyak di minati. Utamanya penduduk asli yang sebagian besar mata pencahariannya dari bertani. Kegiatan kelompok tani Rukun Agawe Santoso meliputi kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan. Menurut ketua kelompok tani rukun agawe santoso anggotanya mencapai 60 orang.
Olahan hasil pertanian juga ada, yang dikelola oleh Bpk. Khosim, serta pertanian sayur organik yang lebih banyak didominasi oleh ibu-ibu.
Potensi pertanian ini jika dikembangkan lebih jauh dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan ekonomi petani. Kerjasama yang baik harus terus dipupuk oleh kelompok tani dengan balai pertanian Kecamatan Sukun sehingga setiap program yang ada dapat diserap oleh petani. Penyuluhan tentang bagaimana meningkatkan hasil pertanian selalu dilakukan oleh petugas dari dinas pertanian secara berkala. Sehingga setiap perkembangan tentang pertanian akan dapat dengan segera diketahui oleh para petani.
Untuk budidaya ikan lokasi yang digunakan berada di RT 08 RW 13 dilahan milik Bpk. Sueb. Dengan semangat yang pantang menyerah para petani dapat mengembangkan budidaya ikan ini meskipun pada awal-awal mengalami beberapa kendala utamanya aliran air untuk kolam yang kurang memadai.
Untuk peternakan ada beberapa anggota kelompok yang telah melalukannya antara lain ternak kambing, ternak bebek, ternak ayam dan lain-lain.



Share:

Penandatanganan Dokumen C SIAP Kelurahan

Kenikmatan malan Nuzulul Qur"an atau malam 17 Ramadhan .1413 H dinikmati oleh Pak Lurah Bandungrejosari bersama dengan kelompok kerja Sanitasi Masyarakat Kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang. Bapak Zainul Amali S.Sos M.Si Lurah Bandungrejosari selaku Ketua Kelompok Kerja Sanitasi Masyarakat Kelurahan Bandungrejosari (POKJASAN) menegaskan bahwa dengan ditanda tanganinya dokumen C SIAP Kelurahan Bandungrejosari memberikan tanda pada masyarakat kelurahan bahwa kegiatan berikutnya sudah bisa dilaksanakan. Disamping itu ditegaskan oleh beliau bahwa C SIAP merupakan upaya bersama masyarakat dan tenaga ahli (konsultan) dalam membangun kesepakatan perencanaan pembangunan Sanitasi Masyrakat .
Perencanaan C SIAP (Community on Sanitation Improvement Action Plan) berguna bagi masyarakat Kelurahan Bandungrejosari, mengingat di dalam perencanaan jangka menengah (PJM Sanitasi) tersebut memuat semua aspek permasalaham, kegiatan dan data sanitasi dasar serta pola pembangunan berjangka guna mewujudkan masyarakat sehat, khususnya yang berkaitan dengan sanitasi.
Seperti yang dikatakan oleh fasilitator kegiatan bp Syaiful - selaku fasiitator pemberdayaan masyarakat- bahwa kegiatan yang terkait dengan sanitasi meliputi air bersih (potensi, permasalahan dan aspek pengermbangan pemakaian air bersih), IPAL (Instalasi pembuangan air limbah), rumah tidak layak huni serta perilaku masyaraakt terkait dengan sanitasi (sering disebut PHBS). Dan di dalam kegiatan sanitasi masyarakat berbasis PNPM Mandiri perkotaan ini bertujuan khusus pada pola nol BABS (tidak ada masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan). 
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++


Share:

Temuan Anggaran di Kelurahan Bandungrejosari

Bertempat di Kelurahan Bandungrejosari, Kamis 18 Oktober 2012, Tim dari Inspektorat Kota Malang melakukan monitoring, pemeriksaaan dan pembinaan administrasi pembangunan Kelurahan tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan meliputi berkas administrasi , keuangan dan hasil penggunaan anggaran TA 2011. Kegiatan mencakup kegiatan Kelurahan Bandungrejosari dan Penggunaan Dana Hibah oleh LPMK Bandungrejosari. 
Kegiatan rutin Pemerintah Kota Malang dan dilakukan terjadual di kurang lebih 100 SKPD di Kota Malang, ini bertujuan untuk penerapan kebijakan publik lewat pembinaan aparatur pemerintahan dan pelaksana pengguna anggaran. Dengan dilakukannya pemeriksanaan diharapkan penggunaan anggaran dapat memenuhi kriteria dan kaidah-kaidah serta peraturan yana ada. Juga dapat dipergunakan untuk meminimalkan kesalahan penggunaan dana APBD, kesalahan dalam pengalokasian serta Laporan Pertanggungjawaban yang dibuat dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, melalui Pemerintah Kota Malang. 
Ibu Sri Trisnani selaku bendaharawan Kelurahan Bandungrejosari menyampaikan, bahwa pemeriksaan kali mendapatkan temuan beberapa hal terkait dengan pertanggungjawaban anggaran TA 2012. Khususnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh SKPD Kelurahan Bandungrejosari. Namun , seperti disampaikan beliau, bahwa temuan tersebut dapat dijadikan proses belajar. Mengingat belaiu harus belajar recara otodidak sebagai bendahara, namun harus mengelola usulan pengajuan anggaran sebesar 50 juta (alokasi rutin) dan 503 juta anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bandungrejosari.  Selain itu banyak hal yang dapat dipetik dari proses pemeriksaaan ini adalah perlu adanya pembernahan serta fungsionalisasi kegiatan manajemen berbasis Kelurahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta Laporan Pertanggung jawab. 
Harapan bersama bahwa proses pembelajaran dapat diminati oleh semua aparatur pemerintah Kelurahan dan masyarakat (yang sudah dibekali pengetahuan teknis) melalui LPMK Bandungrejosari.  
Dari penuturan bendahara diperoleh keterangan bahwa temuan Inspektorat kebanyakan didapati pada proses kelengkapan laporan pertanggungjawaban, sedangkan hasil umum adalah baik.
Harapan bersama agar kegiatan pembangunan di Kelurahan Bandungrejosari dapat berjalan lebih baik lagi. 




Share:

Sabtu, 13 Oktober 2012

INDAHNYA Bhumi Sumekar Sumenep

Berkesempatan hadir pada forum cerdik cermat komunikatif Bakorwil IV Pamekasan 27 September 2012 memberi arti akan satu peluang dalam pemberdayaan informasi kepada masyarakat luas. 
Berbekal niat berkunjung di Bhumi Sumekar Sumenep yang kaya akan seni budaya dan suasana religius, KIM BIJAK berusaha mendulang pengalaman pada proses aktualisasi kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Suatu kesempatan yang diluar dugaan kami semua bahwa didaerah paling ujung Jawa Timur (paling tidak gambaran itulah yang kami sepakati karena jauhnya Kota Sumenep) agen-agen informasi ternyata berkembang dengan baik. 
Setelah melampaui lebih kurang 4 jam berlomba, hasil kesepakatan juri pemenangnya adalah KIM Melati Surabaya. 

Selamat untuk tim ijo royo-royo Kota Surabaya. 

Tetap semangat dan selamat berjuang di LCCK tingkat Propinsi Jawa Timur 2013. 
Full tim 2013
bersama maskot LCCK 2012

                   menuju masyarakat informatif 2013
                   = jaya agen Informasi Jawa Timur =




Share:

Sosialisasi dan Pengukuhan FKKAUB

Sebanyak 75 undangan dan masyarakat Kelurahan Bandungrejosari menjadi saksi atas dikukuhkannya Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama Kelurahan Bandungrejosari (FK KAUB). Forum yang disosialisasikan dan dikukuhkan ini mengambil setting keragaman pehamaman agama dan keagamaan di Kelurahan BAndungrejosari. 
bersama tokoh agama dan Lurah Bandungrejosari
Dalam kata sambutan Panitia Penyelenggara, yang juga menjabat sebagai Ketua KIM BIJAK Bapak Ario menyampaikan bahwa luasan wilayah, karunia sebagai ibukota Kecamatan Sukun, kemudahan Akses administrasi Pemerintahan, Kesehatan dan Pendidikan menjadikan Kelurahan Bandungrejosari rawan dengan permasalahan sosial. Terutama masalah keagamaan. Hal ini menjadi keprihatinan bersama stake holder untuk membentuk satu Forun Kerukunan yang bertujuan memberikan pemahaman bersama akan pentingnya komunikasi dan penyampaian informasi yang jujur, aktual dan komunikatif.
Kegiatan yang bersumber dana dari DIPA SKPD Kelurahan Bandungrejosari dihadiri oleh 75 orang undangan, terdiri dari Tokoh Masyarakat Tokoh Agama 13 Ketua RW TP PKK Kelurahan dan sejumlah LSM. Berlangsung dari jam 09.00 - 13.00 WIB para undangan dan nara sumber dapat berinteraksi dengan baik.
Selain Bandungrejosari, ada 2 Kelurahan di Kota Malang yang menggarap sosialisasi kerukunan Umat Beagama, yakni Penanggungan dan Tlogomas. Namun diakui oleh nara sumber dari FKUB bahwa di Kelurahan Bandungrejosari memang lain. Selain pengistilahan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, yang lebih menitik beratkan pada Alur Komunikasi yang membangun kesadaran untuk mempererat persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia. Sehingga disarankan juga untuk memberikan tempat kepada aliran kepercayaan untuk dapat mengkomunikasikan kegiatan dan aksi sosialnya, sebesar besarnya manfaat untuk masyarakat Keluarhan Bandungrejosari dan Kota Malang.
Secara merata tokoh agama dalam sambutan appresiatifnya menyampaikan turut gembira dan berpesan untuk tetap menjaga alur persatuan dan kesatuan dalam membina masyarakat dalam kehidupan beragama. Diharapkan agar dimasa datang kiprah Forum Komunikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat, dan dapat dimulai pada kesempatan lain adalah mensosialisasikan kesepakatan 2 menteri no 8 dan 9 (sebagaimana disampaikan oleh narasumber dari FKUB Kota Malang).

Share:

Jumat, 12 Oktober 2012

AKSI SOSIAL PENANAMAN POHON UNIKAMA 2012



Berbagai Aksi yang terekam dalam Gerakan Penanaman Pohon UNIKAMA 2012 bersama KIM BIJAK dan SATGAS KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN PENGHIJAUAN Kel BANDUNGREJOSARI 4 OKTOBER 2012.
MEJENG BOLEH .........DING

KARNIVALISASI MABA DAN KADER HIJAU  UNIKAMA


SAKSI SEJARAH BHUMI HIJAU UNIKAMA

Share:

++ Gerakan Tanam Pohon++

Berbarengan dengan prosesi pengenalan kampus Universitas Kanjuruhan Kota Malang, segenap civitas akademis UNIKAMA melaksanakan bakti karya lingkungan bersama masyarakat sekitar kampus. Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 1.700 orang mahasiswa baru berbagai jurusan dan bersala dari berbagai daerah di Indonesia ini mengambil thema lingkungan. Pihak rektorat, yang di wakili oleh Bapak Rusno dan panitia pelaksana kegiatan P3T UNIKAMA bapak Andi bersama jajaran keamanan (Polsek dan Koramil) serta masyarakat sekitar (Satgas Keindahan, Penghijuan dan Keindahan Lingkungan) melaksanakan Gerakan Tanam Pohon Bersama.
tanam untuk generasi mendatang
Kegiatan yang diprakarsai bersama oleh Lurah Bandungrejosari dan Rektor UNIKAMA serta  difasilitasi oleh KIM BIJAK, bertujuan khusus memberikan pemahaman bersama kepada mahasiswa baru tentang pentingnya upaya menghijaukan lingkungan, juga sinergi harmonisasi kegiatan bersama masyarakat sekitar kampus. Dengan demikian diharapkan timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, baik sosial kemasyarakatan, kebersihan, serta keindahan. 
Selain penanaman Glodogan, juga secara bertahap akan ditambahkan penanaman kol banda, andong merah dan puring, yang juga tanaman khas Kota Malang. Dipilihnya pohon Glodogan dimaksudkan agar dapat berfungsi sebagai penghijauan, penahan sinar matahari dan sebagai peredam kebisingan sekitar kampus.  
Pananaman pohon yang berlangsung pada Kamis 4 Oktober 2012, pembiayaannya didukung oleh pihak UNIKAMA sedang swadaya lainnya berupa tenaga kerja dan pemeliharaan ditanggung oleh masyarakat sekitar (terdiri dari RW V, X dan RW XI). Dan akan berlangsung sampai dengan akhir Desember 2012. 

Share:

Pembangunan Lingkungan Bandungrejosari

Sore cerah 12 Oktober 2012 disela - sela kegiatan, Lurah Bandungrejosari Bp Zainul Amali S.Sos M.Si menyempatkan diri untuk berbincang dengan anggota KIM. Berbagai alokasi dan re-orientasi kegiatan seputar pembangunan Kelurahan dibagikan dan dirembug untuk mencari solusi bersama. Demi kebaikan bersama. 
Kegiatan sela kegiatan semacam ini sering dilakukan oleh Lurah Bandungrejosari guna mendapatkan in put (masukan) berupa saran, pendapat dan berbagai alternatif strategi pelaksanaan pembangunan. Baik dilihat dari sisi kebijakan administratif maupun politis sampai persoalan-persoalan yang tidak tersentuh dan terlewatkan dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini disadari oleh Lurah Bandungrejosari, dalam upaya meningkatkan daya saing dan daya dukung masyarakat terhadap aspirasi masyarakat. Terutama adalah dalam mendukung Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Kelurahan. Dalam hal program Pemerintah Kelurahan adalah sebagai Leading Sektor. 
Beberapa hal yang perlu diinformasikan dalam kegiatan sore ini antara lain : 
  1. Perlu adanya Kolaborasi antara Pelaku (dalam hal ini Pemerintah Kelurahan) dengan Stake Holder Kelurahan, khususnya para pengusaha di level Kelurahan Bandungrejosari, 
  2. Perlu adanya pemahaman ulang tentang kebijakan Pemerintah Kota Malang, agar tidak di politisir  dan direka ulang yang berakibat adanya penyalah gunaan informasi. Karena akan berdampak buruk pada pencitraan Pemerintah Kota Malang.
  3. Beberapa upayayang perlu dikembangkan bersama terkait dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Malang antara lain : SEHAT ala BUNDA, BANK SAMPAH MALANG, KADER LINGKUNGAN, MALANG PINTER DAN BUNDA MENYAPA WARGA.

Share:

Jumat, 05 Oktober 2012

Bandungrejosari Dihijaukan Mahasiswa


Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang nampaknya akan semakin tampak hijau, sebab pada Kamis (4/10) mahasiswa baru Universitas Kanjuruhan (Unikan) Malang secara serempak menanam sejumlah pohon di beberapa titik dalam program Go Green. Dalam kegiatan ini setidaknya 1.700 mahasiswa baru dikerahkan.

Maba Unikan melakukan penanaman bibit pohon

Diungkapkan oleh Pembantu Rektor III Unikan, Drs Rusno MM, penanaman glodogan tiang di beberapa titik tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan komitmen dalam gerakan penghijauan. Penghijauan ini kami prioritaskan di daerah sekitar kampus yakni di Kelurahan Bandung Rejosari yang merupakan daerah yang sudah cukup padat penduduk,” ucap Rusno Kamis (4/10).

Diakuinya, hal yang paling sulit dalam program ini adalah melanjutkan program perawatan setelah penanaman. Karena itu pihak kampus menggandeng Satgas Kelurahan Bandung Rejosari dan masyarakat sekitar untuk melakukan perawatan pascapenanaman.

“Unikan menyediakan pupuk, bibit hingga melakukan penanaman, untuk selanjutnya kami harap pihak kelurahan dan masyarakat mau membantu dalam perawatan,” harap Rusno.

Kegiatan Go Green ini menurutnya merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter cinta kepada lingkungan sebagai perwujudan dari olah rasa. Di kampusnya, pendidikan karakter memang menjadi suatu hal yang wajib diberikan kepada para mahasiswa. Selain olah rasa, para mahasiswa juga dibekali dengan olah hati, olah piker dan olah raga.

Kecuali kegiatan Go Green, olah rasa mahasiswa juga disentuh melalui kegiatan bakti sosial dengan menyantuni anak yatim. “Dalam bakti sosial ini kami juga ingin membantu masyarakat di sekitar Unikan yang kurang beruntung,” tambahnya. (cah/dmb)
Share:

Rabu, 03 Oktober 2012

PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)



PENGERTIAN BOS (BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH)
Disini kami akan memaparkan apa itu BOS?? yang ada pada SKPD Pendidikan tentunya, dan BOS ini tidak asing lagi untuk kita dengar, dan disini kami akan mengulas informsasi tentang apa itu BOS.
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. tertera juga pada Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
  
Tujuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Disini kami juga akan memaparkan Secara umum program BOS dengan maksud dan tujuan tertentu secara umum yaitu untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.dan kemudian secara khusus program BOS bertujuan untuk:
  1. Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
  2. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
  3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta. 
Sasaran Program dan Besar Bantuan 
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. SD/SDLB                                                     :    Rp 580.000,-/siswa/tahun
  2. SMP/SMPLB/SMPT                             :    Rp 710.000,-/siswa/tahun
Waktu Penyaluran Dana
Tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Khusus untuk sekolah di daerah terpencil, penyaluran dana BOS dilakukan 6 bulanan. Penetapan daerah terpencil dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan  secara khusus, atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggunaan Dana BOS
  1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
  12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
  13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah. 
Larangan Penggunaan Dana BOS
  1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
  4. Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/ Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.  Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
  5. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
  6. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
  7. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
  8. Membangun gedung/ruangan baru.
  9. Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
  10. Menanamkan saham.
  11. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
  12. Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
  13. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/ pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana BOS
  1. Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
  2. Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20%. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
  3. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  4. Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
  5. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar.  Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi,  faktor geografis dan faktor lainnya;
  6. Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
  7. Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada triwulan berjalan menjadi hak sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
  8. Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.
Landasan Hukum
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
  1. Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS.

Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support