Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Tampilkan postingan dengan label LPMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LPMK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Oktober 2014

LPMK mengelola Dana Hibah lagi

Pelaksana pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini sangatlah beragam. Sejumlah penyelenggara publik dalam 2 tahun terakhir sudah bersepakat menjadi pelaksana berbagai bidang. Sebut saja POKMAS (kelompok masyarakat) yang sangat umum dipergunakan kini mengikut pada aturan Peraturan Presideng no 54 tahun 2010 dan Perpres 74 Tahun 2012.
Hal ini juga terkait dengan berkembangnya pemerintahan Kelurahan menjadi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sehingga fungsi Kelurahan tidak saja menjadi tempat pelayanan publik seperti pengurusan KTP dan KK atau Surat Keterangan lainnya, namun juga menjadi pelaksana kegiatan fisik dan non fisik serta keuangan dengan tetap memegang koordinasi dengan satuan perangkat yang lebih tinggi. Sehingga setidaknya di tahun 2014 ini Kota Malang memiliki 99 SKPD. Baik yang bersifat teknis maupun umum seperti Kelurahan lewat pendekatan swakelola. Hal ini berkonsekuensi pada 57 Kelurahan menjadi pelaksana kegiatan teknis dan non teknis yang bersumber dana APBD Pemkot Malang di tahun 2012 dan 2014. Tentu saja dengan setumpuk persoalan administrasi yang tidak bisa terselesaikan dengan segera, dan membuat Pemerintahan Kota Malang terpaksa melakukan pelbagai pendekatan agar anggaran dapat terserap dengan sempurna.
Kesulitan yang sama pun pernah di alami oleh pelaksana Dana Hibah lain, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Satu lembaga pemberdayaan masyarakat tertinggi di Kelurahan. Periode 2009 sd 2011 dan 2013 mengalami kegiatan serupa. Saat itu dinamakan  Dana Hibah untuk Masyarakat Kelurahan melalui LPMK dan Dana hibah untuk LPMK.  
Kesulitan yang sama pun dialami,  yakni permasalahan administrasi pelaporan.   Bahkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan  tahun 2013 masih menjadi meninggalkan 3 (tiga) Kelurahan yang belum menyelesaikan laporan pelaksanaan kegiatan senilai Rp 1,5 Milliar. (per  kelurahan mengelola Rp 500 juta). 
Untuk tahun 2015 Pemkot  Malang pun akan mencucurkan dana 500 juta rupiah untuk setiap Kelurahan di Kota Malang.  Namun hasil Koordinasi Camat dengan Walikota Malang, didapat kebijakan untuk mengurangi target capaian untuk Kelurahan 250juta dan Dana Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan lewat LPMK sebesar 250juta.
Untuk itu diharapkan ada kebijakan dan kearifan Pimpinan LPMK dan pelaksana kegiatan, yakni Lembaga Sosial Kemasyarakatan/LK (baik RW, PKK dan semua organ se tingkat Kelurahan) dalam menyusun rencana Kegiatan dan proposalnya. Sehingga Lurah bersama dengan Kasie PMK segera mengumpulkan seluruh komponen LK di Kelurahan agar dapat menetapkan usulan dan proposalnya tepat waktu.
Dan sebagai bagian dari proses anggaran, dari Senin hingga Rabu (6 - 8 Oktober 2014) juga berlangsung Pemeriksaan Reguler dari Inspektorat Kota Malang. Semoga kinerja yang ingin dicapai (khususnya yang terjelek) tidak akan terjadi,  Apalagi sampai di korupsi dan terpakai tidak sesuai dengan pertunjukan nya. Mari kita bangun kebersamaan dalam pelaksanaan Dana Hibah Kepada Masyarakat Kelurahan secara Transparan dan Akun tabel (dapat dipertanggungjawabkan). 
Share:

Minggu, 31 Maret 2013

RDK Bandungrejosari 2013 Disetujui

Berikut Rencana Definif Kegiatan yang telah diusulkan pada Pemerintah Kota Malang untuk Kelurahan Bandungrejosari Tahun Anggaran 2013.



Perbesar Tampilan Dokumen
Unduh Dokumen
Share:

Senin, 25 Maret 2013

Dana Hibah segera bergulir

Memasuki pertengahan bulan Maret Forum Komunikasi LPMK Kecamatan Sukun telah bersepakat untuk segera menindaklanjuti tahapan baru dalam berorganisasi. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2013, serta merujuk pada Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, maka LPMK Bandungrejosari akan melaksanakan kegiatan Dana Hibah. Serangkaian kegiatan masyarakat yang usulannya telah dimasukkan kepada daftar usulan Musrenbang Kelurahan tahun 2012 akan menjadi menu utama kegiatannya. 
Seperti pelaksanaan kegiatan serupa, yang sudah terlaksana periode tahun anggaran 2009 sd 2011, kegiatan Dana Hibah Kepada LPMK tahun ini pun terdiri dari kegiatan Fisik dan Non Fisik. Hanya dengan sedikit perbedaan, pengelompokan kegiatan tahun anggaran 2013 mengacu pada kegiatan fisik konstriksi, kegiatan fisik non konstruksi dan kegiatan non fisik. Hal ini dilakukan untuk menyikapi aturan yang telah ada pada Permendagri 32 tahun 2011, serta mengarahkan pada pola pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010 dan perpres 70 tahun 2012. 
Meskipun berbeda dari sisi nomenklatur anggaran serta leading sektor pengendali kegiatan, namun secara mutlak memang ada beberapa hal positif yang bisa didapat dari pelaksanaan kegiatan yang serupa. Seperti halnya kegiatan Hibah yang dilaksanakan oleh SKPD Kelurahan Bandungrejosari tahun anggaran 2012, kegiatan ini mengedepankan pola ke gotong royongan dalam pelaksanaan kegiatan. Juga lebih mengedepankan pada proses perencanaan , pelaksanaan serta pengendalian kegiatannya. Harapan ke depan LPM Kelurahan Bandungrejosari dapat melaksanakan kegiatan serupa (dana hibah) lewat kerjasama dengan SKPD lain dalam lingkup Pemerintah Kota Malang. 
Selain itu pembeda dari kegiatan serupa tahun 2011 adalah bahwa anggaran kegiatan tidak melalui Badan KB dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) namun dilaksanakan oleh BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Sehingga wajar apabila dalam pelaksanaannya masih banyak ketidak sesuaian. Namun ini dapat diterima dengan wajar, mengingat bahwa pola pemakaian anggaran ini juga mengikuti perkembangan peraturan perundangan yang berlaku saat ini, yakni Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 70 tahun 2012. Sedangkan dalam konteks pemakaian anggaran Dana Hibah mengacu pada Peraturan Walikota Malang no 39 tahun 2011. 

Rapat Forum Komunikasi Antar (FKA) LPMK Kecamatan Sukun membahas pelaksanaan teknis  Dana Hibah 2013
Adapun besar anggaran kegiatan adalah Rp.502.500.000, - dikemas dalam 24 kegiatan (termasuk BOP LPMK dan Biaya alokasi umum/BAU). Diharapkan oleh Pemerintah Kota Malang, melalui himbauan Walikota Malang pada rapat dengan Kepala SKPD, agar sebagian besar pemanfaatan Dana Hibah dapat terlaksananya 50 % pada bulan April 2013. Pembelajaran ini semoga bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat lewat Pemberdayaan Kelembagaan masyarakat, utamanya LPMK.  
Share:

Senin, 11 Maret 2013

Rencana Definitif Kegiatan LPMK TA 2013


No
Nama Kegiatan
Lokasi Keg, 
Alokasi Dana
1
Rehab Balai Warga
RW 3, 6, 13
61.500.000
2
Pembangunan Balai Serba Guna
RW 11, Poskotis, Poskeskel
30.500.000
3
Penguatan Kelembagaan RW melalui pelatihan dan pengadaan komputer
RW04. 05. 07. 09 12 PKK
84.250.000
4
Pembangunan Jalan Paving 
RW 01.02 dan 05
59.250.000
5
Pengadaan Almari Besi dan Kursi Besi 
RW 09 dan PKK
41.150.000
6
Pelatihan Kader Masyarakat
PIKKR, Kr Werdha dan Linmas
21.850.000
7
Pengadaan Peralatan Kegiatan Organisasi    Kemasyarakatan berupa Sound System dan Mesin Potong Rumput
LPMK dan Kader Lingkungan
36.900.000
8
Peningkatan Kebersihan,  Keindahan serta Penerangan jalan di Lingkungan  RW
RW 01 02 dan 07
04 dan 10
25.550.000
9
Pesta membayar PBB, Bazaar PKK dan Pengelolaan Informasi Pembangunan Kelurahan Bandungrejosari
LPMK, PKK dan KIM BIJAK
37.550.000
10
Pembangunan Plengsengan
RW 10
16.750.000
11
Pembangunan Sumur Resapan
RW 12
6.350.000
12
BOP LPMK
LPMK
2.500.000
13
Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Balita di Poyandu 
24 POSYANDU Kelurahan 
43.400.000
Total Kegiatan Rp 467.500.000,- ditambah BOP kegiatan rapat dll Rp 35.000.000,- Keseluruhan Rp 502.500.000,-


"Tumbuh Harmonis ber Etika"

Share:

Kamis, 22 November 2012

Reorientasi Pemberdayaan Masyarakat

Warung ikan segar 02 11 2012 .. Rapat Koordinasi Kelurahan Bandungrejosari bulan Nopember diberi warna lain . Bersama dengan 13 Ketua RW, Ketua Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan staff kelurahan Bandungrejosari, Bapak Zainul Amali - selaku Lurah membuat suasana menjadi semarak. Selain ditempatkan di rumah makan, rapat bulan Nopember 2012 disampaikan informasi penting, baru dan sedikit mengejutkan.
Dengan pembukaan yang menyegarkan, guyonan khas pak Lurah, beliau menyampaikan beberapa hal tentang progress kegiatan Dana Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPPMK) Tahun Anggaran 2012 masih berjalan 30%. Untuk itu beliau menyampaikan permintaan maaf, mengingat baru pertama kali dilaksanakan antara SKPD Kelurahan Bandungrejosari dan POKMAS (Kelompok Masyarakat) tentunya  masih dimungkinkan adanya beberapa kesalah pahaman di administrasi. Dan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan merasa puas dan tetap berharap agar kerjasama admin dan teknik dilapangan tetap dapat dijaga.
Malam itu beliau didampingi Ketua Tim Penunjang Program Bp Taufikurrahman, ST MT juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2013 Dana Pemberdayaan Masyarakat akan dilakukan bersama sama dengan LPMK Bandungrejosari. Dimana alokasi dana kegiatan untuk LPMK sebesar 500 juta (seperti pelaksanaan tahun 2011) dan SKPD Kelurahan Bandungrejosari sebesar 250 juta (termasuk dana rutin). Hal ini dilaksanakan guna mengoptimalkan capaian kegiatan pembangunan dan partisipasi masyarakat Kota Malang. Sehingga pada saatnya kelak akan terwujud pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan , diminati oleh masyarakat, serta sinergi harmonis dengan Pemerintah Kota Malang.
Pada saat yang sama juga dilakukan kegiatan penyerahan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). di Hotel Sahid Montana oleh Bp Ario Rachmono. Dimana kegiatan ini juga satu paket dengan pelaksnaan kegiatan TA 2012.
Secara umum segala saran dan pendapat dari pelaksana kegiatan (SKPD Kelurahan Bandungrejosari) serta penerima manfaat manfaat ( Ketua RW dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan) dapat diterima baik dan akan bersama mengawal sisa kegiatan agar dapat terselesaikan tuntang di akhir tahun 2012. Untuk kemudian melaksanakan jadual kegiatan di tahun 2013.

berkembang bersama berprestasi   

Share:

Kamis, 15 November 2012

LPMK in action

Bandungrejosari ++ Sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama Pemerintah Kota dengan SKPD, khususnya Kecamatan dan Kelurahan se Kota Malang, mulai tahun 2013 LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kembali menjadi motor penggerak pembangunan di Kelurahan . Sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda No 13 tahun 2010, salah satu fungsi LPMK adalah merencanakan, melaksanakan serta memanfaatkan hasil pembangunan. Disamping itu juga menggerakkan partisipasi masyarakat (pasal 4 ayat 2 a sd d). Dan sebagai mitra Pemerintahan Kelurahan, LPMK juga berkewajiban untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan sd evaluasi. disamping itu juga dalam pelaksanaan  urusan  pemerintahan,  pembangunan,  sosial  kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menyambut tahun baru pelaksanaan kegiatan Pembangunan Kota Malang tahun 2013 khususnya di Pemerintahan Kelurahan (mulai tahun 2012 disebut SKPD Kelurahan), Walikoa Malang Drs PENI SUPARTO MAP mewujudkan janjinya untuk menyerahkan kembali program pemberdayaan masyarakat kepada LPMK, khususnya dalam mengdaya gunakan LPMK sebagai motor pembangunan (engine growth - meminjam istilah Dahlan Iskan).
Seperti telah dilaksanakannya Program Keberdayaan Masyarakat Kelurahan Tahun Anggaran 2012 oleh SKPD Kelurahan, pada tahun 2013 LPMK memperoleh hak dan kewajiban mengelola Dana Pemberdayaan Masyarakat sebesar 500 juta. Adapun  SKPD Kelurahan tetap melaksanakan kegiatan Pemberdayaan masyarakat sebesar 250 juta (berikut dana rutin SKPD Kelurahan). Hal ini diharapkan tidak bertentangan dengan Perpres 54 tahun 2010 (ttg pengadaan barang dan jasa) serta Permendagri No . 32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Dana APBD.
Mengenai hal ikhwal pelaksanaan kegiatan Dana Program oleh LPMK ini mengacu pada pelaksanaan kegiatan tahun 2011, sebagaimana disampaikan oleh Camat Sukun Drs ALIE MULYANTO, MM dalam rakor LPMK Kecamatan Sukun tgl. 6 Nopember 2012 di Ruang UKS Kecamatan Sukun. Sedangkan pendamping program adalah BKBPM Kota Malang, dan Pembina LPMK adalah Kecamatan Sukun.
Sebagai warga masyarakat Kelurahan dan Kota Malang mari kita bangun kebersamaan dan mewujudkan  Kota Malang yang berprestasi dengan melaksanakan kegiatan Pembangunan Tahun 2013 secara transparan akuntabel bersama LPMK .


Share:

Selasa, 20 Desember 2011

Pemilu Hati Nurani

Pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2011 jam 08.00 - 13.00 WIB bertempat di Balai Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang telah dilaksanakan Sidang Musyawarah Tinggi LPMK dengan agenda tunggal PEMILIHAN KETUA LPMK PERIODE 2011 - 2014 . Agenda kegiatan ini dipilih untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaksanakan pemilihan yang demokratis, berdasarkan hati nurani.

Mengapa dipilih thema hati nurani, mengingat sejak awal prosesi pelaksanaan re-organisasi ini dipenuhi dengan serangkaian diskusi dan adu argumentasi. Musyawarah pemilihan Ketua LPMK Periode 2011 - 2014 ini diikuti oleh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih yaitu :


  1. Ketua RW 01 - 13
  2. Ketua RT sekelurahan Bandungrejosari,
  3. Calon Ketua LPMK,
  4. Perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Bandungrejosari. Serta dihadiri oleh Bpk. Lurah Bandungrejosari, Bpk. Camat Sukun atau yang mewakili dan para undangan.
LUARRRRRR BIASA .......................
Pada kesempatan di atas Jonson Rightway  -selaku Ketua LPMK lama- menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas publik LPMK periode 2008-2011. Tak lupa penyampaian informasi tentang aset yang sudah dibiayai lewat Dana Hibah selama 3 tahun, berupa :
  1.  Lap top merk AXIOO 1 unit, 
  2.  Printer Canon PIXMA 1900, 
  3.  Sound system lengkap dengan 4 buah salon,  
  4.  Camera digital merk Samsung,
  5. LCD Proyektor merk BenQ serta 1 buah Handycam merk JVC.
(ref. Laporan LPMK pada Musyawarah Tinggi LPMK 18 desember 2011).

       Melewati penyampaian visi misi calon dan diselingi oleh pengunduran salah satu calon, akhirnya peserta sidang menyepakati voting untuk memilih satu calon sebagai Ketua LPMK. Adapun perolehan suara masing-masing calon adalah :
  1. SAHID 0 suara, 
  2. DWI SUNAR KUSRIYANTO 7 suara, 
  3. ROCHIM KADI 0 suara, 
  4. BAMBANG BUDI S 6 suara, 
  5. IR BAMBANG SUHARIJADI 79 suara, 
  6. IR MUHANDOYO 20 suara, 
  7. JONSON RIGHTWAY 0 SUARA,(MENGUNDURKAN DIRI)
  8. BIBIT SAROSA 25 SUARA. DITAMBAH 4 SUARA TIDAK SAH. 
Acara berakhir jam 13.00 WIB, meninggalkan wajah kaku loyo dan tidak berdaya karena capek pikiran dan badan akibat 2 hari tiga malam tidak tidur. Namun bersyukur, keseluruhan acara berakhir baik dan lancar. Dan apabila masih terdapat kesalahan, ketidak puasan di beberapa peserta sidang bisa dipahami. Sebagai mana Badai meninggalkan suara, Ombak meninggalkan buih, mari bersama bergandeng tangan meraih masa depan yang lebih baik bersama kepengurusan LPMK yang baru. 

AYO KITA DUKUNG WARGA KITA SENDIRI, ATUR BARISAN MEMBANGUN KOTA TRI BINA CITA ........ KOTA MALANG TERCINTA. 

PESAN DARI PENULIS .... JANGAN SAMPAI DIRUSAK POT KEMBANGNYA YAAAAAAAAAAAA.   



Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support