
Indonesia dalam sistem hukumnya menganut Sistem hukum civil law atau sistem hukum eropa kontinental yaitu suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim, Dasar Hukum Jaminan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1131 yang menyatakan bahwa segala kebendaan si berutang...