Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Sabtu, 29 September 2012

SINERGI PAUD


PERLU ADANYA SINERGI DAN KOLABORASI ANTARA NGO DENGAN DIREKTORAT PEMBINAAN PAUD 

Demikian yang dikatakan Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal PAUD, Kemdikbud, Dr.Erman Syamsuddin dalam Pembukaan Rakor Pengembangan Program PAUD dengan Non Government Organizations (NGO) di Semarang, 11 April 2012. Direktorat Pembinaan PAUD sebagai unit kerja yang mendapatkan wewenang dalam pembinaan PAUD dalam pembangunan PAUD ke depan. Dalam pembukaan ini juga dihadiri Kepala Bidang PNFI dan PT yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Dr. Jasman Indrato.


Direktorat Pembinaan PAUD tidak bisa bekerja sendiri oleh karena itu lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO (Non Government Organization) yang bergerak di bidang pengembangan anak usia dini dilibatkan dalam layanan PAUD untuk memajukan PAUD secara kualitas dan kuantitas. Hal ini juga ditegaskan oleh Dr. Sukiman, Kasubdit Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan PAUD, bahwa tujuan kegiatan ini menyelaraskan pelaksanaan program PAUD yang dilakukan oleh LSM/ NGO dengan renstra dan kebijakan pembangunan PAUD, perlu dilakukan pertemuan untuk, menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam pengembangan program PAUD ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan peran NGO dalam perluasan akses dan peningkatan mutu program PAUD serta adanya rencana tindak lanjut masing-masing NGO untuk perluasan akses dan peningkatan mutu program PAUD tahun 2012 – 2015.




Hasil dari kegiatan diharapkan bisa diadopsi daerah lain di Indonesia guna meningkatkan Angka  Partisipasi Kasar (APK) PAUD yang saat ini masih 34,54. Dari jumlah 32 juta anak usia 0-6 tahun baru sekitar 10 juta anak yang baru terlayani. Rekomendasi kegiatan ini bisa diimplementasikan dalam koridor apa yang perlu dilakukan, pembagian Koridor layanan PAUD menurut wilayahnya, yaitu: Koridor I wilayah Sumatra, Koridor II wilayah Jawa, Koridor III wilayah Kalimantan, Koridor IV wilayah Sulawesi, Koridor V wilayah Bali, NTB dan NTT, Koridor VI wilayah Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat.


Keberadaan 4 (empat) POS PAUD yang ada di Kelurahan Bandungrejosari sampai saat ini masih belum berjalan dengan baik, terutama dalam mengikuti jumlah anak usia balita yang semakin meningkat. Baik jumlah anak maupun kegiatannya. Terutama dalam menampung kegiatan, dalam artian ruang belajar, dan operasional guru pendidikan.

Berkaitan dengan keluhan TP PKK dalam mendayagunakan potensi wilayah, utamanya dalam mendukung keberadaaan pendidikan dari usia dini patutlah dilakukan upaya bekerja sama dengan lembaga pendidikan terkait, atau lembaga pendidikan lainnya serta pengusaha dan kewirausahaan setempat. Dan dalam mempercepat peran aktif lembaga pendidikan, pengusaha dan kelompok peduli, perlu juga dibangun sinergi program dan kegiatan dengan kelompok informasi masyarakat (KIM BIJAK) agar beberapa informasi yang belum dan tidak dapat di akses oleh masyarakat akan dijembatani oleh masyarakat secara mandiri. 

Disarikan : dari WEB DINAS PENDIDIKAN dan berbagai informasi ...

Share:

==SINERGI DENGAN UNIKAMA==

Bertempat di ruang C5 Universitas Kanjuruhan Malang, berlangsung rapat teknis antara Purek III bidang Kemahasiswaan, Satgas Kebersihan dan Penghijauan Kelurahan Bandungrejosari dan Panitia P3T Unikama. Kegiatan yang bertajuk Peran Unikama dalam kehidupan bermasyarakat  dilaksanakan dalam rangka proses penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013. 
Rapat teknis ini adalah bagian dari kesepakatan pihak rektorat Unikama dengan Kelurahan Bandungrejosari dalam menyongsong Lomba Kebersihan dan Penghijauan antar RW se Kota Malang tahun anggaran 2012/013. Dimana lokasi penilaian berada pada 3 (tiga) RW, yaitu RW V Kepuh, RW X (Simpang Kepuh) dan RW XI Keben yang juga adalah lingkungan Kampus UNIKAMA. 

Adapun kegiatan yang telah disepakati adalah dalam rangka optimalisasi kegiatan Bakti Sosial Mahasiswa baru, diharapkan menunjukkan kemajuan yang bersifat kualitas bukan pada kuantitas semata.  Untuk itu dari pihak institusi yang diwakili oleh bapak Ruseno memberi pengharapan besar pada kegiatan ini agar tetap berkesinambungan. Utamanya pada program penghijauan dan kebersihan, selain menyelamatkan air tanah juga pendidikan karakter dengan menitik beratkan pada gotong royong dan rasa memiliki lingkungan. Dengan demikian ikon UNIKAMA sebagai KAMPUS MULTI KULTURAL dapat diwujudkan dengan sinergi harmonis dengan lingkungan sekitar kampus.
Hasil dari pertemuan pagi adalah sebagai berikut : 
  1. Penanaan Pohon Glodhogan tiang sebanyak 100 titik, bekerja sama dengan satgas kebersihan dan Penghijauan Kel Bandungrejosari mengambil tempat sepanjang jalan Keben,
  2. Pengaspalan jalan keben dari Gerbang Barat sampai dengan SMP 12, 
  3. Baksos ke panti asuhan Al Ikhlas dan Panjura, 
  4. Kebersihan lingkungan di Klayatan RW 12.
Selain dengan Satgas Kebersihan dan Penghijauan Kelurahan Bandungrejosari, pihak rektorat juga menggandeng pihak Koramil dan Polsekta Sukun. Selain sebagai nara sumber pada pendidikan karakter juga diharapkan memberikan masukan tentang situasi keamanan dan ketertiban. Mengingat untuk tahun ajaran 2012 mahasiswa UNIKAMA berjumlah 1.700 orang. 
Sebagai bagian akhir bapak Roseno menyampaikan agar kerja sama dapat meningkat kualitasnya dari tahun ke tahun bersama masyarakat sekitar. Untuk itu sebagai akhir dari P3T, panitia akan mengadakan Kirab Budaya dan pertunjukan seni tari di seputar kampus Sabtu 6 Oktober 2012 dari jam 09.00 - 12.00 WIB. 



Share:

==== PRONA 2012 Kelurahan Bandungrejosari ====

Program Pemberdayaan Masyarakat bidang Pertanahan , khususnya PRONA (Persrtifatan Tanah Program Nasional) tahun 2012 mengalami perubahan drastis. Perubahan dimaksud terkait dengan beberapa perubahan aturan di Badan Pertanahan . 
Seperti yang disampaikan oleh Lurah Bandungrejosari, Bapak Zainul Amali S.Sos M.Si, bahwa dengan adanya beberapa perubahan mendasar di data dasar kependudukan dan data kepemilikan tanah menjadikan beberapa ajuan pensertifikatan tanah menjadi mengalami perubahan. Dalam 2 bulan terakhir telah dikembalikan setidaknya 100 berkas pengajuan yang harus diadakan pembenahan, penambahan persyaratan sampai dengan legalisasi berkas pengajuan. Hal inilah yang menjadikan penyelesaian kegiatan, dalam hal penerbitan sertifikat tanah menjadi terhambat. Dan tidak bisa diserahkan sesuai dengan jadual awal yakni September 2012.
Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis agar tidak timbul permasalahan baru. Terutama kekhawatiran sebagian masyarakat karena minimnya informasi dari pihak BPN Kota Malang dalam sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang baru, Sebagai langkah antisipatif, pihak Pemerintah Kelurahan melalui Bapak Lurah Bandungrejosari memanggil kembali pemilik berkas dan memberikan penjelasan, Beberapa hal yang penting tetap harus dilakukan oleh pemilik, a.l permintaan surat waris asli (dipinjam dan dikembalikan bila sudah selesai), perbaikan dengan penambahan surat keterangan nama tidak sama , ejaan yang keliru pada data pribadi (KTP dan KK) dilakukan oleh pihak Kelurahan.
Beberapa catatan penting untuk diketahui pemohon pada saat mendatang adalah :

1. Nama Pemohon dengan data diri harus sama. Untuk itu diminta agar teliti dalam membuat KTP atau penulisan pada lembar pengajuan,
2. Bila terjadi transaksi pengukuran harus dilakukan oleh pihak BPN, bukan lagi kelurahan. Untuk itu setiap transaksi diharapkan batas-batas sudah disepakati saat terjadi transaksi jual beli,
3. Pajak PBB kalau dahulu diwajibkan pembayaran 5 tahun terakhir, maka untuk tahun depan (saat sudah dikelola oleh Dispenda) menjadi 10 tahun terakhir. Disarankan agar pada saat transaksi persyaratan pajak hendaknya sudah disepakati dan terbayar,

Sebagai kata akhir Bapak Zainul Amali menyampaukan permintaan maaf yang sebesar-besarnya bila penyelesaian prona tidak sesuai dengan perencanaan semula. Lebih disebabkan adanya perubahan aturan dari BPN Kota Malang, yang sifatnya Undang-Undang. Disamping itu para pemohon diminta sabar dan kooperatif agar persyaratan admin dapat diselesaikan selekasnya.

Disarikan dari cangkrukan dengan pak Lurah di Kantor KIM BIJAK 28 September 2012



Share:

Rabu, 26 September 2012

KRPL Bandungrejosari Mencari Ikon

Memiliki ribuan tanamanan organik yang tersebar diseluruh RW Kelurahan Bandungrejosari, kelompok tani RT 14 RW 12 Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terus berkreasi. Untuk bisa memenuhi permintaan pasar yang begitu tinggi, berbagai inovasi kini sudah disiapkan sebagai gebrakan.

Ibu Sugeng di Kebun KRPL Kel. Bandungrejosari
Ibu Sugeng di Kebun KRPL Kel. Bandungrejosari
Jika sebelumnya kelompok yang ada di Kecamatan Sukun ini lebih banyak bertanam sayuran, kini KRPL sudah mulai melirik tanaman pepaya dan memelihara ikan. Dengan semakin banyaknya tanaman dan bibit ikan yang dipelihara diharapkan semakin mensejahterakan masyarakat.

Ketua KRPL Kelurahan Bandungrejosari, Ibu Sugeng mengungkapkan saat ini untuk pepaya akan dikembangkan papaya kuning khas Bandungrejosari. Pepaya jenis ini sudah ada ditemukan di pekarangan warga, kini sedang diusahakan untuk di kembangkan sebagai ikon KRPL Bandung Rejosari.

“Pepaya kuning khas Bandungrejosari saat ini sedang kami proses untuk dibudidayakan secara masal. Semoga dalam waktu dekat bisa berkembang, sehingga KRPL ini memiliki andalan yang tidak ditemukan di tempat lain,” jelas Sugeng, Selasa (25/9).

Tidak hanya pepaya, Sugeng menjelaskan untuk menambah penghasilan warga di rumah-rumah kelompok KRPL Bandungrejosari saat ini juga giat memelihara ikan. Dua jenis ikan yang di kembangkan di pekarangan yang sempit saat ini adalah jenis ikan nila dan lele.

“Ikan nila dan ikan lele sengaja kami pilih, karena pembudidayaannya mudah, dan menjualnya gampang,” tegas Sugeng.

Kembali ke masalah sayur organik, Sugeng menyebutkan meski sayur organik yang ditanam KRPL Bandung rejosari harganya lebih mahal di banding sayuran biasa, berapapun banyak hasil panen selalu habis terjual. Sebab selain rasanya lebih enak dibandingkan sayuran biasa yang dijual di pasar, mengkonsumsi sayuran organik ternyata lebih sehat.

Selain pepaya dan beternak ikan, saat ini di KRPL Bandungrejosari sudah memiliki berbagai jenis sayuran yang dikembangkan. Diantaranya adalah terong ungu, tomat, cabe, bayam hijau, bayam merah, talas, melon, pucuk merah, kol banda, sawi, kangkung, gambas jumbo, bengkoang jumbo, dan lain sebagainya. (cah/dmb)

Share:

Selasa, 25 September 2012

Pelestarian Lingkungan Sebagai Sarana Pencegahan Bencana Alam

Murka alam dalam wujud bencana alam seolah telah menjadi rutinitas yang dihadapi dalam kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Pada setiap musim hujan kita selalu mengalami bencana sebagai rutinitas tahunan seperti terjadinya bencana tanah longsor, banjir dan banjir bandang dibeberapa daerah. Sedang pada saat musim kemarau akan ditemui bencana kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, gagal panen. Belum lagi terjadinya bencana alam akibat kondisi geologi alam wilayah Indonesia yang rawan terjadi gempa, tsunami dan letusan gunung berapi. Bencana banjir dan banjir bandang serta tanah longsor di sebagian wilayah Indonesia sepanjang januari sampai juni 2006 adalah contoh terkini dari kejadian tersebut. Dalam mengatasi masalah tersebut pemerintah masih terkesan seperti “pemadam kebakaran”, berupaya memadamkan api setelah terjadi kebakaran, berupaya menangani bencana setelah bencana terjadi, bukannya melakukan optimalisasi langkah pencegahan dan minimalisasi kemungkinan timbulnya bencana. Disamping itu masih sering terjadi kekisruhan dalam koordinasi penanganan bencana yang akan ditangani oleh masing-masing sektor serta perencanaan penanganan bencana secara jangka panjang. Dalam sebagian besar bencana-bencana tersebut biasanya orang, baik yang awam maupun ahli selalu menghubungkannya dengan keberadaan hutan. Segala sesuatu yang terkait dengan hutan baik itu institusi pemerintah (Departemen Kehutanan, KLH, Dinas kehutanan, Bapedalda), NGO/LSM, Swasta (pengelola atau pemanfaat hutan) maupun masyarakat biasanya akan menyuarakan pandangan, kritik dan sarannya masing-masing. Namun sangat jarang muncul usulan atau gagasan konkret yang dapat membantu mengatasi masalah secara berkesinambungan.
Telah banyak teori dan pengalaman dari negara lain yang dilontarkan para ahli untuk membantu mengatasi dan mencegah bencana melalui manajemen pengelolaan bencana, Managemen pengelolaan sampah itu bisa bermacam-macam mulai dari penanganan kemungkinan terjadinya bencana, penanganan selama bencana sampai penanganan pasca bencana. Pemerintah telah mencoba menerapkan beberapa langkah penanganan antisipasi bencana, namun sekali lagi belum nampak hasil pencegahan timbulnya bencana alam secara efektif. Contoh: penanganan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) prioritas, pembuatan bangunan pengendali banjir (dam, waduk, talud sungai), pembuatan sudetan-sudetan sungai dll. “Concern” sektor kehutanan terhadap upaya penanggulangan bencana sebenarnya terfokus pada eksistensi dan keberadaan hutan.
Sesuai dengan UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Hutan menurut statusnya dibedakan ke dalam hutan negara, hutan hak dan hutan adat. Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah, hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah, sedang hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Oleh UU tersebut, penguasaan hutan negara diberikan kepada penyelenggara negara (Pemerintah) untuk diurus demi pencapaian kemakmuran rakyat Indonesia.
Sesuai fungsinya hutan negara dibedakan ke dalam hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Oleh karena itu rusak dan terdegradasinya hutan negara yang saat ini mencapai sekitar 59,7 juta Ha dari luasan keseluruhan 120,3 juta Ha, dengan laju kerusakan 2,8 juta ha/tahun menjadi tanggung jawab Pemerintah, yang pada kenyataannya hingga saat ini hutan-hutan tersebut terus mengalami rongrongan dari aktifitas-aktifitas illegal.
Upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah melalui penataan pengusahaan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan konservasi kawasan, seolah tidak dapat mengimbangi laju kerusakan yang terjadi, sehingga menjadi logis apabila kejadian bencana alam masih sering terjadi. Membangun Hutan Rakyat Sebenarnya ada potensi tersembunyi yang sangat besar untuk ikut mengimbangi tingkat kerusakan hutan yang semakin besar tersebut, yaitu keberadaan hutan hak atau secara umum kita sebut sebagai hutan rakyat. Berdasarkan data yang diolah oleh BPS yang bekerja sama dengan Departemen Kehutanan (walaupun data tersebut tidak memperlihatkan potensi luasan hutan rakyat) menunjukkan besarnya potensi hutan rakyat tersebut. Data tersebut memperlihatkan bahwa terdapat rata-rata sekitar 3,43 juta penduduk yang mengusahakan hutan rakyat dengan jumlah pohon dari 10 jenis tanaman yang didata (akasia, bambu, cendana, jati, mahoni, pinus, sengon, rotan, sonokeling dan sungkai) mencapai sekitar 238,76 juta pohon/rumpun. Apabila diasumsikan secara kasar jarak tanamnya 4 x 4 meter, maka diprediksi terdapat hutan rakyat seluas 380 ribu Ha, memang kelihatannya kecil, namun perlu dicatat bahwa yang diolah baru 10 jenis pohon dari sekitar 20 jenis pohon yang diusahakan oleh rakyat, serta belum termasuk potensi tanaman tahunan buah-buahan.
Pemerintah sendiri melalui Departemen Kehutanan sejak beberapa tahun lalu sebenarnya telah melakukan upaya fasilitasi pembangunan hutan rakyat, namun gaungnya belum begitu nampak secara nasional, sehingga pengembangan potensi hutan rakyatnya belum optimal. Oleh karena itu mencegah bencana alam dengan mengedepankan pembangunan hutan rakyat layak dijadikan salah satu pilihan efektifitas pencegahan bencana alam. Mendorong peningkatan pembangunan hutan rakyat sebenarnya bukan hanya dikarenakan oleh besar potensinya saja, tetapi memuat dan mengandung alasan-alasan logis akan terjaminnya keberhasilan pembangunannya. Pertama, penanaman tanaman tahunan yang dilakukan oleh masyarakat di lahan miliknya sendiri, hampir dapat dipastikan akan dilandasi oleh alasan-alasan konkret dan logis secara ekonomis mengapa mereka mau menanam. Hal ini dengan sendirinya akan diikuti oleh rasa memiliki (“sense of belonging”) dari masyarakat itu sendiri terhadap eksistensi tanamannya, sehingga mereka akan selalu merawat, menjaga dan melindungi tanamannya tersebut. Alasan ekonomis yang secara umum dapat dikedepankan adalah bahwa tanaman tahunan tersebut dapat dijadikan tabungan (“saving”) yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk keperluan-keperluan jangka panjang. Kedua, Peningkatan luasan hutan rakyat juga telah menjadi salah satu priotitas kebijakan pembangunan pemerintah (Departemen Kehutanan) sejak Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu. Departemen Kehutanan telah berkomitmen untuk menfasilitasi pembangunan hutan rakyat seluas 2 juta Ha sampai dengan tahun 2009 (seperti disebutkan dalam Rencana Strategis Departemen Kehutanan tahun 2005-2009).
Komitmen ini tentunya akan dibarengi dengan langkah-langkah kebijakan lanjutan dan khususnya pendanaan untuk ikut mendorong terwujudnya perluasan hutan rakyat, salah satunya adalah pengerahan sebagian dana untuk gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (GERHAN) untuk membangun hutan rakyat. Ketiga, keberhasilan semakin meluasnya hutan rakyat akan ikut menambah besaran lahan/areal yang bervegetasi hutan pada lahan-lahan diluar hutan negara, dengan demikian coverage tanaman tahunan akan bertambah dalam skala nasional. Bertambahnya penutupan hutan secara nasional akan diyakini akan ikut memberi andil dalam pencegahan bencana alam. Keberhasilan pencegahan bencana alam melalui pembangunan hutan rakyat akan sangat ditentukan pula oleh dukungan pemetaan potensi lahan-lahan rawan bencana alam, khususnya yang berada di luar hutan negara. Kejelasan posisi daerah-daerah rawan bencana akan membantu penentuan lokasi-lokasi pembangunan hutan rakyat. Disamping itu untuk memberikan dorongan kepada masyarakat agar membangun hutan rakyat di lahan miliknya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah inovatif, antara lain dengan menetapkan insentif-insentif bagi masyarakat yang menanami lahannya dengan tanaman tahunan, misal: tanah yang ditanami tidak ditarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menyediakan bibit-bibit gratis sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar, membebaskan perdagangan kayu rakyat dari pungutan-pungutan seperti layaknya dalam perdagangan kayu umumnya.
Keberhasilan pembangunan hutan rakyat diharapkan memberi efek berganda mulai dari berkurangnya bencana alam, meluasnya penutupan (“coverage”) lahan secara nasional, ikut andil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sampai sebagai pendukung penentuan indikator kesuksesan kinerja pemerintah. * Perencana Madya Pada Pusat Rencana dan Statistik Kehutanan,
Share:

Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini. 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri. 3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. 4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini  :

  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
  3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
  4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut: :


  1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,
  2. Membuang sampah pada tempatnya,
  3. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
  4. Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta, 
  5. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Disamping itu usaha pelestarian lingkungan hidup ini harus dimulai dari setiap individu dengan menitikberatkan pada kesadaran akan pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia dan pelestarian alam.
Share:

Senin, 24 September 2012

Sukun Juara PHBS Nasional

Arti Sukun suka rukun yang selama ini identik dengan salah satu Kecamatan di Kota Malang karena masyarakatnya yang hidup rukun  dan suka membangun ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti dalam lomba Perilaku hidup bersih dan Sehat (PHBS) mewakili Jatim, Kecamatan ini ini berhasil memetik kemenangan di tingkat nasional, Minggu (23/9).

Gebrass gerakan warga Sukun yang ditakuti nyamuk lakukan dialog dengan masyarakat
Bisa memenangi lomba di tingkat nasional, tentu tidak akan bisa terjadi tanpa kerukunan dan kekompakan masyarakat dan pemerintahannya. Sebab yang dinilai dan diadu dalam lomba sangat komplek, melawan berbagai Kota di Indonesia.

Begitu cintanya akan pola hidup bersih dan sehat, nyamukpun harus berfikir berulangkali jika ingin masuk ke Sukun. Sebab di Kecamatan ini terdapat gerakan berantas sarang nyamuk (Gebras) yang sangat tidak disukai nyamuk.

Selain Gebrass, berapa obyek dinilai yang bisa membuat nama Sukun kondang di Indonesia diantaranya, SDN 1 Sukun, Bank Sampah , RW3, RW5, dan RW 8. Dengan kesuksesan ini tidak hanya mengangkat nama Kecamatan Sukun, namun juga bisa mengangkat nama Kota Malang sebagai kota yang hobi berprestasi.

Kadinkes Kota Malang, dr Enny Sekar Rengganingati membenarkan kalau Sukun memenangi lomba PHBS di tingkat nasional. Namun jangan hanya puas sekedar menang lomba, namun bagaimana masyarakat terus menjaga pola hidup bersih dan sehatnya sehingga bisa semakin sehat dan sejahtera.

“Kegiatan Gebrass tidak hanya di sukun, namun sudah serentak dilakukan di Kota Malang, harapannya Kota Malang bisa semakin sehat dan sejahtera,’ jelas Enny, Minggu (23/9).

Untuk terus menjaga prestasi ini, dan lingkungan di Sukun tetap sehat para kader lingkungan dan petugas kesehatan harus tidak boleh pernah lelah mendidik masyarakat mampu mengidentifikasi masalah sendiri. Dengan masyarakat yang sudah bisa mengidentifikasi masalah sendiri khususnya di bidang kesehatan, tentu nya akan bisa mencarikan solusi untuk bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Gebrass disebutkan Enny awal-awalnya memang hanya gerakan pemberantasan sarang nyamuk belaka. Namun setelah melihat keberadaanya sangat bagus untuk mengedukasi masyarakat, akhirnya sekarang berkembang menjadi berbagai kegiatan segala masalah kesehatan mulai dari TBC, HIV dan AIDS, Kebersihan lingkungan, ASI Ekslusif dan Gizi. (cah/dmb)
Share:

Senin, 10 September 2012

PENGUKUHAN KETUA RW 08

Pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012 jam 20.30 wib telah dilakukan pengukuhan Ketua RW 08 Bpk. Alfandi dan Ketua RT 01 s/d RT 07 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, setelah beberapa waktu yang lalu telah diadakan pemilihan Ketua RW 08 secara demokratis. Pada acara ini dihadiri oleh Staff Kecamatan yang diwakili oleh Bpk. Riadi, Bpk. Lurah Bandungrejsoari, Pengurus BKM Guyub Rukun, LPMK, Ketua RW seKelurahan Bandungrejsoari serta toloh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah RW 08. Pada acara pengukuhan ini dimeriahkan oleh Paguyuban Sholawat dari Turen Malang.
Pada kesempatan ini disampaikan juga beberapa permasalahan warga oleh Ketua RW 08 terpilih utamanya masalah pembangunan infrastruktur jalan dan gorong-gorong yang masih memerlukan perhatian, agar dimusim hujan tidak terjadi luapan air ke jalan.

Ada beberapa informasi yang disampaikan Bpk. Riadi dalam sambutannya yaitu bahwa menurut Perda Kota Malang tentang pemilihan Ketua RW dan RT bahwa untuk jabatan Ketua RW dan Ketua RT tidak dibatasi berapa perioda, tetapi dapat dipilih kembali sepanjang masyarakat menghendaki untuk menjabat menjadi Ketua RW dan RT. Pada kesempatan ini juga disampaikan tentang perkembangan e-ktp yang sudah selesai namun belum bisa dibagi karena masih memerlukan satu tahap lagi yaitu mengaktifkan ktp tersebut dengan melakukan satu sidik jari lagi. Untuk itu nantinya warga akan mendapatkan kembali undangan dari Kecamatan untuk melakukan sidik jari tersebut. Dan bagi warga masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan pemotretan e-ktp karena sesuatu sebab untuk segera melakukannya dengan datang ke Kecamatan membawa undangan yang sudah pernah dibagikan.
Dalam sambutanny Lurah Bandungrejsoari Bpk. Zainul Amali mengingatkan kepada warga untuk mendorong dan membantu Ketua RW 08 terpilih untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua RW 08. Apa yang harus dilakukan oleh warga untuk membantu Ketua RW terpilih yaitu dengan jalan membantu setiap proses pembangunan yang telah direncanakan oleh masyarakat dengan bantuan dana, tenaga dan do'a agar semuanya dapat berjalan dengan sukses.
Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support