Bandungrejosari ++ Sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama Pemerintah Kota dengan SKPD, khususnya Kecamatan dan Kelurahan se Kota Malang, mulai tahun 2013 LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kembali menjadi motor penggerak pembangunan di Kelurahan . Sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda No 13 tahun 2010, salah satu fungsi LPMK adalah merencanakan, melaksanakan serta memanfaatkan hasil pembangunan. Disamping itu juga menggerakkan partisipasi masyarakat (pasal 4 ayat 2 a sd d). Dan sebagai mitra Pemerintahan Kelurahan, LPMK juga berkewajiban untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan sd evaluasi. disamping itu juga dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menyambut tahun baru pelaksanaan kegiatan Pembangunan Kota Malang tahun 2013 khususnya di Pemerintahan Kelurahan (mulai tahun 2012 disebut SKPD Kelurahan), Walikoa Malang Drs PENI SUPARTO MAP mewujudkan janjinya untuk menyerahkan kembali program pemberdayaan masyarakat kepada LPMK, khususnya dalam mengdaya gunakan LPMK sebagai motor pembangunan (engine growth - meminjam istilah Dahlan Iskan).
Seperti telah dilaksanakannya Program Keberdayaan Masyarakat Kelurahan Tahun Anggaran 2012 oleh SKPD Kelurahan, pada tahun 2013 LPMK memperoleh hak dan kewajiban mengelola Dana Pemberdayaan Masyarakat sebesar 500 juta. Adapun SKPD Kelurahan tetap melaksanakan kegiatan Pemberdayaan masyarakat sebesar 250 juta (berikut dana rutin SKPD Kelurahan). Hal ini diharapkan tidak bertentangan dengan Perpres 54 tahun 2010 (ttg pengadaan barang dan jasa) serta Permendagri No . 32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Dana APBD.
Mengenai hal ikhwal pelaksanaan kegiatan Dana Program oleh LPMK ini mengacu pada pelaksanaan kegiatan tahun 2011, sebagaimana disampaikan oleh Camat Sukun Drs ALIE MULYANTO, MM dalam rakor LPMK Kecamatan Sukun tgl. 6 Nopember 2012 di Ruang UKS Kecamatan Sukun. Sedangkan pendamping program adalah BKBPM Kota Malang, dan Pembina LPMK adalah Kecamatan Sukun.
Sebagai warga masyarakat Kelurahan dan Kota Malang mari kita bangun kebersamaan dan mewujudkan Kota Malang yang berprestasi dengan melaksanakan kegiatan Pembangunan Tahun 2013 secara transparan akuntabel bersama LPMK .
0 komentar:
Posting Komentar