Perhelatan demokrasi yang dimulai dengan tahapan pemilu kepala daerah /Walikota Malang dan Pilgub Jatim di tahun 2013 serta pilihan anggota legislatif dan pilihan Presiden di tahun 2014, mengharuskan adanya personalia yang tanggap, tangguh dan smart. Seperti disampaikan oleh Lurah Bandungrejosari, bahwa tugas PPS (Panitia Pemilihan Suara) - berkedudukan di Kelurahan- sangatlah berat. Berkaitan dengan ketentuan calon perseorangan /independent.
Diisyaratkan oleh aturan KPU, setelah mengikuti sosialisasi calon persorangan senin 19 Nopember 2012, bahwa diisyaratkan calon perseorangan diharuskan memenuhi kuota 4 % dari keseluruhan pemilih di Kota Malang (diperkirakan 860 ribu pemilih). Atau setaip calon persorangan diharuskan di dukung oleh lebih kurang 36.000 KTP. Dimana verifikasi administrasi sampai dengan tatap muka dilakukan di Kelurahan. Maka wajar jikalau pekerjaan ini akan sangat makan waktu dan kemampuan personil.
Namun pada kesempatan bincang ringan dengan Lurah Bandungrejosari Bp Zainul Amali S.Sos M.Si, menyampaikan bahwa apapun ketentuan dan beratnya tanggung jawab asalkan didukung oleh semua pihak dan tidak menimbulkan persoalan maka apapun kegiatannya akan berjalan sesuai dengan kita bersama.
Daftar lengkapnya dapat dilihat di http://www.kpud-malangkota.go.id/
Untuk itu mari kita dukung pesta demokrasi
tahun 2013 dan 2014.
0 komentar:
Posting Komentar