Kegiatan yang di awali oleh ide Lurah Bandungrejosari Bapak Zainul Amali S.Sos M.Si tersebut terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat bahwa mulai tahun 2013 Kota Malang diberi kewenangan mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). serta pengelolaan pajak lewat PKK. Beliau menyampaikan sudah sewajarnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Bandungrejosari, sebagai bagian dari penerima manfaat Pajak bagi pembangunan Kelurahan. Dan Kota Malang secara umum. Dilanjutkannya kegiatan Gebyar Membayar PBB ini terkait dengan telah suksesnya pelaksanaan serupa April 2012, dengan maksud agar Kegiatan Panutan Membayar PBB ini dilanjutkan dengan pwrujudan nyata. Yakni Membayar Bersama PBB sebelum Jatuh Tempo.
Dari rapat yang digulirkan Jumat (15/3) dirumah Bp Ketua RW 9 Janti Utara telah disepakati pelaksanaannya tanggal 28 April 2012 bertempat di Halaman SD IGS (d/h STM Nusantara). Dan sudah pula disepakati beberapa strategi dalam rangka memeriahkan Pesta Membayar Pajak, karena dengan membayar PBB adalah bukti CINTA TANAH AIR. Maka wajar apabila pelaksanaan kegiatan (yang dilaksanakan dalam rangkaian Ulang Tahun Kota Malang ke 99 ) akan meriah, dan spektakuler. Salah satu perwukudannya adalah dengan kemeriahan kesenian dan tontonan khas Ulang Tahun.
Pada kesempatan yang sama Lurah Bandungrejosari Bp Zainul Amali menyampaikan bahwa hasil pembayaran pajak PBB perseorangan lewat kegiatan PRONA masyarakat Kel Bandungrejosari pun juga telah menyumbang dana pelaksanaan sebesar Rp 15 juta. Untuk itu diharapkan kemeriahan dan suksesnya pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pun dapat sukses dan berhasil.
2 komentar:
bagaimana perkembangannya. Wuih hebat kalo bisa sampai acara wisata segala.
ayo bro tak tunggu kiprahmu
salam satu jiwa
arema
bagaimana perkembangannya. Wuih hebat kalo bisa sampai acara wisata segala.
ayo bro tak tunggu kiprahmu
salam satu jiwa
arema
Posting Komentar