
Salah satu butir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015-2019 III adalah mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh
pada 2019. Upayanya adalah pemenuhan kebutuhan hunian dan peningkatan kualitas
hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung.
Dirjen Cipta Karya, Imam S Ernawi mengatakan, hal tersebut menjadi
indikator pencapaian Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum
dengan sasaran umum...