Puncak acara dalam proses pemilihan Ketua RW 08 dan Ketua RT 01-10 dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 14 Juli 2018 bertempat di RW 08. Prosesi pengukuhan dan penyerahan SK Lurah Bandungrejosari kepada Ketua RW 08 dan Ketua RT 01-10 terpilih untuk masa bakti 2018 - 2021. Dalam kegiatan pengukuhan ini dan sekaligus acara halal bi halal yang dihadiri oleh Bpk Sutiaji Plt
Walikota Malang, Bpk Sofyan Edi Jarwoko, Camat Sukun, Lurah Bandungrejosari, LPMK Kelurahan Bandungrejosari, Pengurus BKM Guyub RUKUN, Pnegurus PKK Kelurahan Bandungrejosari, Ketua RW 1-13, Ketua RT se Kelurahan Bandungrejosar, FKKAUB, serta tokoh-tokoh masyatakat Bandungrejosari.
Dalam kegiatan Pengukuhan Ketua
RW 8 dan RT 1-10 dsampaikan oleh Bpk Lurah Bandungrejosari (Bpk. Zainul Arifin) dan Pengukuhan
Pengurus PKK RW 8.
Kenapa
kita harus melakukan halal bi halal karena kita tidak bisa hidup sendirian, tapi membutuhkan
orang lain dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan urusan kepercayaan adalah urusan masing-masing. Bagiku Agamaku Bagimu Agamamu. Setiap perbuatan akan bernilai
ibadah ketika kita lakukan terhadap orang lain begitu pesan dari Bpk. Sutiaji selaku penceramah dalam kegiatan halal bi halal ini.
0 komentar:
Posting Komentar