Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Desember 2014

Politik .. ...proses menjadi bermartabat

Politik itu memang makhluk aneh yang meski tidak berwujud tapi nyata. Meski harus dilampaui sebagai proses namun banyak yang tidak bersikap dewasa dan cenderung potong kompas dalam berpolitik.
Politik uang adalah hal lain yang elah membelah masyarakat menjadi dua, yang setuju bertransaksi, dipihak lain tidak setuju tapi tetap melaksanakan transaksi. Baik untuk memilih, dipengaruhi untuk memilih atau bahkan diharapkan dengan sejumlah uang untuk tidak memilih calon atau bahkan tidak datang diproses pemilihan. 
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. 
Dalam sudut pandang yang berbeda, politik dapat juga diartikan :
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles),
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, 
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Apakah dalam kelembagaan masyarakat pun terjadi proses politik. 

Lembaga Politik.
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

Lembaga Sosial Kemasyarakatan.

Lembaga kemasyarakatan yakni Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan bertindak sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satu fungsinya adalah sebagai tempat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Dan lembaga ini ditetapkan peraturan secara bertingkat, baik Pemerintahan Desa/Kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Hubungan kerjanya dengan Pemerintahan adalah kemitraan, konsultatif dan koordinatif. 
Lembaga kemasyarakatan bersifat sosial, karena dalam konsepnya adalah bertindak atau sebagai perwujudan perilaku antar anggota masyarakat (sering disebut pranata sosial atau Social institution). Sehingga dalam perwujudannya di lapangan, Kelembagaan ini selalu mempunyai satu ciri atau perilaku/norma baik, teratur dan mempunyai kinerja. Maka wajar apabila dalam konsep keberlangsungannya perlu ditetapkan dengan satu Peraturan Daerah agar unjuk kerjanya dalam bermitra dapat sinergi dan harmonis bersama Kinerja Pemerintah Daerah. Baik di Pemerintahan Desa/ Kelurahan atau Pemerintahan Kota/ Kabupaten.

Menjalin harmonisasi dalam bersinergi dengan Pemerintah Kota Malang.
Dalam rangka mendukung Kota Malang Bermartabat melalui kegiatan Ceria Cerdas dan Cemerlang, diperlukan kesiapan kinerja, pola kepemimpinan yang lugas, terbuka dan akuntabel. Sehingga harapan masyarakat Kelurahan Bandungrejosari dapat diwujudkan melalui tata kelola administrasi, kegiatan dan keuangan yang baik. 
Perencanaan kewilayahan dan program yang semakin baik, lewat adanya alokasi anggaran (baik di LPMK, BKM , PKK maupun RT/RW serta Lembaga sosial lainnya) dan pergantian kepemimpinan hendaknya dapat menarik partisipasi masyarakat yang sebesar-besarnya. Namun apabila pengelolaannya hanya sekedar menghabiskan anggaran lewat pola dan aturan yang tidak terbuka memasyarakat serta menisbikan para pelaku riil di lapangan akan membuat keberadaan LK tersebut makin dijauhi oleh masyarakat. 
Tantangan terbesar dari keberadaan kelembagaan Sosial Kemasyarakat tersebut adalah melaksanakan sesuai dengan alur yang dapat dibaca (bukan sekedar LPJnya saja yang selesai) oleh Pemerintah Daerah. Sehingga keberadaan Kelembagaan tersebut akan saling berbagi kekuasaan sesuai dengan tujuan akhir, dengan mengedepankan aspek manusia /SDM, infra struktur kegiatan serta melaksanakan monitoring serta diakhir kegiatan tetap melakukan avaluasi. Untu itulah rencana kerja atau Program kerja kelembagaan sedang ditunggu oleh masyarakat agar tiga capaian Presiden Jokowi dapat terpenuhi, yakni mengurangi angka kemiskinan, pembukaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan antara si Kaya dan si Miskin.
Semoga tahun 2015 dapa tmemberikan pengharapan yang lebih baik, baik disisi masyarakat maupun Pemerintahan secara umum. Sehingga martabat kemanusiaan dan lingkungan permukiman dapat menjadikan Bangsa ini menjadi Bermartabat, Bernilai, Berdaya Saing dan Berjati Diri sebagai Bangsa yang Makmur dan Berkeadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. 
Tulisan ini didedikasikan bagi keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan dan manusiawi lewat kegiatan yang Ceria, Cerdas dan Bermanfaat. Salam Informasi     
 
Share:

Minggu, 30 November 2014

kesalahan semantik

. . . . Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (bahasa Inggrisbeneficiaries) atau obyek saja. Ini salah satu dari pengartian yang saya ambil dari Wikipedia. Dan program pemberdayaan serta kunci keberhasilan pembangunan pun juga dilingkupi dengan aura pemberdayaan.
Pemberdayaan setidaknya mencakup 4 (empat) aspek yang entah disadari atau tidak, menjadi hambatan dalam penilaian target atau hasil kegiatan yaitu : 
1.   Sosialisasi .. menjelaskan tujuan program yang akan dilaksanakan beserta dengan waktu pelaksanaan dan batas waktunya, 
2.    Kajian secara partisipasi .... yakni dengan penerapan pemetakan sosial, transek, kalender musim, kajian kebijakan, kajian pasar dll, 
3.   Lokakarya hasil kajian ..... Dialog dan sharing hasil kajian yang sudah dilakukan secara partisipatif dan yang telah disepakati serta mendapatkan masukan dari masyarakat pelaku utama dan pelaku usaha dapat dijadikan sebagai dasar dalam merumuskan program, 
4.    Menjaring aspirasi masyarakat ... Mengakomodasi aspirasi masyarakat pelaku utama dan pelaku usaha terhadap program yang di jalankan. Menentukan skala prioritas program sesuai dengan hasil kajian dan tujuan yang ingin dicapai. Prioritas program / kegiatan yang disetujui oleh masyarakat merupakan suatu jawaban terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh mereka. Inisiasi program harus sensitive gender.
Beberapa kegiatan pun pada kegiatan di lapangan masih banyak mengalami kendala, disatu sisi masyarakat belum merasa siap. Disi lain memang masih diperlukan pendamping (fasilitator) untuk memberikan percepatan, yang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir memang sudah dirasakan kemanfaatannya.
Namun sayangnya pendamping tidak melihat sisi lain dari percepatan, yaitu tidak sepenuhnya mempersiapkan masyarakat untuk tidak lanjut. Baik secara organisasi maupun secara teknis operasional. Sehingga masalah yang tertinggal adalah masyarakat tidak siap dengan perubahan. Dan yang paling fatal adalah persoalan penerjemahan, khususnya berkenaan penerjemahan semantik. Sebagai contoh adalah kegiatan sosial diterjemehkan sebagai kegiatan luang waktu dan seadanya. Tidak dilakukan profesional mengingat fasilitator selalu menterjemahkan apa adanya, kalaupun ada kegiatan teknis dilakukan tidak profesional. Meski tersedia petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan. Akibatnya hasil kegiatanpun tak mampu untuk mengimbas kepada kegiatan pemberdayaan serupa lainnya.
post thumbnailAkibat yang terasa pada era 2 tahun terakhir adalah tidak terlaksananya penyerapan anggaran yang disertai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Pelaku teknis harus "meminta bayaran" atau terpasa "membayar" orang lain (diluar proses pemberdayaan) untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dan yang paling fatal adalah data hasil akhir dan proses perencanan jangka menengah dan rencana aksinya pun terkesan dibuat-buat dan tidak tersimpan dalam sistem kearsipan yang ada.  Hal inilah yang kemudian dirasakan mahal dan sulit ditransfer kepada pelaku berikutnya. 
Untuk itulah mari kita lakukan upaya akhir dalam rangka menyambut era keterbukaan yang penuh tantangan dalam rangka menjadi pelaku pembangunan di Negara tercinta Indonesia. Dan khususnya di Kota Malang, mari satukan langkah dalam proses pemberdayaan Kota Malang menjadi Kota Bermartabat. Baik dilini pemberdayaan masyarakat miskin, pelaku pemberdayaan Kelurahan maupun di kalangan perempuan. Saatnya mendukung Pemerintah Kota Malang dalam upaya perbaikan menuju kota mandiri, melalui sistem kontrol publik maupun mendorong wakil rakyat di DPRD dalam mewujudkan pagu indikatif yang jujur dan terbuka. 
Selamat merayakan kemeriahan dan kerah tamahan kota Malang sebagai Kota Layak Huni dan Kota Hijau (The Green City) melalui upaya perbaikan lingkungan dan perilaku. Sadar diri, dan Sadar Lingkungan. 
Share:

Kamis, 30 Oktober 2014

MENUJU KOTA TANPA PERMUKIMAN KUMUH

Salah satu butir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 III adalah mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh pada 2019. Upayanya adalah pemenuhan kebutuhan hunian dan peningkatan kualitas hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung.
Dirjen Cipta Karya, Imam S Ernawi mengatakan, hal tersebut menjadi indikator pencapaian Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dengan sasaran umum untuk memenuhi ketersediaan infrastruktur dasar dan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Imam menyebut tiga indikator yang dicanangkan yaitu, pertama, berkurangnya proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman tidak layak menjadi 0%. Kedua, meningkatnya akses penduduk terhadap air minum layak menjadi 100%. Ketiga, meningkatnya akses sanitasi menjadi 100%.
Imam menjelaskan, dua penanganan dilaksanakan untuk mengurangi permukiman kumuh dengan skala berat. Pertama, pada permukiman di atas tanah illegal (squatter) harus dengan merelokasi ke Rusunawa yang sudah dibangun. Kedua, pada permukiman kumuh di atas tanah legal (slum area) dengan menerapkan program peningkatan kualitas lingkungan permukimannya seperti yang diterapkan dalam program Kampung Improvement Program (KIP) untuk miskin perkotaan (miskot).
Ia mengatakan, saat ini capaian kita hingga 2014 adalah 12% atau menyentuh 7,2 juta KK di Indonesia. Untuk menghabiskan hingga 0%, diperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp 22 triliun.
Menurut Imam, untuk saat ini Ditjen Cipta Karya telah menetapkan desain delivery program dalam lima klaster, yaitu :
1. Klaster A menyasar 94 kabupaten/kota strategis nasional yang menjadi Pusat Kegiatan Nasional, Pusat Kegiatan Strategis Nasional, Kawasan Strategis Nasional, MP3EI dan Kawasan Perhatian Investasi (KPI). Kabupaten/kota tersebut memiliki Perda RTRW dan Perda Bangunan Gedung.
2.Klaster B ada 82 kabupaten/kota strategis nasional yang hanya memiliki Perda RTRW.
3.Klaster C adalah kabupaten/kota yang memiliki komitmen, pedoman rencana, dan program yang berkualitas untuk pemenuhan SPM di daerah.
4.Klaster D disebutkan pemberdayaan masyarakat di bidang Cipta Karya yang bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan di perkotaan dan perdesaan.
5.Klaster E dibuka kemungkinan program inovasi baru, program yang diusulkan oleh daerah/stakeholder secara kompetitif dan selektif, maupun program yang ditujukan untuk memfasilitasi daerah berprestasi.
                  "Pada 2015 nanti, dari sekitar 330 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan program karena memiliki SPM bisa berkurang separuhnya karena sikap pasif mereka," tukasnya.
Sebagai percepatan program, Kementrian Pekerjaan Umum membuka akses terhadap program-program kreatif dan inovatif yang dikreasikan oleh pemerintah daerah, komunitas atau kelompokmasyarakat yang mendukung tearget 100% akses aor minum yang layak, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi
Program-program yang dapat menstumulan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui pengembangan infrastruktur Cipta Karya, baik skala komunitas maupun skala kawasan.

Kepada Siapa Program ditawarkan ???.
Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum, mengajak Pemerintah Daerah, Kelompok Masyarakat, Praktisi, Akademisi, serta Stakeholder terkait lainnya untuk menginisiasi program kreatif dan inovatif kumuh sekaligus merancang program penanganan permukiman kumuh didaerahnya













Apa yang dimaksud permukiman kumuh ???.

Data Permukiman Kumuh terdapat di 3201 Kawasan Kumuh; atau di 415 Kabupaten/Kota ; dengan luasan sekitar 34.473 Ha; atau atau 34.4 juta jiwa.

Bagaimana pola penanganan permukiman kumuh ???

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 TAhun 2011 pola penanganan permukiman kumuh dilaksanakan melalui :

















































































Sumber : Kementrian PU
Share:

Minggu, 14 September 2014

Bahan Bakar dari sampah .. ide kreatif

Ola laaaaa . . . Luar Biasa ... marbeles (kata si Jarjit). 
Satu lagi inovasi dan kreatifitas masyarakat Indonesia mencoba mengurai persoalan sampah. Kali ini datang dari seorang pengepul sampah plastik di Bali. Beliau ini mencoba mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, dan hebatnya dari satu 1 kg plastik dapat menghasilkan 1 liter plastik. Ia adalah Ida Bagus Ketut Atmaja , yang berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar. 
Ide pengolahan sampah ini bermula dari ide masyarakat Korea yang mampu mengubah sampah  plastik menjadi solar. Dan alatnyapun ia tidak tahu habis berapa banyak. Namun terpenting adalah keberhasilannya, walaupun bahan bakar yang diperopeh dengan cara menyuling ini masih bercampur antara Solar, bensin dan minyak tanahnya. Ia yang warga Mengwi Kabupaten Badung Denpasar ini masih memerlukan uji tambahan agar bisa menghasilkan bahan bakar murni. 
Lain halnya yang pernah diujicobakan oleh Tri Handoko bersama anak didiknya di SMK 3 Madiun 2010 lalu. Ia bahkan sudah mengkalkulasikan peralatan uji cobanya, sehingga di akhir tahun 2010 sudah berani mempresentasikan kepada khalayak. 
Dengan berbekal alat sederhana yakni memanfaatkan bekas tabung kemasan 3 Kg yang disulap menjadi tempat pembakaran limbah plastik. Nah di ujung tabung itu dilengkapi dengan alat destilasi atau penyulingan sederhana. 
Ketika limbah plastik dipanaskan akan meleleh dan menghasilkan uap. Uap inilah yang menjadi bahan bakar setelah sebelumnya didestilasi hingga menjadi cair. Dan alat ini bisa dibangun dari material bekas, disesuaikan dengan kemampuan pembuat dan kapasitas limbah yang akan di olah. Alat yang dipakai bisa berbiaya Rp 650.000,- hingga Rp 100.000.000,- tergantung kebutuhan. 

Hasil Uji Coba.

Hasil uji coba di lapangan menunjukkan bahwa okatan yang dihasilkan masih jauh dari oktan premium yang 87-87, yakni berada pada kisaran 84-85. Hingga perlu diadakan langkah operasional sebelum dapat dimasukkan ke pasar, malah lebih berguna apabila mendekati oktan Pertamax yang 91-92.
Namun tak urung kesulitanpun muncul saat akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya. Dan inilah tantangannya, yaitu bahan baku sampah plastik inipun sulit. Sehingga sementara waktu bekerja sama dengan pemulung sampah. 
Tapi ide ini nyatanya harus ditangkap dengan upaya yang strategis , bukan untuk bersaing dengan Pertamina dalam rangka pasokan pasar. Namun lebih pada budaya menumbuhkembangkan energi terbarukan dan menganut pada kegiatan yang ramah lingkungan(green manufacturing). 


Disarikan dari Merdeka.com dan Apakhabardunia.com

Share:

KRPL . . menuju kader pangan Nusantara



Apa itu  Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang seringkali disingkat KRPL?
KRPL  adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan, dalam suatu kawasan, untuk :
  1. Pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga;
  2. Peningkatan pendapatan keluarga;
  3. Meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat.
Latar-belakang diadakannya Model KRPL ini adalah karena adanya 2 permasalahan, yaitu :
  1. Realisasi konsumsi masyarakat masih di bawah anjuran pemenuhan gizi;
  2. Perhatian terhadap pemanfaatan lahan pekarangan relatif masih terbatas.
Adapun tujuan pengembangan KRPL adalah :
  1. Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari.
  2. Meningkatkan kemampuan keluarga & masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat, ternak, ikan, pengolahan hasil dan kompos.
  3. Mengembangkan sumber benih / bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan.
  4. Melestarikan tanaman pangan lokal untuk masa depan.
  5. Mengembangkan ekonomi produktif keluarga, hingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lingkungan hijau, bersih dan sehat secara mandiri.
Jadi, inti dari Model / Program KRPL ini adalah pemanfaatan pekarangan.  Di lingkungan pedesaan mungkin tidak ada masalah karena rata-rata keluarga mempunyai lahan pekarangan yang cukup.  Bagaimana dengan keluarga di perkotaan yang rata-rata berpekarangan sempit / bahkan tidak ada lahan pekarangannya? Tidak bisakah ikut melaksanakan program ini?
Jawabnya adalah BISA.  Ya, KRPL ini bisa juga diterapkan di lingkungan perkotaan yang rata-rata pemukiman padat, perumahan tipe sedang – kecil atau bahkan di rumah susun.

Lahan pekarangan yang terbatas atau sangat terbatas disiasati dengan penanaman model budidaya vertikultur , antara lain dengan menggunakan pipa pralon, bambu, kotak / kardus bekas, dll. 

Penggunaan kotak kayu, pipa pralon atau bambu utk VERTIKULTUR.

Selain itu pengembangan KRPL dapat pula menggunakan media lain, semisal cara verticultur atupun Tabulot (Tanaman buah dan sayur dalam satu pot). Dan bagusnya dapat ditempatkan dikantor atau pun ruang pertemuan yang ada space atau ruang terbuka.Beberapa contoh di bawah ini dapat menjadi referensi kegiatan. 
Tomat, terong dan Cabe dapat disatukan dalam satu pot
 Sumber ; Disarikan dari paparan media pertanian dan hasil uji petik di lapangan.

Share:

Selasa, 29 Juli 2014

Mahalnya Informasi

Momentum Lebaran dan arus mudik tidak lepas dari berkembangnya posko lebaran atau posko arus mudik. Pun kelembagaan yang mengelola sangatlah beragam, mulai tingkat komunitas, lembaga penyiaran (baik cetak maupun elektronik), sampai dengan pemerintah daerah/SKPD teknis. Salah satunya adalah Posko Bantuan Komunikasi RAPI Lokal Sukun yang ada di Jl S Supriadi Kel Bandungrejosari Kota Malang. Terlepas dari keberadaan Posko Posko Bantuan arus mudik dan Lebaran atau dengan nama lainnya, semuanya tak lepas dari keberadaan informasi dan akses dalam menggunakan informasi oleh masyarakat (sebagai penikmat langsung). 
Bukan bermaksud untuk mempengaruhi rasa sosial dari berbagai elemen dan komunitas yang ada. Tetapi mari kita lihat bersama sejauh mana informasi yang tersedia dan bagaimana mempergunakan informasi bagi masyarakat agar sesuai dengan kebutuhannya. 
Dari pengamatan sepintas keberadaan posko mudik lebaran memang sangat berguna, khususnya membantu jajaran ataupun pengguna radio komunikasi dalam perjalanan menuju gerbang luar Kota Malang ataupun saat perjalanan memantau kemacetan dan bantuan komunikasi saat terjadi kecelakaan. Namun apa yang ada di posko dan kesiapan personel memang belum maksimal. Beberapa diantaranya adalah : 
1. Informasi apa saja yang tersedia di Posko 
2. Apakah seluruh personil yang ada mempunyai kemampuan menginformasi semua kebutuhan informasi dari masyarakat/pengguna, 
3. Media apa saja yang dapat membantu penyampaian informasi pada pengguna, 
4. Apakah tersedia akomodasi dan alat transportasi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi, 
5. Apakah tersedia infrastruktur pada kelembagaan posko. 
Mengembangkan gambaran dan beberapa pertanyaan diatas pada keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BIJAK, sangatlah jauh api dari arang. Atau dengan kata lain, tidak mungkin dilaksanakan. 
Terpulang pada pola pembinaan KIM oleh Diskominfo Kota Malang, pengelolaan informasi terbagi pada 3 (tiga) bidang yakni bidang Pengumpulan Informasi, bidang Pengelolaan informasi dan bidang Penyebaran Informasi. Dari sinilah masalah itu mulai dikembangkan. 
Ketiga bidang pada pengelolaan informasi bermula pada pengembangan infrastruktur dasar, yakni adanya infrastruktur pengelolaan informasi yang setidaknya ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara di atas ketiga bidang di atas. 
Ketua, Sekretaris dan Bendahara adalah tim inti pada menajemen pengelolaan, yang akan diopersionalkan oleh Bidang pengumpulan informasi, Bidang pengelolaan informasi dan Bidang penyebarluasan informasi. Keberadaan tim inti tidak lepas dari adanya rencana kerja dan anggaran yang akan mensupport kegiatan pengelolaan informasi. Dimana setelah perencanaan kegiatan dan hasil/out put kegiatan diperoleh dan di agendakan, kemudian akan dijalankan oleh ketiga bidang opersional dengan dibantu oleh media informasi yang akan disesuaikan dengan pengguna. 
Bidang pengumpulan informasi akan mengidentifikasi kebutuhan kemudian bersama dengan sumber informasi akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya bahan mentah informasi. Mulai dari tujuan posko yang akan dicari dari kelembagaan sampai dengan Pemerintah Daerah Kota Malang. Kemudian dari semua informasi yang terkumpul akan dibahas oleh bidang pengelolaan informasi guna memperoleh informasi apa sajakah yang akan dipergunakan dengan mempertimbangkan media komunikasi yang ada dan kemudahan akses. 
Bahasan terakhir adalah bidang penyebarluasan informasi, yang akan diidentifikasi beberapa hal sebagai berikut : 
a. Kualifikasi agen informasi sesuai dengan informasi yang akan disampaikan, 
b. Media apa sajakah yang akan dipergunakan, sarana dan prasarana, serta tempat,   
c. Jadual kegiatan dan  anggaran kegiatan yang dibahas final bersama tim manajemen. 
Dari gambaran di atas sudah dapat tergambarkan betapa tidak mudahnya mengelola informasi. Bisa juga kita membayangkan hitungan anggaran yang akan terjadi dengan cakupan dan luasan posko bantuan komunikasi dengan 20 personil. Apalagi tidak ada sinergi dengan berbagai pihak, terkait capaian, motivasi dan anggaran. Untuk itu patutlah disadari bila pada pelaksanaan 7 hari kegiatan jumlah personil dan keberadaan posko mengalami penurunan atau bahkan sepi hanya tampak tenda sponsor dan tulisan "POSKO ARUS MUDIK". 
Saran dari pendapat saudar sangat kami harapkan, baik berupa tulisan (dikirim via email monoari8@gmail.com ; kim.bdrejosari@gmail.com atau kelbandungrejosari@yahoo.co.id) atau telp. 087859488343; 0341 7616452; 0341 801852 dan jangan lupa menyebutkan idetitas agar mudah ditindaklanjuti. 


Share:

Rabu, 23 Juli 2014

Mayoritas Kematian tidak terdata

Siang panas saat itu menyengat dan mengharuskan berlindung, bersyukur saya berkunjung ke kelurahan Kasin di lingkungan RW IV. Saya bertemu dengan Pak Sugeng Sugianto, salah satu penggiat Lingkungan Kota Malang dan juga Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Kelurahan Kasin. 
Disela-sela kegiatan beliau selaku penggiat lingkugan, sempat tercetus tentang santunan kepada warga Kota Malang yang meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Walikota Malang pada saat sambang kampung di Kelurahan Jodipan awal Tahun 2014. Tercetus beberapa ide dan kemudahan masyarakat yang beliau ajak bicara dan mediasi dengan rekan rekan di Kantor Kesra Kota Malang, sehingga kegiatan santunan dapat diselenggarakan dengan muah dan transparan. Kami juga sempat berbincang, andaikata dapat disosialisasikan kepada warga KOta Malang lewat keberadaan KIM, maka hasilnya akan lebih mudah. Selain membantu desiminasi informasi, juga membantu/bermitra dengan Humas, Kesra, atau bahkan di tingkat Kelurahan atau dengan Pak Lurah pun akan menjadi menarik, dan punya harapan tercapai yang tinggi. Bahkan dapat pula meningkatkan keikutsertaan masyarakat lain dalam penyebar luasan informasi.
Sebagaimana disampaikan oleh Ali Gufron Mukti, wakil Menteri Kesehatan RI di Jakarta kemarin, bahwa 60 % kematian di seluruh Republik ini belum terdata dengan baik. Hanya sekitar 20 % kematian yang terdeteksi di Rumah Sakit. Dengan tidak adanya data tentang sebab kematian berujung pada sulitnya Pemerintah - dalam hal Kementrian Kesehatan RI- menerapkan kebijakan yang dapat mengurangi tingkat kematian. Apalagi banyak warga yang tidak melaporkan kematian dengan segera. 
Register kematian sangat berguna bagi Pemerintah Kota setempat, setidaknya dapat dijadikan intervensi kebijakan pengurangan angka kematian karena penyakit menular ternetu. Setidak nya mengurangi resiko terjadinya KLB (Kejadian Luar Biasa) semisal Demam Berdarah (DB). 
"Dari situ, pemerintah setempat dapat mengeluarkan kebijakan ulang tentang penataan ulang wiayah kumuh, sehingga penyakit menular tertentu tidak meluas" ujar Gufron. 
Dilain Kesempatan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Kesehatan RI Murti Utami menambahan bahwa Kementrian Kesehatan tengah melakukan uji coba registrasi kematian di 128 Kecamatan di Jawa, Sebagian Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Kegiatan yang sudah dimulai sejak 2011 berharap akan bisa dikomunikasikan pada tahun 2015. 
Diambil dari Harian Media Indonesia 23 juni 2014 dan berbagai sumber.  

Share:

Selasa, 22 Juli 2014

Malam akhir bulan Ramadhan




Menjelang akhir ibadah bulan Ramadhan tahun 2014
mengingatkan kita
bahwa tanpa usaha yang sungguh-sungguh
dan hanya berusaha
agar Allah SWT ridlo
.......
selamat menikmati malam Lailatul Qadar
nikmati pertemuan yang kudus



Beautiful night at Masjid Nabawi 
Madina Munawarah.. 
Hope who expected Alloh give chance to be there...









hujan yang nikmat di Masjidil Haram
..................................












Sepanjang waktu
bersamamu
hingga
akhir ................
...........................
Share:

Mau Berlibur kemana

Indonesia dari jaman dahulu selalu menjadi tempat kunjungan wisata. Bentuk dan aneka tempat yang bernuansa alami ini sangat menarik hati. Wajar apabila beberapa lokasi tidak dikenal bahkan disembunyikan, mengingat ada kepedulian untuk menjadikan tempat tersebut tumbuh dan mempesona sebagai mana adanya.
Coba tengok yang satu ini. 

Siapa lak sangka bahwa ini adalah salah satu kekayaan wisata Propinsi Jawa Timur yang ada di Kabupaten Banyuwangi. 



 
Dapatkan pengalaman menawan dari surga dunia yang hanya bisa dihitung keberadaaannya, khususnya yang ada di Indonesia Raya tercinta. 

Ombak cetar membahana
membuat sibuk 
buih mengandung 
laksa 
....
                            




                        Buih berjatuhan 
                        di sela sela bebatuan 
                        di antara pucuk daun cemara
                        diantara puncak kecil 
                        gunung Wilis
                              ......................
                              Air terjun Irenggolo
                              
Share:

Sabtu, 19 Juli 2014

KISAH NYATA ANAK DURHAKA DARI SINGAPURA

Sebuah Kisah Nyata dari Negeri tetangga Singapura beberapa dekade lalu yang cukup menghebohkan hingga Perdana Menteri saat itu, Lee Kwan Yew senior turun tangan dan mengeluarkan dekrit tentang orang lansia di Singapura.
Dikisahkan ada orang kaya raya di sana mantan Pengusaha sukses yang mengundurkan diri dari dunia bisnis ketika istrinya meninggal dunia. Jadilah ia single parent yang berusaha membesarkan dan mendidik dengan baik anak laki-laki satu-satunya hingga mampu mandiri dan menjadi seorang Sarjana.
Kemudian setelah anak tunggalnya tersebut menikah, ia minta ijin kepada ayahnya untuk tinggal bersama di Apartemen Ayahnya yang mewah dan besar. Dan ayahnya pun dengan senang hati mengijinkan anak menantunya tinggal bersama-sama dengannya. Terbayang dibenak orangtua tersebut bahwa apartemen nya yang luas dan mewah tersebut tidak akan sepi, terlebih jika ia mempunya cucu. Betapa bahagianya hati bapak tersebut bisa berkumpul dan membagi kebahagiaan dengan anak dan menantunya.
Pada mulanya terjadi komunikasi yang sangat baik antara Ayah-Anak-Menantu yang membuat Ayahnya yang sangat mencintai anak tunggalnya itu tersebut tanpa sedikitpun ragu-ragu mewariskankan seluruh harta kekayaan termasuk apartment yang mereka tinggali, dibaliknamakan ke anaknya itu melalui Notaris terkenal di sana.
Tahun-tahun berlalu, seperti biasa, masalah klasik dalam rumah tangga, jika anak menantu tinggal seatap dengan orang tua, entah sebab mengapa akhirnya pada suatu hari mereka bertengkar hebat yang pada akhirnya, anaknya tega mengusir sang Ayah keluar dari apartment mereka yang ia warisi dari Ayahnya.
Karena seluruh hartanya, Apartemen, Saham, Deposito, Emas dan uang tunai sudah diberikan kepada anaknya, maka mulai hari itu dia menjadi pengemis di Orchard Rd. Bayangkan, orang kaya mantan pebisnis yang cukup terkenal di Singapura tersebut, tiba-tiba menjadi pengemis!
Suatu hari, tanpa disengaja melintas mantan teman bisnisnya dulu dan memberikan sedekah, dia langsung mengenali si ayah ini dan menanyakan kepadanya, apakah ia teman bisnisnya dulu. Tentu saja, si ayah malu dan menjawab bukan, mungkin Anda salah orang, katanya. Akan tetapi temannya curiga dan yakin, bahwa orang tua yang mengemis di Orchad Road itu adalah temannya yang sudah beberapa lama tidak ada kabar beritanya. Kemudian, temannya ini mengabarkan hal ini kepada teman-temannya yang lain, dan mereka akhirnya bersama-sama mendatangi orang tersebut. Semua mantan sahabat karibnya tersebut langsung yakin bahwa pengemis tua itu adalah Mantan pebisnis kaya yang dulu mereka kenal.
Dihadapan para sahabatnya, si ayah dengan menangis tersedu-sedu, menceritakan semua kejadian yang sudah dialaminya. Maka, terjadilah kegemparan di sana, karena semua orangtua di sana merasa sangat marah terhadap anak yang sangat tidak bermoral itu.
Kegemparan berita tersebut akhirnya terdengar sampai ke telinga PM Lee Kwan Yew Senior.
PM Lee sangat marah dan langsung memanggil anak dan menantu durhaka tersebut. Mereka dimaki-maki dan dimarahi habis-habisan oleh PM Lee dan PM Lee mengatakan "Sungguh sangat memalukan bahwa di Singapura ada anak durhaka seperti kalian" .
Lalu PM Lee memanggil sang Notaris dan saat itu juga surat warisan itu dibatalkan demi hukum! Dan surat warisan yang sudah baliknama ke atas nama anaknya tersebut disobek-sobek oleh PM Lee. Sehingga semua harta milik yang sudah diwariskan tersebut kembali ke atas nama Ayahnya, bahkan sejal saat itu anak menantu itu dilarang masuk ke Apartment ayahnya.
Mr Lee Kwan Yew ini ternyata terkenal sebagai orang yang sangat berbakti kepada orangtuanya dan menghargai para lanjut usia (lansia). Sehingga, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Mr Lee mengeluarkan Kebijakan / Dekrit yaitu "Larangan kepada para orangtua untuk tidak mengwariskan harta bendanya kepada siapapun sebelum mereka meninggal. Kemudian, agar para lansia itu tetap dihormati dan dihargai hingga akhir hayatnya, maka dia buat Kebijakan berupa Dekrit lagi, yaitu agar semua Perusahaan Negara dan swasta di Singapura memberi pekerjaan kepada para lansia. Agar para lansia ini tidak tergantung kepada anak menantunya dan mempunyai penghasilan sendiri dan mereka sangat bangga bisa memberi angpao kepada cucu-cucunya dari hasil keringat mereka sendiri selama 1 tahun bekerja.
Anda tidak perlu heran jika Anda pergi ke Toilet di Changi Airport, Mall, Restaurant, Petugas cleaning service adalah para lansia. Jadi selain para lansia itu juga bahagia karena di usia tua mereka masih bisa bekerja, juga mereka bisa bersosialisasi dan sehat karena banyak bergerak. Satu lagi sebagaimana di negeri maju lainnya, PM Lee juga memberikan pendidikan sosial yang sangat bagus buat anak-anak dan remaja di sana, bahwa pekerjaan membersihkan toilet, meja makan diresto dsbnya itu bukan pekerjaan hina, sehingga anak-anak tsb dari kecil diajarkan untuk tahu menghargai orang yang lebih tua, siapapun mereka dan apapun profesinya.
Sebaliknya, Anak di sana dididik menjadi bijak dan terus memelihara rasa hormat dan sayang kepada orangtuanya, apapun kondisi orangtuanya.
Meskipun orangtua mereka sudah tidak sanggup duduk atau berdiri,atau mungkin sudah selamanya terbaring diatas tempat tidur, mereka harus tetap menghormatinya dengan cara merawatnya.

Mereka, warganegara Singapura seolah diingatkan oleh PM Lee agar selalu mengenang saat mereka masih balita, orangtua merekalah yang membersihkan tubuh mereka dari semua bentuk kotoran, juga yang memberi makan dan kadang menyuapinya dengan tangan mereka sendiri, dan menggendongnya kala mereka menangis meski dini hari dan merawatnya ketika mereka sakit.

Diambilkan dari cerita Stefanus Sandy, M.M - seorang pengusaha dari situs facebook

Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support