Kegiatan sosialisasi penggunaan kartu kendali lpg bagi masyarakat telah dilakukan di Kelurahan Bandungrejosari, yang dilanjutkan ditingkat RW 01 sampai RW 13 mulai tanggal 12 Pebruari 2012. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan penggunaan LPG 3 kg bagi warga miskin. Seperti juga Minyak tanah, LPG tabung 3 kg adalah bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah, seyogyanya LPG tabung 3 kg ini dapat dinikmati oleh masyarakat kurang mampu. Sehingga subsidi bahan bakar LPG ini "tepat guna" dan "tepat sasaran".
Terkait dengan pengaturan tersebut, Pemerintah melakukan kegiatan Implementasi Sistem Distribusi Tertutup LPG Tabung 3 Kg seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, terdapat 2 (dua) kategori masyarakat pengguna yang berhak menggunakan LPG 3 kg yaitu rumah tangga dan usaha mikro dengan ketentuan sebagai berikut :
- Memiliki kartu tanda penduduk atau kartu tanda penduduk musiman dan kartu keluarga (KK).
- Mempunyai penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta per-bulan dengan dibuktikan melalui slip gaji, atau pengeluaran tidak lebih dari 1,5 juta per-bulan atau dengan surat keterangan tidak mampu dair kelurahan setempat.
KARTU KENDALI ini akan menjadi identitas pembeli dan sebagai alat transaksi pembelian LPG tabung 3 kg. Sedangkan bagi Pemerintah Kartu Kendali ini menjadi media bagi pengawasan atas pendistribusian LPG tabung 3 kg di masyarakat.
Bagaimana cara menggunakan Kartu Kendali ini ?
- Pengguna LPG tabung 3 kg mendatangi tempat-tempat yang telah ditentukan dengan membawa Kartu Kendali yang didapatkan.
- Penjual mencatat pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan Mesian Pembaca Kartu Kendali (EDC) atau mencatatnya dalam Lembar Catatan Transaksi (Logbook).
- Setelah transaksi tercatat, penjual memberikan LPG 3 kg kepada pengguna dan pengguna melakukan pembayaran dengan menggunakan uang tunai
Untuk dapat melakukan transaksi pembayaran elektronik, pemegang Kartu Kendali harus melakukan aktivasi terlebih dahulu dengan mengisi saldo dalam kartu (Top Up). Pemegang Kartu kendali melakukannya dengan menyetor langsung sejumlah uang yang diinginkannya di tempat-tempat yang telah ditentukan. Sedangkan proses isi ulang (Top Up) dilakukan melalui mesin elektronic data capture (EDC) yang berada di Agen/Penyalur atau Sub Penyalur yang telah ditunjuk. Dengan demikian Pengguna Kartu dapat membeli LPG 3 kg tanpa menggunakan uang. Tapi menggunakan saldo yang tersimpan di dalam Chip Kartu Kendali.
Demikian semoga informasi dapat bermanfaat bagi masyarakat pengguna Kartu Kendali.
0 komentar:
Posting Komentar