Sabtu, 29 September 2012

==== PRONA 2012 Kelurahan Bandungrejosari ====

Program Pemberdayaan Masyarakat bidang Pertanahan , khususnya PRONA (Persrtifatan Tanah Program Nasional) tahun 2012 mengalami perubahan drastis. Perubahan dimaksud terkait dengan beberapa perubahan aturan di Badan Pertanahan . 
Seperti yang disampaikan oleh Lurah Bandungrejosari, Bapak Zainul Amali S.Sos M.Si, bahwa dengan adanya beberapa perubahan mendasar di data dasar kependudukan dan data kepemilikan tanah menjadikan beberapa ajuan pensertifikatan tanah menjadi mengalami perubahan. Dalam 2 bulan terakhir telah dikembalikan setidaknya 100 berkas pengajuan yang harus diadakan pembenahan, penambahan persyaratan sampai dengan legalisasi berkas pengajuan. Hal inilah yang menjadikan penyelesaian kegiatan, dalam hal penerbitan sertifikat tanah menjadi terhambat. Dan tidak bisa diserahkan sesuai dengan jadual awal yakni September 2012.
Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis agar tidak timbul permasalahan baru. Terutama kekhawatiran sebagian masyarakat karena minimnya informasi dari pihak BPN Kota Malang dalam sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang baru, Sebagai langkah antisipatif, pihak Pemerintah Kelurahan melalui Bapak Lurah Bandungrejosari memanggil kembali pemilik berkas dan memberikan penjelasan, Beberapa hal yang penting tetap harus dilakukan oleh pemilik, a.l permintaan surat waris asli (dipinjam dan dikembalikan bila sudah selesai), perbaikan dengan penambahan surat keterangan nama tidak sama , ejaan yang keliru pada data pribadi (KTP dan KK) dilakukan oleh pihak Kelurahan.
Beberapa catatan penting untuk diketahui pemohon pada saat mendatang adalah :

1. Nama Pemohon dengan data diri harus sama. Untuk itu diminta agar teliti dalam membuat KTP atau penulisan pada lembar pengajuan,
2. Bila terjadi transaksi pengukuran harus dilakukan oleh pihak BPN, bukan lagi kelurahan. Untuk itu setiap transaksi diharapkan batas-batas sudah disepakati saat terjadi transaksi jual beli,
3. Pajak PBB kalau dahulu diwajibkan pembayaran 5 tahun terakhir, maka untuk tahun depan (saat sudah dikelola oleh Dispenda) menjadi 10 tahun terakhir. Disarankan agar pada saat transaksi persyaratan pajak hendaknya sudah disepakati dan terbayar,

Sebagai kata akhir Bapak Zainul Amali menyampaukan permintaan maaf yang sebesar-besarnya bila penyelesaian prona tidak sesuai dengan perencanaan semula. Lebih disebabkan adanya perubahan aturan dari BPN Kota Malang, yang sifatnya Undang-Undang. Disamping itu para pemohon diminta sabar dan kooperatif agar persyaratan admin dapat diselesaikan selekasnya.

Disarikan dari cangkrukan dengan pak Lurah di Kantor KIM BIJAK 28 September 2012



Share:

0 komentar:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support