Konferensi Pers Kemendagri dan Kominfo (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom) |
Tahun 2016 Kota Malang bersama Yogyakarta, Solo, Bantul, dan Balikpapan akan menjadi pelaksana terbitnya KTP anak. Sebagaimana diperoleh dari detik.com, Pemerintah mulai tahun depan akan memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) untuk semua anak Indonesia. Semua warga negara Indonesia sejak lahir dan sudah tercantum dalam kartu keluarga akan memiliki KTP.
"Seluruh penduduk Indonesia punya Nomor Induk Kependudukan, bukan cuma 17 tahun ke atas. Setelah diterbitkan KK, mulai 2016, akan terbit KTP anak," kata Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah di Gedung Serbaguna Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015). Meskipun demikian akan ada pembeda pada mereka dengan yang sudah berusia 17 tahun, salah satunya adalah terdapat keterangan nama kepala keluarga.
Keinginan ini semata untuk memenuhi ketentuan perundang undangan, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu dengan dikeluarkannya NIK dan no KK diharapkan konsep sistem single identity sudah bisa diterapkan. Single Identification Number (SIN) merupakan nomoor identifikasi unik yang dimiliki oleh seseorang yang berkaitan dengan berbagai administrasi. SIN menjawab banyaknya persoalan aeputar administrasiyang dapat menyebabkan penyimpangan seperti halnya pemalsuan data.
Dan tertib administrasi kependudukan dan penggunaan administrasi kependudukan semakin baik. Hal ini pun juga akan ditindak lanjuti memasukkan NIK pada saat registrasi Kartu SIM (simcard) bekerja sama dengan provider telekomunikasi.
0 komentar:
Posting Komentar