Kota Malang bersepakat untuk tidak memperpanjang PSBB ke 2. Hal itu disampaikan walikota saat halal BI halal virtual di MCC. Selas 26 Mei 2020 bersama seluruh pejabat dilingkup Pemerintah Kota Malang.
Namun beberapa hal terkait kegiatan pasca PSBB atau setelah tgl 30 Mei 2020 akan dirumuskan dalam bentuk SOP. "Setelah ini kita memasuki new normal Kota Malang, di mana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi masa COVID-19. Akan kita susun protokolnya," ujar Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).
Adapun strategi dan kebijakan terkait protokol convid-19 dirumuskan dalam 4 pokok pikiran :
1. menyiapkan the new normal life dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP) pola hidup sehat dan protokol COVID-19 pasca PSBB.
2. menyiapkan RSUD Kota Malang sebagai rumah sakit darurat dan rumah isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang berada di Jalan Kawi, Kota Malang.
3. melakukan pemantauan penyakit kronis melalui pendataan prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan. Jumlahnya sekitar 16 ribu orang, sudah terdata memiliki penyakit bawaan.
4. paket kebijakan stimulus ekonomi dengan merumuskan kebijakan dalam mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.
"Sebagai penopang kita juga kembangkan lima strategi percepatan, yang meliputi Malang Berbagi, Malang Digital Service, Malang Herbal, Malang Beli Produk Lokal, dan Malang Bahagia," tegas Sutiaji juga politisi partai Demokrat itu.
Sumber Pemkot Malang, detiknews.com
Foto Detik news