Membangun Ketahanan Informasi Daerah (1)

Kegiatan KIM BIJAK dalam seminar Membangun Ketahanan Informasi Daerah.

LCCK Tingkat BAKORWIL (2)

Peserta Lomba Cerdik Cermat Komutikatif Tingkat BAKORWIL bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam proses pembangunan di wilayah kelurahan maupun pedesaan dengan penguasaan IT bagi anggotanya.

PERTURA (3)

Menggali budaya melalui ajang Pertunjukan Rakyat (PERTURA) Tingkat Jawa Timur.

OTONOMI AWARD 2016 (4)

Penghargaan Otonomi Award Kota Malang Tahun 2016 menuju Kota yang Ramah dan Bermartabat.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 74 (5)

Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke 74

Jumat, 06 Oktober 2017

Menggagas Pengelolaan Sampah di TPS 3R yang Ideal (4)

Oleh : Hariyanto (Kader Lingkungan Kelurahan Bandungrejosari)

Untuk mengembangkan dan mengelola sampah di TPS 3R tidak saja melakukan penguatan secara internal pada lembaga saja dalam hal ini pengurus TPS 3R, tapi juga diperlukan satu program jangka menengah dan atau jangka panjang untuk merealisasikan Visi, Misi dan Tujuan TPS 3R bagi tercapainya dan terselesaikannya masalah sampah rumah tangga. Program kerja yang disusun akan berfungsi sebagai acuan atau arahan bagi pengurus TPS 3R dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu kami dari kader lingkungan Kelurahan Bandungrejosari memberikan beberapa alternatif Program Kerja Jangka Menengah untuk 3 tahun kedepan yang dapat dilaksanakan oleh pengurus TPS 3R.

PROGRAM
SUB PROGRAM
PENANGGUNG JAWAB
2017
2018
2019
2020
Penataan Sistem Manajemen
a.
Menyusun Pembagian Tugas Pengurus (Job Description)
Pengurus



b.
Menyusun Prosedur Operasional Baku/POB (Standard Operational Prosedure)
Pengurus, Divisi Litbang


c.
Membuat AD/ART kelembagaan dan mendaftarkan legalitas lembaga ke Notaris dan Menkumham.
Pengurus



c.
Menyusun Iuran Retribusi Sampah, Sanksi, dsb.
Pengurus, RW, RT



d.
Menyusun Mekanisme Pelaporan Keuangan.
Pengurus



e.
Menyusun Model Pelaporan Kinerja Tahunan.
Pengurus

f.
Melakukan Pelaporan Kinerja dan Keuangan Tahunan.
Pengurus

Meningkatkan Mutu Pelayanan
a.
Melakukan kegiatan sosialisasi masalah pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Pengurus, RW

b.
Penambahan Nasabah/pelanggan Baru TPS 3R.
Pengurus
c.
Sistem Komputerisasi terpadu (Sistem data kearsipan dan Pembayaran Retribusi Sampah).
Pengurus


d.
Peningkatan SDM Melalui Pelatihan dan Studi Banding.
Pengurus, Anggota nasabah
e.
Menjadikan TPS 3R tempat pendidikan dan edukasi bagi masyarakat terutama masalah pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Pengurus, Kelurahan

f.
Menumbuhkan cinta lingkungan dan kebersihan lingkungan.
Pengurus dan anggota nasabah

g.
Memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Pengurus
h.
Pengangkutan sampah rumah tangga setiap hari.
Pengurus
Peningkatan Kerjasama
Dengan Pihak Luar

a.
Mengembangkan Komunikasi dan
Koordinasi Dengan Pemerintah Kota
Pengurus
b
Mengembangkan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup
Pengurus
c.
Mengembangkan Komunikasi Dengan Kelurahan dan Masyarakat Sekitar
Pengurus, Kelurahan & RW


d.
Mengembangkan Kerjasama Dengan Pihak Lain/Swasta (Chanelling)
Pengurus

Pengembangan Usaha
a.
Penyusunan Profil TPS 3R
Pengurus, Divisi Litbang

b.
Membuat Webblog Sebagai Media Komunikasi Dengan Masyarakat Luas
Pengurus, Divisi Litbang


c.
Pembuatan komposting dengan sistem biodigester dan pemanfaatan sampah anorganik hasil pemilahan menjadi produk yang memberikan manfaat dan bernilai ekonomi tinggi.
Pengurus
d.
Memanfaatkan sampah plastik menjadi BBM.
Pengurus









Share:

Menggagas Pengelolaan Sampah di TPS 3R yang Ideal (3)

Oleh : Hariyanto (Kader Lingkungan Kelurahan Bandungrejosari)

Kali ini kami akan memposting tentang penguatan kelembagaan di TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari. Dari postingan terdahulu telah disinggung tentang pengurus TPS 3R. Untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang ideal diperlukan peran serta orang-orang yang peduli akan lingkungan. Apa saja yang dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan TPS 3R? Penguatan kelembagaan dimulai dari pembagian tugas yang jelas bagi setiap orang duduk sebagai pengurus TPS 3R. Adapun struktur organisasi yang digagas oleh kader lingkungan adalah sebagai berikut  :


STRUKTUR KELEMBAGAAN
TPS 3R KELURAHAN BANDUNGREJOSARI

DISKRIPSI TUGAS PENGURUS TPS 3R

No.
Jabatan
Diskripsi Tugas
1.
Ketua
1.     Bertanggung jawab secara konseptual maupun operasional atas terselenggaranya organisasi secara baik.
2.     Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan organisasi.
3.     Mengadakan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh  divisi terkait dan pihak-pihak terkait.
4.     Merekomendasikan pengeluaran dana dalam kaitannya dengan manajemen organisasi.
5.     Melakukan kerjasama dengan pihak lain.
6.     Pengambil kebijakan terkait dengan kinerja organisasi.
2.
Sekretaris
1.     Bertanggung jawab atas terselenggaranya administrasi organisasi secara baik.
2.     Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugas keadministrasian organisasi.
3.     Mempersiapkan kegiatan surat-menyurat dan undangan serta mengendalikan pendistribusiannya.
4.     Mendokumentasikan surat-surat organisasi maupun dokumen lain sebagai arsip.
5.     Menyusun laporan kinerja organisasi secara berkala berkoordinasi dengan divisi di dalam organisasi.
3.
Bendahara
1.   Bertanggung jawab dalam melakukan administrasi keuangan organisasi.
2.   Merencanakan, mengatur dan mengendalikan keuangan organisasi.
3.   Mendistribusikan  keuangan sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan sepengetahuan/persetujuan ketua.
4.   Menerima pembayaran retribusi sampah dan hasil dari penjualan sampah.
5.   Mendokumentasi hal-hal yang terkait dengan administrasi keuangan.
6.   Membuat laporan keuangan secara berkala kepada pihak-pihak terkait.
Seksi Bidang/Divisi
1.
Divisi Armada
1.     Mengatur jadwal kendaraan sampah dalam mengangkut sampah rumah tangga ke lokasi TPS 3R.
2.     Melakukan perawatan kendaraan sampah.
3.     Mengatur jumlah bahan bakar yang dibutuhkan.
4.     Mengatur jadwal petugas pengangkut sampah.
2.
Divisi Pemilahan Sampah
1.   Melakukan pemilahan sampah anorganik menjadi                  beberapa jenis sampah (plastik gelas/botol, kresek, 
      kertas hvs, kertas karton, logam dll).
2.     Mengatur lalu lintas sampah anorganik hasil pemilahan.
3.
Divisi Komposting
1.     Mengatur pembuatan kompos dari sampah rumah tangga berjenis organik melalui teknologi biodigester.
2.     Melakukan pengepakan hasil komposting.
3.     Bertanggungjawab akan terlaksananya proses pembuatan kompos pupuk organik berbasis teknologi.
4.
Divisi Produksi Hasil Sampah
1.     Membuat produk kerajinan dari sampah anorganik.
2.     Melakukan pembinaan dan pelatihan pemanfaatan sampah anorganik kepada masyarakat.
3.     Melakukan berbagai inovasi produk dari sampah anorganik.
5.
Divisi Pemasaran
1.     Mencari pangsa pasar bagi hasil pemilahan sampah anorganik maupun pupuk hasil komposting.
2.     Memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari sampah anorganik.
6.
Divisi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)
1.     Bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan Anggota/ nasabah baru TPS 3R.
2.     Melakukan penelitian dan pengembangan terhadap potensi pengelolaan sampah di TPS 3R.
3.     Melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi terhadap pemanfaatan sampah rumah tangga.
4.     Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam pengembangan usaha.
5.     Membuat laporan terkait bidang tugas dan kewenangannya.
7.
Divisi Pengadaan Barang dan Jasa
1.     Bertanggungjawab atas pengadaan barang dan jasa untuk proses produksi.
2.     Bertugas melakukan pembelian alat-alat yang berhubungan dengan mesin maupun sarana dan prasarana lainnya.

Untuk menjalankan tugasnya masing-masing pengurus harus paham tentang diskripsi tugas yang telah diatur lembaga/organisasi TPS 3R. Kepala bidang/divisi dapat bertugas seperti seorang supervisor pada sebuah perusahaan. Kepala bidang/divisi nantinya akan membawahi beberapa orang untuk menjalankan tugasnya. Sehingga pengelolaan sampah di TPS 3R dapat berjalan dengan baik.
Share:

Kamis, 05 Oktober 2017

Menggagas Pengelolaan Sampah di TPS 3R yang Ideal (2)

Oleh : Hariyanto (Kader Lingkungan Kelurahan Bandungrejosari)

SISTEM PENGANGKUTAN SAMPAH RUMAH TANGGA yang sudah berjalan dimasing-masing RW selama ini sudah berjalan sangat lama. Sehingga ketika ada gagasan untuk merubah sistem yang telah berjalan tidaklah mudah. Akan selalu ada pro dan kontra ketika terjadi pemilihan sistem dari dua sistem yang ada yaitu antara menggunakan sistem yang lama dan menggunakan sistem yang baru. Jadi perubahan sistem pengangkutan sampah dari sistem lama ke sistem baru yang digagas TPS 3R tidak harus dipaksakan, namun masyarakat diberi edukasi untuk menentukan pilihannya antara mengikuti sistem yang lama atau sistem yang baru yang dijalankan oleh TPS 3R. 
Perubahan sistem pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R tidak bisa dilakukan secara drastis tapi harus dilakukan secara bertahap. Dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program-program yang ada di TPS 3R dalam rangka pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. Sistem penarikan sampah dan penarikan retribusi yang sudah berjalan selama ini tidak akan mudah untuk diganti dengan sistem yang baru. Diperlukan pemahaman dan pembelajaran yang panjang untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya pengelolaan sampah atau pengurangan dan mendaur ulang sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Kenaikan retribusi sampah yang digagas TPS 3R dari Rp 5.000,-/KK menjadi Rp 10.000,-/KK harus diiringi dengan peningkatan pelayanan pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R yang semula tidak bisa dipastikan pengangkutannya menjadi ada kepastian pengangkutan sampah menjadi setiap hari bagi nasabah/anggota TPS 3R. Sehingga keluhan masyarakat tentang sampahnya yang tidak terangkut sampai 3 hari atau lebih dapat diatasi. Identifikasi nasabah sampah yang masuk menjadi pelanggan TPS 3R harus dilakukan untuk memudahkan tenaga petugas penarik retribusi sampah dan penarik sampah dapat mengerjakan tugasnya dengan baik dan cepat. 
Mengapa hal ini dilakukan ? yaitu untuk membedakan mana yang telah tergabung sebagai nasabah/anggota TPS 3R atau yang masih melalui RT/RW baik penarikan retribusinya maupun pengangkutan sampahnya. Identifikasi nasabah TPS 3R dapat dilakukan dengan memberi tanda stiker di masing-masing rumah yang telah menjadi nasabah TPS 3R. Stiker yang didesain khusus dan diberi nomor register/pelanggan untuk memudahkan pengelolaan secara administrasi dan untuk mengetahui seberapa jumlah masyarakat yang telah menjadi nasabah/anggota TPS 3R. Desain stiker ini nantinya akan memudahkan masyarakat membedakan mana yang ikut TPS 3R dan mana yang tidak.



MEKANISME PENARIKAN RETRIBUSI
1. Sistem yang sudah berjalan sampai saat ini.
  • Retribusi sampah pembayarannya dari rumah tangga melalui RT kemudian ke RW.
  • Sampah yang diangkut masih campur antara sampah organik dan anorganik.
  • Sampah masuk kontainer dan diangkut ke TPA Supit Urang.
  • Jadwal pengangkutan sampah masih 2 hari sekali bahkan lebih.
  • Retribusi sampah digunakan untuk membayar tenaga pengangkut sampah, serta untuk perbaikan kendaraan sampah dan bahan bakar
Alur penarikan retribusi sampah
Keterangan :
Setiap Rumah Tangga membayar iuran retribusi sampah melalui RT kemudian RT menyetor dana retribusi sampah yang sudah terkumpul ke RW, baru iuran retribusi sampah yang terkumpul untuk membayar tenaga penarik sampah.

Alur pengangkutan sampah
Sampah rumah tangga dikumpulkan masing-masing rumah tangga, sampah yang terkumpul diambil oleh petugas penarik sampah, kemudian diangkut ke TPS untuk dimasukkan kedalam kontainer sampah dan dibuang ke TPA Supit Urang.

2. Sistem yang digunakan di TPS 3R
  • Retribusi sampah pembayarannya langsung ke TPS 3R.
  • Sampah yang diangkut sudah terpisah antara organik dan anorganik (Kantong kresek warna hitam untuk sampah organik dan warna merah untuk sampah anorganik).
  • Sampah masuk TPS 3R.
  • Dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik oleh tenaga pemilahan sampah TPS 3R.
  • Residu sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dimasukkan ke kontainer untuk dibuang ke TPA.
  • Jadwal pengangkutan sampah rumah tangga dilakukan setiap hari.
  • Retribusi sampah digunakan untuk membayar tenaga pengangkut sampah dan tenaga penarik retribusi sampah, tenaga pemilahan sampah, serta digunakan untuk perbaikan kendaraan dan bahan bakar.

Alur penarikan retribusi sampah
Setiap rumah tangga yang telah menjadi anggota membayar ke TPS 3R melalui loket-loket yang telah ditentukan atau melalui tenaga penarik retribusi sampah langsung ke anggota TPS 3R, kemudian dana masuk ke bendahara TPS 3R, dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk operasional yaitu membayar tenaga penarik sampah, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, serta penyediaan bahan bakar.

Alur pengangkutan sampah
Sampah rumah tangga sudah terpisah menjadi 2 yaitu sampah organik (kresek warna hitam) dan sampah an organik (kresek warna merah), kemudian sampah tesebut di angkut oleh petugas penarik sampah TPS 3R, terus dimasukkan ke gudang TPS 3R, dan disana dilakukan pemilahan/pemisahan berbagai sampah an organik menjadi sampah-sampah yang sejenis. Residu atau sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dibuang ke TPA Supit Urang.

Dari rencana pengelolaan sampah di TPS 3R diperlukan tenaga kerja dari masyarakat yang banyak untuk mengelola sampah rumah tangga. Antara lain tenaga pemilahan atau pemisahan sampah an organik menjadi sampah yang sejenis, tenaga penarik sampah, tenaga komposting, dll)

Share:

Menggagas Pengelolaan Sampah di TPS 3R yang Ideal (1)

Oleh : Hariyanto (Kader Lingkungan Kelurahan Bandungrejosari)

Permasalahan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Semakin banyaknya hunian di lingkungan RW 03, 07 dan RW 13 Kelurahan Bandungrejosari berdampak pada  meningkatnya volume sampah yang dihasilkan dari rumah tangga. Hal ini menyebabkan semakin sulitnya pengangkutan sampah dari rumah tangga menuju TPS yang biasanya bisa terangkut semua dalam sehari menjadi tidak terangkut dalam sehari. Sehingga menyebabkan penumpukan sampah di tingkat rumah tangga sampai beberapa hari. Dan permasalahan ini sudah timbul sejak lama, keluhan yang banyak disampaikan oleh warga adalah tidak rutinnya pengangkutan sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah sampai 3 hari bahkan lebih di masing-masing rumah tangga. Belum lagi armada pengangkut sampah dan tenaga penarik sampah yang terbatas. Untuk kontainer sampah yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang sangatlah tidak memadai dengan banyaknya volume sampah yang dihasilkan dari rumah tangga yang ada di 3 RW yaitu RW 03, 07 dan RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Idealnya kontainer yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang untuk 3 RW tersebut adalah 3 kontainer.
           Pada tahun 2016 telah digagas tentang pengelolaan sampah 3R yang difokuskan pada 1 lokasi untuk memudahkan penanganan sampah rumah tangga di RW 03, 07 dan RW 13. Yaitu yang berada di sebelah selatan lapangan sepakbola RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Dengan dibangunnya tempat pengelolaan sampah ini diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA Supit Urang akan banyak berkurang, bahkan hanya residunya/sampah yang tidak bisa dimanfaatkan saja yang akan dibuang ke TPA. Dengan pengelolaan sampah melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ini diharapkan volume sampah yang akan dibuang ke TPA semakin berkurang karena adanya pemisahan sampah organik dan anorganik. Pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang menjadi produk-produk baru yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.
Pada prinsipnya, penyelenggaraan TPS 3R diarahkan pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang), dimana konsep tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya pada skala komunal atau kawasan, dengan tujuan untuk mengurangi beban sampah yang harus diolah secara langsung di TPA Supit Urang. Seiring dengan terus berkembangnya teknologi pengolahan sampah. Hingga saat ini, proses pengolahan sampah yang diisyaratkan dalam sebuah TPS 3R adalah dengan memilah sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik diolah secara biologis dengan sistem biodigester, sedangkan sampah anorganik didaur ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis atau dikelola melalui bank sampah, sedangkan sampah anorganik yang merupakan residu dari TPS 3R dibuang ke TPA Supit Urang.
          Untuk memaksimalkan peran TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari dalam penanganan sampah rumah tangga ini perlu adanya peran masyarakat secara aktif dalam pemilahan sampah dari rumah tangga sebelum sampah diangkut oleh petugas penarik sampah. Pemisahan yang dilakukan hanya terbagi menjadi 2 kategori yaitu sampah basah/organik dan sampah kering/anorganik. Untuk memudahkan petugas penarik sampah membedakan hasil pemilahan sampah ini Pengurus TPS 3R harus menyediakan 2 kantong kresek yang berbeda untuk menandai sampah organik dan anorganik. Kantong kresek warna hitam bisa digunakan untuk sampah basah/organik dan kantong kresek warna merah digunakan untuk menampung sampah kering/anorganik.


Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah ini perlu adanya pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus oleh pengelola/pengurus TPS 3R ke seluruh warga yang ada di 3 RW yaitu RW 03, 07 dan RW 13. Karena tanpa tumbuhnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terutama dalam memperlakukan sampah rumah tangga akan sulit dicapai pengelolaan sampah yang ideal, yang berdampak berkurangnya sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA Supit Urang.
        Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya penguatan pengurus TPS 3R dengan sesering mungkin melakukan koordinasi secara intern dan ekternal melalui dinas terkait. Penguatan pengurus TPS 3R ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya, sehingga penanganan sampah dapat dilakukan dengan maksimal. Pembinaan secara organisatoris maupun manajemen sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah yang ideal. Pelatihan kepada tenaga pemilahan sampah, penarik sampah, tenaga pemasaran dan yang lainnya harus dilakukan secara terus menerus, sehingga setiap pengurus dan tenaga pendukungnya tahu dan memahami tugasnya masing-masing. Dengan seringnya dilakukan pelatihan dan studi banding kepada pengurus dan perangkat pendukungnya diharapkan mereka dapat melakukan tugasnya secara maksimal.

Tugas dan Fungsi Pengelola  TPS 3R adalah :
  1. Merencanakan besaran iuran pemanfaatan sarana;
  2. Mengumpulkan iuran, membuat perencanaan belanja, membukukan dan melaporkan secara rutin kepada nasabah/pemanfaat, pemerintah kelurahan dan dinas terkait;
  3. Mengoperasikan dan memelihara sarana dan prasarana TPS 3R;
  4. Mengembangkan mutu pelayanan dan jumlah pelanggan TPS 3R;
  5. Melakukan kampanye tentang PHBS baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan;
  6. Menggalang kemitraan dengan pihak lain.
Pengurus TPS 3R dibagi menjadi 2 bagian secara struktural yaitu pengurus harian yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Dan pengurus yang menangani bidang-bidang kegiatan yang berhubungan dengan jalannya pengelolaan sampah, yang terdiri dari koordinator bidang/divisi. Secara struktural TPS 3R memerlukan beberapa divisi yang bekerja sesuai dengan tugas dan wewwnangnya yaitu Divisi Armada, Divisi Pemilahan Sampah, Divisi Komposting, Divisi Produksi Hasil Sampah, Divisi Pemasaran, Divisi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG) dan Divisi Pengadaan Barang dan Jasa. Pengurus harian adalah pengurus yang mempunyai fungsi dan peran dalam melakukan managerial organisasi TPS 3R. Pengurus harian ini sangat berperan dalam mengatur tugas-tugas administrasi, keuangan maupun mengkoordinasikan tugas masing-masing divisi.
Dalam mencapai pengelolaan sampah yang ideal dan mandiri di TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari diperlukan visi yang jelas. Visi yang menggambarkan pengelolaan sampah dengan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Visi yang dapat memberikan arah kebijakan yang benar dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

VISI :
  1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penarikan sampah rumah tangga.
  2. Menjadikan TPS 3R pusat pengelolaan sampah rumah tangga yang memberikan nilai ekonomis.
  3. Menjadikan TPS 3R pusat edukasi/pendidikan bagi pengelolaan sampah rumah tangga.
  4. Menjadikan TPS 3R sebuah lembaga yang kuat dan menghasilkan keuntungan secara ekonomis.
MISI :
  1. Meningkatkan pelayanan yang baik dan cepat terhadap masyarakat terutama pada penarikan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R.
  2. Menjadikan sampah yang masuk ke TPS 3R dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, baik sampah organik maupun sampah anorganik.
  3. Memberikan edukasi atau pembelajaran bagi masyarakat tentang manfaat sampah bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
  4. Menjadikan TPS 3R lembaga yang kuat secara organisatoris dalam penanganan sampah rumah tangga dan pemanfaatan sampah rumah tangga.
TUJUAN :
  1. Untuk mengurangi sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA Supit Urang.
  2. Untuk mengelola sampah rumah tangga dengan sistem 3R (Reduce , Reuce, dan Recycle).
  3. Menjadikan sampah rumah tangga mempunyai nilai kemanfaatan yang besar bagi masyarakat.
  4. Memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar TPS 3R sebagai tenaga komposting, pemilahan sampah, pengangkut sampah dan lain sebagainya sesuai kebutuhan TPS 3R.
MOTTO TPS 3R :

TPS 3R pemakan sampah rumah tangga
Share:

Asyiknya Diajak Bu Guru Ke Perpustakaan

Hari ini tepatnya hari rabu tanggal 4 september 2017 anak-anak PAUD/KB TK ABA 30 Kota Malang diajak ke Perpustakaan Kota Malang yang berada di jalan semeru. Anak-anak beserta guru-guru TK ABA 30 berangkat tepat jam 08.30 WIB dari sekolah. Anak-anak kelihatan amat senang dalam menikmati perjalanan naik angkutan umum. Meski masih ada yang tidak mau ditinggal orang tuanya. TK ABA 30 yang berlokasi di Jl. Abdul Jalil Kemantren III ini selalu mengagendakan kegiatan pengenalan lingkungan kepada anak didiknya. Kali ini anak-anak diberi pelajaran untuk mengenal bagaimana rasanya naik kendaraan umum menuju ke Perpustakaan Umum Kota Malang. Dan menumbuhkan keberanian dan kemandirian anak-anak. Sesampainya di Perpustakaan Umum anak-anak diajak untuk melihat buku-buku yang ada disitu. Baik buku pelajaran sekolah, buku-buku yang berisi tentang cerita-cerita  legenda, buku-buku tentang binatang dan tanaman, dan lain sebagainya.
Dengan melihat sekeliling perpustakaan dan bermain anak-anak kelihatan sangat senang. Dalam kegiatan pengenalan lingkungan perpustakaan ini KB TK ABA 30 didampingi oleh beberapa guru antara lain, Ibu Rumiyati, Ibu Marlik, Ibu Nurul, Bu Ana dan lainnya. Beliau-beliau sungguh sabar dalam mendampingi anak-anak dalam pengenalan lingkungan perpustakaan. Setelah puas menjelajah are perpustakaan anak-anak diajak ke Museum Brawijaya. Dengan berjalan berbaris dengan rapi anak-anak menuju ke Museum Brawijaya yang tidak jauh dari Perpustakaan Umum Kota Malang. Anak-anak diajak melihat kendaraan lapis baja atau yang lebih dikenal dengan tank. Anak-anak diajak berfoto-foto di lingkungan museum.


Share:

Kamis, 28 September 2017

Menggapai impian cerdas

Dalam rangka penguatan perencanaan Kota Tanpa Kumuh 2020, hari ini Rabu 27 September 2017 BKM Guyub Rukun Kelurahan Bandungrejosari mengadakan temu saran bersama Ketua RW dan Lurah Bandungrejosari. Acara yang berlangsung mlai jam 19.00 sd 21.00 WIB memang terasa sempit, ketat dan lancar.
Acara yang dipandu oleh koord BKM Guyub Rukun ini berlangsung serius. Mengingat perencanaan kali ini amat sangat berbeda, serta membawa para ketua RW dalam imajinasi "jajaran direksi". Selain mengevaluasi kembali hasil capaian Base Line yang dilanjutkan dengan perencanaan perumahan dan permukiman (hasil kajian bersama mencapai angka investasi 20 Millar) juga "detailing" produk perencanaan dalam skala Kota Malang. Mulai memetakan jenis kegiatan (pembangunan fisik dan non fisik), letak/lokasi, spesifikasi dan karakteristik wilayah yang dipaparkan pada papan geo spasial membuat peserta bekerja keras dengan panduan tim fasilitator dari Dinas PUPR Kota Malang.
Belajar melihat peluang lewat kerja bersama, yang cerdas ....

Pembelajaran sepintas yang dikemas dalam konsep rapat ini diharapkan dapat dikembangkan mandiri antar RW dan perangkat Kelurahan. Sehingga investasi Pemerintah Kota Malang dapat diaplikasikan. Mengingat anggaran dana hibah Kelurahan akan meningkat dari tahun tahun sesuai dengan perkembangan wilayah dan prioritas pelaksanaan. 
Panji/Har
Share:

Sabtu, 16 September 2017

Pemilihan Calon Ketua RT 06 RW 13

Bulan September 2017 ini serangkaian kegiatan pemilihan calon ketua RT di wilayah RW 13 Kelurahan Bandungrejosari telah dilaksanakan, antara lain pada tanggal 9 September 2017 yang melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua RT 07 secara demokratis dengan melibatkan seluruh warga yang mempunyai hak pilih. Sekarang pada tanggal 16 September 2017 tepatnya pada hari selasa telah dilaksanakan kegiatan pemilihan Calon Ketua RT 03 dan Calon Ketua RT 06 RW 13. Dalam proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis yang melibatkan seluruh warganya yang telah mempunyai hak suara yaitu yang telah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Pemilihan yang dilakukan dengan cara pencoblosan ini dihari oleh Bpk. Ketua RW 13 (Bpk. Bintangsyah) dan panitia pemilihan tingkat RW (Bpk. Anang Sutrisno).
Bpk. Ketua RW 13 menyampaikan agar siapapun nantinya yang menjadi Calon Ketua RT 06 untuk didukung secara moril maupun materiil, karena tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sangat sulit untuk merealisasikan program-program pembangunan, baik pembangunan yang dilaksanakan dari dana pemerintah melalui LPMK atau SKPD, maupun dari dana swadaya masyarakat. Calon Ketua RT 06 silahkan untuk memilih staffnya sendiri yang bisa diajak untuk bekerja. Tidak perlu orang yang pinter namun cari orang yang mau dan peduli dengan kegiatan yang bersifat sosial.
Hasil akhir setelah perhitungan ditetapkan sebagai Calon Ketua RT 06 RW 13 Kelurahan Bandungrejosari masa bakti 2017 - 2020 adalah Bpk. Kamid. Adapun calon yang diusung adalah 4 orang, yaitu Bpk. Sukimin, Bpk. Kamid, Bpk. Pa'i dan Bpk. Juono. Pada kesempatan ini Bpk. Gatot atas nama panitia pemilihan calon ketua RT 06 menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua warga RT 06 yang telah ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dan semu Calon Ketua RT 06. Serta menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan kegiatan pemilihan ini ada kekuranga disana-sini.



Share:

Mengurai Permasalahan Sampah

Keberadaan TPS 3R yang berada di Kemantren Kelurahan Bandungrejosari saat ini sangat perlu adanya perubahan sistem pengelolaan. Sehingga TPS 3R dapat berfungsi dengan maksimal dan optimal. Permasalahan yang timbul di masyarakat adalah lambannya pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS oleh petugas penarik sampah. Serta permasalahan iuran sampah yang selama ini berjalan masih kurang mencukupi untuk biaya operasional. Ditambah kurang maksimalnya kerja pengurus TPS 3R dalam pengelolaan sampah yang masuk ke lokasi TPS 3R.
Untuk mengurai permasalahan tersebut pada hari jum'at tanggal 15 September 2017 jam 14.00 WIB Bpk. Lurah Bandungrejosari (Bpk. Zainul Amali, S.Sos, MSi) mengumpulkan pengurus TPS 3R baik yang non aktiv maupun pengurus sementara dengan berbagai elemen masyarakat yaitu Bpk. Ketua RW 03, 07 dan 13, perwakilan dari Camat Sukun, dari dinas KLH, BSM Sukun, kader lingkungan Kelurahan Bandungrejosari, serta Babinkamtimas Kelurahan Bandungrejosari dan Babinsa Kelurahan Bandungrejosari.
Tanggungjawab permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama masyarakat, tidak hanya dibebankan pada pengurus TPS 3R saja, karena berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Tanggungjawab pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS adalah tanggungjawab masyarakat. Sedangkan pengangkutan dari TPS ke TPA adalah tanggungjawab Pemerintah.
Untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang baik dan benar disarankan oleh perwakilan dari dinas KLH dan Ketua RW 07 pengurus yang ada ini untuk segera membuat program kerja yang jelas dalam pengelolaan sampah sebelum bergerak melakukan tugasnya.Harapannya dengan program yang telah terbentuk nantinya akan lebih mudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di TPS 3R, jangan sampai masyarakat tidak mengetahui tentang perubahan-perubahan yang akan dijalankan oleh pengurus nantinya. Seperti adanya kenaikan retribusi sampah dari masyarakat tetapi tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan penarikan sampah dari rumah tangga ke TPS.
Perubahan sistem yang dikembangkan nantinya harus bisa merubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah rumah tangga serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan non organik dari sampah rumah tangga sehingga akan lebih memudahkan petugas penarik sampah melakukan pengangkutan sampah. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat ini harus lebih sering dilakukan pembinaan dan sosialisasi sampai ditingkat RT atau kepada masyarakat secara langsung.
Dari berbagai pendapat dan masukan yang telah disampaikan oleh peserta rapat, maka dapat diambil kesimpulan :
1. Perlu adanya program kerja yang jelas dari pengurus TPS 3R.
2. Penguatan pengurus TPS 3R dengan memberikan tugas dan fungsi yang jelas kepada masing-masing pengurus termasuk seksi-seksi bidang.
3. Dilakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai permasalah sampah ini kepada masyarakat secara langsung.
4. Perubahan sistem pengelolaan sampah dan retribusi sampah dari sistem yang lama kepada sistem yang langsung ditangani oleh TPS 3R.
5. Peningkatan pelayanan dalam pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R.

Share:

Rabu, 30 Agustus 2017

Buka Bumi Pengeboran Sumur Artesis di RW 13 Kel. Bandungrejosari

Pada hari selasa tanggal 29 Agustus 2017 jam 10.30 dimulainya tasyakuran dalam rangka buka bumi pelaksanaan pengeboran sumur artesis di RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Acara yang digelar untuk membuka pelaksanaan pengeboran dengan selamatan tumpengan sebagai rasa syukur warga RW 13 Kelurahan Bandungrejosari dengan adanya sumur artesis yang ada di wilayah RW 13 Khususnya RT 07. Sekaligus memohon Doa kepada Allah agar pelaksanaan pengeboran dapat berjalan lancar dan dijauhkan dari bala bencana.
Acara buka bumi ini dihadiri oleh Bpk. Lurah Bandungrejosari Bpk. Zainul Amali, S.Sos , MSi , Ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari Bpk. Puryanto, Perwakilan dari Dinas PUPUR Kota Malang, pelaksana proyek dan perwakilan warga sekitar. Ikrar dan doa dipimpin oleh Bpk. Lari. Permohonan keselamatan dan doa untuk keselamatan pada kegiatan ini terucap dari Bpk. Lari. 
Semoga pengeboran sumur artesis untuk ketersediaan ari bersih bagi warga masyarakat RW 13 Kelurahan Bandungrejosari dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat. Warga masyarakat pemakai air bersih ini telah terwadahi dalam Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum atau lebih dikenal dengan sebutan HIPPAM. Untuk RW 13 Kelurahan Bandungrejosari diberi nama HIPPAM Tirta Buana. Tirta adalah air, yang merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk. Sedangkan Buana adalah lambang dunia. Tirta Buana berarti air untuk kehidupan dan kemakmuran masyarakat dunia. Untuk rekan-rekan paguyuban HIPPAM Kota Malang mohon doa restunya agar semuanya berjalan dengan lancar sampai selesai semuanya.  

Share:

Senin, 21 Agustus 2017

Semarak Agustusan di RW 5 Kelurahan Bandungrejosari

Merdeka...... merdeka..... merdeka........
Teriakan peserta karnaval yang ada di RW 5 Kelurahan Bandungrejosari. Dengan penuh semangat warga RW 5 menampilkan kreatifitasnya dalam mengikuti ajang karnaval kemerdekaan yang ke 72 tahun Indonesia Merdeka. Karnaval yang diikuti oleh seluruh warga RT yang ada di RW 5, terlihat semarak dan kompak dalam menampilkan kreasinya. Karnaval yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 20 Agustus 2017 mulai jam 12.00 wib ini melintasi rute mulai Balai RW 5 menuju ke timur masuk ke RW 10 terus sampai ke Universitas Kanjuruhan Malang kemudian belok kiri kearah selatan menuju ke RW 5 kembali.

 


Share:

Pengunjung

Hallo Bandungrejosari

Hippam News

Kalimat BIJAK

Untuk sukses, Anda harus menemukan sesuatu sebagai pegangan, sesuatu untuk memotivasi Anda, sesuatu untuk menginspirasi Anda.

Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesuksesan. Jika Anda mencintai apa yang Anda lakukan, Anda akan sukses.

Definition List

3R
3R singkatan dari reuse, reduce, dan recycle.
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.
Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.
Recycle berarti mengolah kembali (mendaur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

ADINDA
Adinda singkatan dari :
Akses informasi
Diskusi
Implementasi
Networkling
Diseminasi informasi
Aspirasi


Pengikut

Theme Support