Oleh : Hariyanto (Kader Lingkungan Kelurahan
Bandungrejosari)
Permasalahan
sampah yang dihasilkan dari rumah tangga menunjukkan peningkatan dari tahun ke
tahun. Semakin banyaknya hunian di lingkungan RW 03, 07 dan RW 13 Kelurahan
Bandungrejosari berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan
dari rumah tangga. Hal ini menyebabkan semakin sulitnya pengangkutan sampah
dari rumah tangga menuju TPS yang biasanya bisa terangkut semua dalam sehari
menjadi tidak terangkut dalam sehari. Sehingga menyebabkan penumpukan sampah di
tingkat rumah tangga sampai beberapa hari. Dan permasalahan ini sudah timbul
sejak lama, keluhan yang banyak disampaikan oleh warga adalah tidak rutinnya
pengangkutan sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah sampai 3 hari bahkan
lebih di masing-masing rumah tangga. Belum lagi armada pengangkut sampah dan
tenaga penarik sampah yang terbatas. Untuk kontainer sampah yang disediakan
oleh Pemerintah Kota Malang sangatlah tidak memadai dengan banyaknya volume
sampah yang dihasilkan dari rumah tangga yang ada di 3 RW yaitu RW 03, 07 dan
RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Idealnya kontainer yang disediakan oleh Pemerintah
Kota Malang untuk 3 RW tersebut adalah 3 kontainer.
Pada
tahun 2016 telah digagas tentang pengelolaan sampah 3R yang difokuskan pada 1
lokasi untuk memudahkan penanganan sampah rumah tangga di RW 03, 07 dan RW 13.
Yaitu yang berada di sebelah selatan lapangan sepakbola RW 13 Kelurahan
Bandungrejosari. Dengan dibangunnya tempat pengelolaan sampah ini diharapkan
volume sampah yang dibuang ke TPA Supit Urang akan banyak berkurang, bahkan
hanya residunya/sampah yang tidak bisa dimanfaatkan saja yang akan dibuang ke
TPA. Dengan pengelolaan sampah melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ini
diharapkan volume sampah yang akan dibuang ke TPA semakin berkurang karena
adanya pemisahan sampah organik dan anorganik. Pemanfaatan sampah yang bisa
didaur ulang menjadi produk-produk baru yang lebih bermanfaat dan
bernilai ekonomis.
Pada prinsipnya, penyelenggaraan
TPS 3R diarahkan pada konsep Reduce
(mengurangi), Reuse (menggunakan
kembali), dan Recycle (daur ulang),
dimana konsep tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah sejak
dari sumbernya pada skala komunal atau kawasan, dengan tujuan untuk mengurangi
beban sampah yang harus diolah secara langsung di TPA Supit Urang. Seiring
dengan terus berkembangnya teknologi pengolahan sampah. Hingga saat ini, proses
pengolahan sampah yang diisyaratkan dalam sebuah TPS 3R adalah dengan memilah
sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik
diolah secara biologis dengan sistem biodigester, sedangkan sampah anorganik didaur ulang menjadi produk yang bernilai
ekonomis atau dikelola melalui bank sampah, sedangkan sampah anorganik yang
merupakan residu dari TPS 3R dibuang ke TPA Supit Urang.
Untuk
memaksimalkan peran TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari dalam penanganan sampah
rumah tangga ini perlu adanya peran masyarakat secara aktif dalam pemilahan
sampah dari rumah tangga sebelum sampah diangkut oleh petugas penarik sampah. Pemisahan
yang dilakukan hanya terbagi menjadi 2 kategori yaitu sampah basah/organik dan
sampah kering/anorganik. Untuk memudahkan petugas penarik sampah membedakan
hasil pemilahan sampah ini Pengurus TPS 3R harus menyediakan 2 kantong kresek
yang berbeda untuk menandai sampah organik dan anorganik. Kantong kresek warna
hitam bisa digunakan untuk sampah basah/organik dan kantong kresek warna merah
digunakan untuk menampung sampah kering/anorganik.
Untuk menumbuhkan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah ini perlu adanya pembinaan dan
sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus oleh pengelola/pengurus TPS 3R
ke seluruh warga yang ada di 3 RW yaitu RW 03, 07 dan RW 13. Karena tanpa
tumbuhnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
terutama dalam memperlakukan sampah rumah tangga akan sulit dicapai pengelolaan
sampah yang ideal, yang berdampak berkurangnya sampah rumah tangga yang dibuang
ke TPA Supit Urang.
Untuk
mencapai tujuan tersebut perlu adanya penguatan pengurus TPS 3R dengan sesering
mungkin melakukan koordinasi secara intern dan ekternal melalui dinas terkait.
Penguatan pengurus TPS 3R ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya,
sehingga penanganan sampah dapat dilakukan
dengan maksimal. Pembinaan secara organisatoris maupun manajemen sangat
diperlukan dalam pengelolaan sampah yang ideal. Pelatihan kepada tenaga
pemilahan sampah, penarik sampah, tenaga pemasaran dan yang lainnya harus
dilakukan secara terus menerus, sehingga setiap pengurus dan tenaga
pendukungnya tahu dan memahami tugasnya masing-masing. Dengan seringnya
dilakukan pelatihan dan studi banding kepada pengurus dan perangkat
pendukungnya diharapkan mereka dapat melakukan tugasnya secara maksimal.Tugas dan Fungsi Pengelola TPS 3R adalah :
- Merencanakan besaran iuran pemanfaatan sarana;
- Mengumpulkan iuran, membuat perencanaan belanja, membukukan dan melaporkan secara rutin kepada nasabah/pemanfaat, pemerintah kelurahan dan dinas terkait;
- Mengoperasikan dan memelihara sarana dan prasarana TPS 3R;
- Mengembangkan mutu pelayanan dan jumlah pelanggan TPS 3R;
- Melakukan kampanye tentang PHBS baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan;
- Menggalang kemitraan dengan pihak lain.
Dalam mencapai pengelolaan sampah yang ideal dan mandiri di TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari diperlukan visi yang jelas. Visi yang menggambarkan pengelolaan sampah dengan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Visi yang dapat memberikan arah kebijakan yang benar dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
VISI :
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penarikan sampah rumah tangga.
- Menjadikan TPS 3R pusat pengelolaan sampah rumah tangga yang memberikan nilai ekonomis.
- Menjadikan TPS 3R pusat edukasi/pendidikan bagi pengelolaan sampah rumah tangga.
- Menjadikan TPS 3R sebuah lembaga yang kuat dan menghasilkan keuntungan secara ekonomis.
- Meningkatkan pelayanan yang baik dan cepat terhadap masyarakat terutama pada penarikan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R.
- Menjadikan sampah yang masuk ke TPS 3R dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, baik sampah organik maupun sampah anorganik.
- Memberikan edukasi atau pembelajaran bagi masyarakat tentang manfaat sampah bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
- Menjadikan TPS 3R lembaga yang kuat secara organisatoris dalam penanganan sampah rumah tangga dan pemanfaatan sampah rumah tangga.
- Untuk mengurangi sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA Supit Urang.
- Untuk mengelola sampah rumah tangga dengan sistem 3R (Reduce , Reuce, dan Recycle).
- Menjadikan sampah rumah tangga mempunyai nilai kemanfaatan yang besar bagi masyarakat.
- Memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar TPS 3R sebagai tenaga komposting, pemilahan sampah, pengangkut sampah dan lain sebagainya sesuai kebutuhan TPS 3R.
TPS 3R pemakan sampah rumah tangga
0 komentar:
Posting Komentar