POSDAYA adalah forum komunikasi,
silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan, sekaligus wadah
kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu. Apabila memungkinkan
Posdaya bisa dikembangkan sebagai wadah pelayanan keluarga secara
terpadu, utamanya pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan
pengembangan lingkungan yang memudahkan keluarga berkembang secara
mandiri.
POSDAYA direalisasikan melalui media
POSYANDU. Mengapa posyandu?, jawabannya tidaklah tanpa perhitungan dan
tujuan yang jelas, jikalau kita bisa menerawang kedasar dari tujuan awal
POSYANDU yaitu mencegah atau mendeteksi masalah kesehatan, gizi dan
ekonomi masyarakat. POSYANDU juga merupakan suatu media yang telah
tersedia dan melekat didasar ekosistem kemasyarakatan, sehingga tidak
perlu lagi membuat suatu wadah atau media bahkan bangunan.
POSDAYA memberi dukungan pemberdayaan
kepada keluarga dengan anak-anak dibawah usia 15 tahun, keluarga yang
isterinya sedang mengandung, keluarga dengan remaja dibawah usia 25
tahun dan keluarga dengan anak dewasa. POSDAYA juga dapat dibentuk
dengan dukungan anggota keluarga yang berusia lanjut, baik sebagai forum
silaturahmi maupun untuk memberi kesempatan para lansia membantu
keluarga yang lebih muda atau sebaliknya.
Upaya pemberdayaan yang ditawarkan dalam
POSDAYA diarahkan untuk mendukung penyegaran fungsi keluarga, yaitu
keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi dan kesehatan,
pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Pembentukan dan pengembangan POSDAYA
dilakukan oleh anggota atau organisasi masyarakat seperti, organisasi
sosial dan keagamaan seperti Pengurus Masjid, Panti Asuhan, lembaga lain
atau perorangan. Pembentukan Posdaya bisa diprakarsai oleh lembaga
pendidikan seperti pesantren /gereja/wihara/ sekolah melibatkan
siswa/santri yang dibimbing para Guru/ustad/pastor (sebagai contoh bahwa menolong sesama tidak dibatasi dengan agama). Posdaya dapat dikembangkan oleh Pemda dan seluruh aparatnya ditingkat kecamatan, desa, kelurahan, RW/RT namun tidak diperkenankan untuk mengatas namakan/embel-embel partai politik.
Agar upaya pemberdayaan bisa dilakukan
dengan baik, dilakukan pendataan dan pemetaan keluarga dengan cermat.
Sesuai hasil pendataan ditentukan prioritas sasaran, utamanya keluarga
kurang mampu yang mempunyai anak-anak dibawah usia 15 tahun.
Tahap awal kegiatan POSDAYA dilakukan
oleh tim teknis POSDAYA yang merangkul kader POSYANDU, RT & RW, DKM,
Desa / Kelurahan yang kemudian menjadi tim pelaksana POSDAYA / Kader
POSDAYA. Tahap berikutnya kegiatan POSDAYA jelas diawali melalui
kegiatan POSYANDU ; memberikan contoh makanan sehat, PAUD ; Pendidikan
gratis kepada anak usia dini (usia bawah lima tahun), BSB ; pendidikan
gratis kepada anak usia remaja dan diusahakan pembentukan kepribadian
dan kepekaan sosial, Kerja Bakti ; membersihkan dan merawat (sekolah,
rumah ibadah, pasar, dll), Bea Siswa ; khusus orang miskin sekolah
SD-SLTA, Warung POSDAYA ; pelatihan gratis pengusaha kecil (adminstrasi,
pergudangan, kebersihan, keuangan dan pemasaran), koperasi ;
mensejahterakan anggota dan orang miskin, kesehatan gratis ; pengobatan
dan perawatan gratis khusus orang miskin melalui kemitraan.
Seluruh kegiatan POSDAYA diatas
diharapkan bisa merangsang warga sekitar yang berkecukupan didaerah
tersebut untuk dapat membantu keluarga yang kurang mampu dalam melakukan
kegiatan ekonomi, wirausaha atau usaha koperasi melalui pengembangan
kerjasama dalam usaha atau usaha bersama yang maju dan mandiri.
0 komentar:
Posting Komentar