Sejumlah warga terlihat menyesaki gedung Sasana Wahana Mulyo, Balai Kelurahan Bandungrejosari. Selasa 5/4 , lebih kurang 200 undangan peserta PRONA memasuki tahapan berikutnya, yakni Sidang PAnitia A yang berisi pengecekan administrasi usulan pensertifikatan massal PRONA tahun 2013 di Kelurahan Bandungrejosari.
Meski harus berdesakan dengan udara panas yang menyengat, tidak mengurangi attensi masyarakat yang mengusulkan pensertifikatan tanahnya lewat program PRONA tahun ini. Hal ini disampaikan oleh salah seorang peserta Prona Ibu Sumilah dari Kemantren ".... saya ingin engetahui dengan jelas bagaimana sebenarnya proses pensertifikatan tanah saya". Karena selama ini beliau berharap cemas karena tanah yang tealh dihibahkan oleh kedua orang tuanya sempat tertahan lebih kuang 5 (lima) tahun. Tertahannya status tanah (masih berupa akte hibah/waris) ini dikarenakan ketidak tahuan beliau dan keluarganya mengenai mekanisme atau tata cara mengurus sertifikat. Sehingga saat bapak ketua RW II Kemantren mengumumkan tentang Sertifikasi Massal PRONA Tahun 2013, beliau memberanikan diri maju dibantu anak-anaknya. Terutama suami beliau juga mendorong agar status tanahnya bisa bersertifikat.
Menurut Lurah Bandungrejosari Bp Zainul Amali S.Sos M.Si, program pensertifikatan tanah secara umum (lewat PRONA atau pun reguler) sudah banyak kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Utamanya permasalahan administrasi dan pengenaan pajak (baik pajak daerah maupun pajak pusat). Sehingga pengurusan / pensertifikatan tanah lewat PRONA tahun 2013 cukup sulit dan melelahkan. Karena manfaatnya yang sangat berarti bagi masyarakat Kelurahan Bandungrejoari maka tahun 2013 tetap dimintakan kepada Kantor Pertanahan Kota Malang sejumlah 350 unit,
Lebih lanjut, Bapak Lurah yang cukup kreatif ini menyampaikan, mulai tahun ini sidang panitia A di atas juga berlangsung di Kelurahan perserta program. Sehingga aspek keterbukaan dapat dinikmati oleh masyarakat. Ditambah lagi dengan sosialisasi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Malang, menambah wawasan tentang aspek pensertifikatan tanah warga. Khususnya bagi Ketua RW I sd XIII dan tokoh masyarakat lainnya.
Dari pihak Kantor Pertanahan Kota Malang pun disampaikan, bahwa dari 150 orang yang diundang siang itu, sertifikat tanahnya akan selesai pada bulan Juli 2013. Sedangkan sisanya akan diselesaikan tepat pada Hari Ulang Tahun Badan Pertanahan Nasional sekitar bulan Agustus.
Beberapa peristiwa unikpun sempat terjadi dan cukup meresahkan pihak panitia dan Kelurahan Bandungrejosari. Mengingat dari warga yang datang dan tidak ada berkasnya menjadi berang dan sempat dijelaskan oleh Lurah dan beberapa Ketua RW yang hadir. Usut punya usut ternyata beberapa yang hadir tidak mendapat undangan namun memaksa datang, akibatnya berkasnya tidak ada. Lha wong gak diundang kok datang. he he he .....
0 komentar:
Posting Komentar