Mainan Produksi dalam negeri ternyata dapat bersaing dengan produk asing. |
Siapa yang sangka bahwa mainan anak-anak yang diproduksi oleh Indonesia , alias produk dalam negeri, ternyata sudah berdikari. Seperti dilansir oleh Media Indonesia Rabu(16/07), bahwa banjir mainan import sudah mulai berkurang sebagai dampak munculnya kesadaran produsen untuk menerapkan SNI (Standar Nasinal Indonesia) di semua produk mainan anak-anak.
Seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurti, Selasa 15Juli 2014, pada saat berkunjung di PT Sinar Harapan Plastik, Jakarta. Menurut beliau, pada tahun 2013 Indonesia telah memproduksi Rp 8.2 Trilliun , dimana senilai 5 Trilliun dipasarkan di dalam negeri sedang 3.2 T sisanya di ekspor. Pasar terbesar adalah Amerika Serikat 40 %, Inggris sekitar 8 % dan 8 % diarahkan ke Singapura.
Meski demikian, masih terdapat beberapa hambatan. Utamanya dari beberapa pihak yang memanfaatkan SNI untuk mencari keuntungan illegal. Seperti diungkap oleh Assosiasi Perusahaan Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Wijaya pada senin 26 Mei 2014, di tempat kerjanya. Salah satunya adalah tawaran mengenai Stiker SNI palsu yang berharga 20 - 60 Juta per 20 ribu stiker, namun tidak ada suratnya alias bodong.
Penetapan atau pembakuan SNI pada mainan anak sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 23/2014. Peraturan ini mengharuskan produsen untuk mencantumkan nama barang, nama dan alat produsen untuk produksi dalam negeri, spesifikasi barang, karakteristik barang, peringatan yang jelas, serta kesesuaian usia pengguna. Dengan demikian kemampuan bersaing dengan produk luar negeri (Thailan dan Vietnam sebagai pesaing utama) akan berhadapan dengan satu standar produk, yakni SNI.
Dengan demikian tidaklah ada kekhawatiran pada saat masuk kepada pasar bebas Asean 2015, demikian disampaikan oleh Wakil APMI Riza Ambadar beberapa saat lalu.
Wah bagaimana respon kita, ternyata UKM kita memang huebat. Namun akan tinggal harapanlah apabila kita tidak masuk dan berlaku sebagai pemain, dengan cara MEMAKAI PRODUK DALAM NEGERI DENGAN KUALITAS SNI.
0 komentar:
Posting Komentar