Musrenbangkel adalah forum tahunan
tertinggi dalam penyusunan dan penetapan daftar skala prioritas pembangunan
tingkat kelurahan yang mengutamakan partisipasi masyarakat. Musrenbangkel
diharapkan memberikan kesempatan yang sama pada setiap lapisan masyarakat baik
laki-laki maupun perempuan untuk mengikuti setiap tahapannya.. Tulisan ini
setidaknya berkeinginan untuk melihat sejauh mana peran perempuan dilibatkan
dalam perencanaan dan menempati peran penting dalam pembangunan tingkat
kelurahan.
Tahapan
Musrenbang Kelurahan.
Seperti kita pahami bersama tahapan
Musrenbang Kelurahan adalah dimulai dari rembug warga serta usulan kegiatan
yang meliputi kegiatan fisik/sarana prasaran lingkungan, kemanusiaan atau
sosial dan kegiatan ekonomi. Pertimbangan usulan melalui pendekatan
permasalahan setempat, potensi sumber daya alam dan manusia serta seberapa jauh
tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan dimaksud. Inilah yang
kemudian memunculkan skala prioritas dengan memberikan penilaian secara bersama
berjenjang dan kemudian disepakati. Adapun dana kegiatan pun dibagi dalam dana
swadaya, dana APBD Kota dan APBN (didasarkan pada besaran jumlah). Dan kumpulan
usulan, dana alokasinyapun dilengkapi dengan peta kondisi untuk mempermudah
pihak lain dalam mengikutsertakan potensi di luar Kelurahan, dalam konteks
keikutsertaan atau ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan
pembangunan. Baik dari sisi Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi, Kalangan
Usahawan dan Kelompok Peduli lainnya. Dan semuanya dirangkum menjadi proses Pra
Musrenbang Kelurahan.
Proses pra Musrenbang ini dilaksanakan
tidak hanya pada tingkatan wilayah RT dan RW saja. Perkembangan kegiatan non
fisik dan fisk yang dilaksanakan lewat sejumlah programpun mengharuskan untuk
menjalankan proses perencanaan. Hal ini terkait dengan peningkatan keberdayaan
masyarakat yang di kawal oleh Dinas Teknis terkait, semisal Kesehatan dengan
Posyandu, Bapemas dengan pemberdayaan masyarakat miskin (BKM, KSM dan kegiatan
teknis Warga Miskin lainnya) dan keader pemberdayaan masyarakat, Dinas
Pertanian dengan Kelompok Tani dan Gapoktan, Pemberdayaan perempuan dengan PKK
dan kegiatan turunannya (semisal Dasa Wisma), Dispora dengan kegiatan Karang
Taruna, Pemuda dan aktivitas berbagai olahraga, Kelompok Sadar Hukum
(KADARKUM), Kelompok Lanjut Usia (lansia dan Karang Werdha), Dinas Kominfo
dengan kelompok penyebarluasan Informasi dan Relawan TIK, dan masih banyak lagi
Seperangkat usulan itupun kemudian
dikawal (menyertakan wakilnya untuk menyampaikan argumentasi) kepada proses
musyawarah tingkat Kelurahan. Yang banyak dikenal sebagai Musyawarah Rencana Pembangunan
Tingkat Keluraham (Musrenbang Kelurahan). Dimana pada proses ini Lurah, sebagai
wakil dari Pemerintah Kota menyampaikan paparan kondisi Kelurahan (Potensi dan
Permasalahan terkini) sebagai bahan pengambilan keputusan dan kesepakatan antar
wakil semula Lembaga Sosial Kemasyarakatan (sebagai mitra pembangunan tingkat
Kelurahan). Setelah melalui perdebatan dan
adu argumentasi maka panitia pelaksana Musrenbang Kelurahan akan
menyepakati sejumlah usulan untuk dilaksanakan pembangunannya oleh dana APBD
(mulai tingkat Kota, Propinsi dan usulan APBN), tentu saja lewat prioritas
kegiatan fisik/sarana prasarana lingkungan, kemanusiaan/sosial dan kegiatan
ekonomi.
Peranan Perempuan dalan Kegiatan
Musrenbang Kelurahan.
Dilihat dari proses kegiatan perencanaan
di atas, nampaklah bahwa tidak ada perbedaan anatara peran laki-laki dan
perempuan dalam prosesnya. Namun pada kenyataannya peran laki-laki mendominasi
dan berperan penting.
Bila diamati dari proses yang sedang
berjalan, kegiatan perencanaan di Kelurahan selalu menjadi agenda rutin,
dilaksanakan setiap bulan Desember dan diusulkan lewat RT. Sehingga wajar
apabila dalam agenda pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan tingkat kepuasan
peserta, atau bahkan partisipasi warga semakin menurun setiap tahunnya. Bahkan
peran perempuanpun amatlah sedikit, kurang dari anjuran 30% dari seluruh
peserta.
Pengamatan sepihak menunjukkan bahwa
beberapa faktor yang mengharuskan turunnya peran perempuan antara lain adalah, kurangnya
pengetahuan akan konsep diri perempuan, kebijakan, kemauan dan kemampuan
perempuan, kurangnya pengetahuan perempuan tentang Musrenbangkel, pelaksanaan
kegiatan selalu malam hari dan hambatan budaya dan pemahaman mengenai gender.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi kepada
seluruh lapisan masyarakat tentang Musrenbang secara menyeluruh, memberikan
kesempatan yang sama kepada setiap pihak dalam kegiatan perencanaan, serta
upaya penyebar luasan informasi dengan memanfaatkan media belajar yang efektif
dan efesien dimana masyarkat sebagai pelaksana kegiatan. Termasuk di dalamnya
menyiapkan data base perencanaan tahun sebelumnya sebagai bahan ajar dan
evaluasi berbasis masalah dan potensi setempat. Tentu saja Pemerintah Kota
sebagai pengambil kebijakan berperanan besar pada pemberdayaan masyarakat
melalui Dinas Teknis.
Target dan Harapan perempuan dalam
Musrenbang Kelurahan.
Penerapan Dana Hibah kepada Masyarakat,
baik yang terlaksana lewat LPMK maupun SKPD Keluraham, telah memberikan
pencerminan harapan akan potensi diri, pemahaman tentang konsep perempuan serta
pemahaman tentang gender. Sebut saja beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan
oleh Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang anatara lain:
1. Pelatihan Kader Perempuan serta
penguatan kelembagaan perempuan, baik berupa pelatihan buku administrasi PKK, Lomba
Pelaku Administrasi, Penguatan Kader Pangan (KRPL), Pelatihan Membatik dan
penguatan Loka Usaha Batik Kelurahan.
2. Pengadaan Perangkat administrasi dan
Kegiatan Perempuan, baik pengadaan Komputer PKK, Almari PKK, Perbaikan Papan Data
(rencana), Pengadaan Kursi dan Meja rapat PKK, Pengadaan Pot Bunga, Penguatan
Kawasan Rumah Pangan Lestari.
3. Peningkatan Kualitas SDM Perempuan,
berupa Pemberian Makan Tambahan (PMT) Bayi, Balita dan Lansia, Dukungan pada
KRPL sampai mendapatkan Penghargaan Adhi Karya Pangan Nusantara dari Menteri
Pertanian, Keikutsertaan dalam berbagai Lomba Perempuan dan aneka Prestasi
Perempuan lainnya.
Namun demikian
perlu upaya dari semua pihak agar peranan perampuan (walaupun dibatasi Undang-Undang
dengan patokan 30%) terus menrus ditingkatkan. Mengingat, secara philosofi,
perempuan adalah penikmat terbesar hasil pembangunan di lingkungannya.
Merekalah yang memahami banjir, mengikat eratkan hubungan sosial, memahami dan
punya peranan besar akan dukungan kehidupan perekonomian serta paham dan
berkeyakinan pada kualitas penddikan, kesehatan dan alarm sosial yang patut
dihargai.
Kaum perempuan
jualah yang akan menjadi pengingat akan perilaku yang menyimpang, baik terhadap
lingkungan, sosial maupun retaknya kehidupan ekonomi. Olah karena itu tak patut
kiranya panitia pelaksana musrenbang (pada semua tingkatan) untuk tidak
menghargai perempuan, baik ditingkat pelaku maupun proses perencanaan
pembangunan. Semoga ini dapat menjadikan inspirasi kita semua pada peningkatan
kualitas dan kapabilitas pelaku pembangunan lewat perencanan yang baik.
Ditulis dalam rangka
menyngsong Musrenbang Kelurahan pada tgl 27 Januari 2014 di Kantor Kelurahan
Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.
0 komentar:
Posting Komentar